Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ngibur ke Kafe, Putu Embat HP dan Uang Pelayan

Bali Tribune /DITANGKAP - Curi handphone dan uang pelayan kafe, seorang pengunjung ditangkap polisi.

balitribune.co.id | Gianyar - Putu NW benar-benar keterlauan, tidak hanya mencari hiburan di sebuah Kafe, namun juga pulang dengan menggondol HP serta uang dalam dompet milik pelayan kafe. Namun identitasnya dengan midah diungkap, sehingga warha asal Desa Serongga ini pun harus berurusan dengan petugas kepolisian.

Dari keterangan yang diterima , Kamis (8/8), pelaku mengunjungi Kafe AJ Jalan Sinta, Kelurahan Bitera, Gianyar, Rabu (10/3)dinihari. Saat itu pelaku melihatbsalah satu pelayan kafe d NWS (22). Saat korban keluar dari mejanya untuk mendatangi tamu. Namun korban lupa dan meninggalkan satu unit handphone dan dompet di atas meja. Beberapa saat ketika korban mendatangi mejanya, ternyata satu unit handphone dan dompet yang berisikan uang dan sejumlah kartu telah hilang dicuri.

Korban yang panik kemudian berusaha mencari handphone dan dompetnya yang hilang, korban pun akhirnya menemukan dompetnya di depan kafe namun uang yang ada didalamnya sebesar Rp 800 ribu telah hilang. Atas kejadian ini, korban langsung melapor ke petugas kepolisian Polres Gianyar.

Setelah dilakukan penyelidikan, Satuan Reserse Kriminal Polres Gianyar atas perintah Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP M. Gananta kepada Kanit I Sat Reskrim Polres Gianyar Ipda Hanif Aryoseno berhasil mengamankan pelaku pencurian berinisial PNM di rumahnya kawasan Desa Serongga Gianyar.

Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian terhadap handphone dan juga uang di dalam dompet milik pelayan kafe di Warung Kafe AJ beberapa bulan yang lalu. Pelaku dan barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Gianyar.

Kasi Humas Polres Gianyar, Iptu I Nyoman Tantra, mengatakan bahwa atas perbuatannya pelaku diancam dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal 5 tahun penjanra. "Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Gianyar untuk penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

wartawan
ATA
Category

Kejari Badung Kembalikan Rp 592,3 Juta Kerugian BUMDes Trenggana Sari Sulangai

balitribune.co.id | Mangupura - Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung mengembalikan kerugian keuangan BUMDes Trenggana Sari, Desa Sulangai, Kecamatan Petang, Badung, sebesar Rp592.385.200. Pengembalian tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan putusan perkara tindak pidana korupsi pengelolaan dana BUMDes periode 2014-2019 yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Gagal Panen, Badung Siapkan Asuransi Usaha Tani Padi untuk 7.000 Ha Lahan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan perlindungan asuransi bagi petani untuk mengantisipasi risiko gagal panen pada musim tanam II 2026. Melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), premi asuransi disiapkan untuk lahan pertanian seluas 7.000 hektare.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Alokasikan Rp32 Miliar Atasi Banjir 

balitribune.co.id | Denpasar -  Pemerintah Kota Denpasar mengalokasikan anggaran sebesar Rp32 miliar pada 2026 untuk memperkuat upaya pengendalian banjir melalui normalisasi sungai, pembangunan drainase baru, serta penataan saluran irigasi di sejumlah titik rawan genangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.