Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nginap di Kos Teman, Arizal Malah Embat HP

pencurian
IPTU Aan Saputra RA memperlihatkan barang bukti dan tersangka

BALI TRIBUNE - Muhammad Firdaus Arizal (23) ditangkap anggota Reskrim Polsek Denpasar Barat (Denbar) di Jalan Karimata Jember, Jawa Timur, Sabtu (16/12) siang. Ia dikejar hingga ke Jember karena mencuri dua HP milik temannya di Kos-kosan Jalan Pura Demar Gang Pengadilan Agama, Denpasar. 

Menariknya, modus melancarkan aksinya tersangka ini berpura-pura menginap lalu mengambil HP rekannya saat sedang tidur.

Kanit Reskrim Polsek Denbar, IPTU Aan Saputra RA, SIk., MH menerangkan, aksi pencurian oleh tersangka asal Jember ini saat dirinya numpang tidur di kamar kosan korban. Pelaku menginap selama tiga hari, saat terbangun ia melihat dua HP milik korban merek Samsuk J 7 dan Oppo F5 dan langsung mengambilnya. Korban yang tidak handphonenya itu kemudian menanyakan kepada tersangka, tapi tersangka saat itu justru mengelak dan mengaku juga kehilangan HP.  "Karena mengira terjadi pencurian, korban kemudian melaporkannya ke Polsek Denbar. 

Bahkan untuk menutupi aibnya tersangka ini justru ikut melapor kasus kehilangan HP-nya dia juga," ungkapnya siang kemarin.

Dalam laporan korban dan tersangka ini, masing-masing kehilangan HP dengan total 3 buah. Selanjutnya, antara korban dan tersangka kembali ke kosannya. Terungkapnya aksi ini saat tersangka tidak sadar mengeluarkan HP yang diakui hilang. Sehingga korban pun menaruh curiga terhadap tersangka. Sadar akan ulannya, tersangka kemudian kabur ke Jember. Atas informasi itu, korban kemudian melaporkan orang yang dicudlrigai itu ke Polsek Denbar selanjutnya anggota memburuh tersangka.  

"Tersangka ini ketakutan saat kepergok HPnya masih dipegang. Sehingga ia langsung kabur menggunakan ojek dan nyebrang ke Banyuwangi. Atas dasar itulah kita kemudian menelusuri keberadaan tersangka," terang Aan.

Tersangka kemudian ditangkap di Jalan Karimata, tepat di depan Pantis Pidza, Jember, Jawa Timur. Tersangka ditangkap saat sedang nongkrong tanpa perlawanan. Dari keterangannya, tersangka mengakui perbuatannya. Ia nekat menggondol HP milik temannya lantaran tidak memiliki uang. Setelah melancarkan aksinya, tersangka menjual HP untuk melancarkan pelariannya. "Uang hasil kejahatan ini dipergunakan untuk bayar bus untuk melarikan diri. Sisanya untuk foya-foya," tuturnya.

Dihadapan penyidik, tersangka mengaku mengambil HP sekitar pukul 01.00 Wita. Kala itu, korban dalam keadaan tidur terlelap.  Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman kurungan 5 Tahun penjara.

wartawan
Redaksi
Category

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.