Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nginap di Kos Teman, Arizal Malah Embat HP

pencurian
IPTU Aan Saputra RA memperlihatkan barang bukti dan tersangka

BALI TRIBUNE - Muhammad Firdaus Arizal (23) ditangkap anggota Reskrim Polsek Denpasar Barat (Denbar) di Jalan Karimata Jember, Jawa Timur, Sabtu (16/12) siang. Ia dikejar hingga ke Jember karena mencuri dua HP milik temannya di Kos-kosan Jalan Pura Demar Gang Pengadilan Agama, Denpasar. 

Menariknya, modus melancarkan aksinya tersangka ini berpura-pura menginap lalu mengambil HP rekannya saat sedang tidur.

Kanit Reskrim Polsek Denbar, IPTU Aan Saputra RA, SIk., MH menerangkan, aksi pencurian oleh tersangka asal Jember ini saat dirinya numpang tidur di kamar kosan korban. Pelaku menginap selama tiga hari, saat terbangun ia melihat dua HP milik korban merek Samsuk J 7 dan Oppo F5 dan langsung mengambilnya. Korban yang tidak handphonenya itu kemudian menanyakan kepada tersangka, tapi tersangka saat itu justru mengelak dan mengaku juga kehilangan HP.  "Karena mengira terjadi pencurian, korban kemudian melaporkannya ke Polsek Denbar. 

Bahkan untuk menutupi aibnya tersangka ini justru ikut melapor kasus kehilangan HP-nya dia juga," ungkapnya siang kemarin.

Dalam laporan korban dan tersangka ini, masing-masing kehilangan HP dengan total 3 buah. Selanjutnya, antara korban dan tersangka kembali ke kosannya. Terungkapnya aksi ini saat tersangka tidak sadar mengeluarkan HP yang diakui hilang. Sehingga korban pun menaruh curiga terhadap tersangka. Sadar akan ulannya, tersangka kemudian kabur ke Jember. Atas informasi itu, korban kemudian melaporkan orang yang dicudlrigai itu ke Polsek Denbar selanjutnya anggota memburuh tersangka.  

"Tersangka ini ketakutan saat kepergok HPnya masih dipegang. Sehingga ia langsung kabur menggunakan ojek dan nyebrang ke Banyuwangi. Atas dasar itulah kita kemudian menelusuri keberadaan tersangka," terang Aan.

Tersangka kemudian ditangkap di Jalan Karimata, tepat di depan Pantis Pidza, Jember, Jawa Timur. Tersangka ditangkap saat sedang nongkrong tanpa perlawanan. Dari keterangannya, tersangka mengakui perbuatannya. Ia nekat menggondol HP milik temannya lantaran tidak memiliki uang. Setelah melancarkan aksinya, tersangka menjual HP untuk melancarkan pelariannya. "Uang hasil kejahatan ini dipergunakan untuk bayar bus untuk melarikan diri. Sisanya untuk foya-foya," tuturnya.

Dihadapan penyidik, tersangka mengaku mengambil HP sekitar pukul 01.00 Wita. Kala itu, korban dalam keadaan tidur terlelap.  Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman kurungan 5 Tahun penjara.

wartawan
Redaksi
Category

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click

30 Tahun Melayani Konsumen, AHASS Gemilang Motor Klungkung Hadirkan Layanan Servis Honda Lebih Nyaman

balitribune.co.id | Semarapura – Bengkel resmi Honda AHASS Gemilang Motor terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan perawatan sepeda motor Honda yang berkualitas bagi masyarakat Klungkung dan sekitarnya. Berdiri sejak tahun 1996, pada tahun 2026 ini AHASS Gemilang Motor genap menginjak usia 30 tahun melayani kebutuhan servis dan suku cadang sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lepas Mudik Gratis, Bupati Satria Minta Pengemudi Bus Tidak Ugal-Ugalan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melepas pemberangkatan mudik gratis di depan Polres Klungkung, Senin (16/3/2026). Kegiatan Mudik Gratis Polres Klungkung ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kepolisian kepada masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click

Polsek Nusa Penida Ungkap Dugaan Penggelapan di Kantor JNT Batununggul

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Kantor JNT Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu malam, 11 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 Wita setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan dari pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penarikan Retribusi Dihentikan, Sampah Pasar Wajib Dibawa Pulang

balitribune.co.id I Denpasar - Rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 28 Maret 2026 mendatang berdampak signifikan terhadap pola pengelolaan sampah di pasar-pasar tradisional Kota Denpasar. Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar bahkan mengambil kebijakan dengan meminta pedagang membawa pulang sampah hasil aktivitas berdagang.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Hari Raya, Alit Sucipta Monitoring Sentra Produksi Pangan di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta memimpin langsung pemantauan (monitoring) ke sejumlah sentra produksi dan pengolahan pangan utama serta strategis di Kabupaten Badung, Senin (16/3/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memastikan ketersediaan serta stabilitas pasokan pangan menjelang Hari Raya Suci Nyepi dan Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.