Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Normalisasi Tukad Mati Dihentikan BWS, LPM Legian Protes

Bali Tribune / Alat berat saat masih melakukan pengerukan Tukad Mati

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)  mendapat surat teguran dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida karena melakukan normalisasi Tukad Mati Legian, tanpa izin.

Atas teguran BWS itu, Dinas PUPR Badung pun langsung menjawab. Dalam surat tanggapannya Dinas PUPR intinya balik meminta BWS Bali-Penida melakukan pemeliharaan Tukad Mati sesuai kewenangan yang dimilikinya.

Adapun beberapa hal yang disampaikan dalam surat tanggapan tersebut. Pertama, bahwa sebelum melakukan kegiatan normalisasi, pihaknya sudah koordinasi secara lisan dengan Kepala BWS Bali-Penida terkait kondisi Tukad Mati.

Dalam surat itu juga diungkapkan potensi banjir kemungkinan bisa kembali terjadi di sekitar Tukad Mati melihat banyaknya endapan yang ada serta curah hujan yang semakin meningkat di akhir tahun.

Kepala Dinas PUPR Badung IB Surya Suamba, Minggu (6/11) membenarkan pihaknya  telah melayangkan surat tanggapan, menjawab teguran BWS Bali-Penida.

“Kondisi saat ini banyak endapan yang menyebabkan berkurangnya kapasitas Tukad Mati dalam menampung debit air dan rencana kami untuk melaksanakan kegiatan normalisasi Tukad Mati,” ujarnya.

Seperti diketahui banjir sempat terjadi pada 8 Oktober 2022. Normalisasi Tukad Mati bertujuan untuk memelihara alur sungai sehingga berfungsi optimal, dan bukan merupakan tindakan pengusahaan sumber daya air atau penggunaan sumber daya air yang dilakukan oleh perseorangan atau badan usaha.

“Dengan memperhatikan ketentuan sungai di Provinsi Bali merupakan wilayah sungai strategis nasional sehingga Tukad Mati merupakan kewenangan dari BWS Bali-Penida, untuk itu kami mohonkan agar Kepala BWS Bali-Penida segera melakukan tindakan-tindakan memelihara Tukad Mati agar dapat berfungsi dengan baik sehingga mengurangi potensi terjadinya banjir,” kata Surya Suamba.

Sementara penghentian pengerukan atau normalisasi Tukad Mati oleh BWS memdapat kecaman dari LPM Legian. Ketua LPM Legian I Wayan Puspa Negara menyatakan kejadian ini menunjukan adanya ego sektoral dan keangkuhan staff BWS yang hanya mengutamakan prosedur tetapi saat banjir berulang ulang dari tahun ke tahun di kawasan legian, BWS nyaris tidak ada tindakan.

Justru kata dia, pengendalian banjir di Tukad Mati dilakukan oleh PUPR Badung, misalnya memasang pompa induk otomatis pengendali banjir di jembatan naga, menyediakan 4 unit pompa portable pengendali banjir, membersihkan secara berkala seluruh saluran menuju tukad mati, menjaga trashrake dan lainnya. 

“Kami masyarakat legian sangat kecewa dengan BWS sejak kami tahu kewenangan Tukad Mati ada di BWS. Katanya punya kewenangan, tapi tidak melakukan apa apa-apa," kata Puspa Negara.

Pihaknya meminta kepada BWS untuk segera menormalisasi tukad mati. "Karena saat ini sudah musim hujan, kami minta BWS segera melakukan normalisasi Tukad Mati, biar tidak terjadi banjir lagi,” pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Tak Segera Direlokasi, Pemkab Tabanan Ancam Putus Kabel Utilitas di Jalan Gajah Mada

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengeluarkan surat peringatan terakhir kepada seluruh penyedia jasa telekomunikasi (provider) yang menggelar jaringan utilitas di Jalan Gajah Mada, Kawasan Alit Saputra, dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Gandeng Poltrada Bali, Astra Motor Gelar Edukasi Safety Riding Bertajuk "Safe Ride, Safe Life"

balitribune.co.id | Tabanan – Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) menggelar seminar Safety Riding bertajuk “Safe Ride, Safe Life: Membangun Generasi Muda Pelopor Keselamatan Transportasi” di Kampus Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali, Tabanan, Jumat (25/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Tertibkan Enam Warung Kumuh di Jalan Gatot Subroto Barat

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung melaksanakan penertiban terhadap sejumlah warung yang berdiri di sepanjang Jalan Gatot Subroto Barat, tepatnya di kawasan perbatasan Kabupaten Badung dan Kota Denpasar, Rabu (30/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Usut Kasus Dugaan Penipuan, Polda Bali Geledah Toko Emas Divine dan PT Emas Now

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali melakukan penggeledahan dan penyitaan di Toko Emas Divine serta PT Emas Now yang berlokasi di Pertokoan Duta Wijaya, Jalan Raya Puputan No. 8, Renon, Denpasar.

Langkah hukum ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan yang melibatkan kedua perusahaan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Januari-September 2026, BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Bayarkan Klaim JHT Rp167 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Gianyar sepanjang Januari hingga September 2026 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) lebih Rp167 miliar. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan, klaim sebesar lebih Rp167 miliar tersebut untuk 10.818 kasus pengajuan klaim hanya untuk program Jaminan Hari Tua.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek PPN Pengambengan Resmi Dimulai

balitribune.co.id | Negara - Proyek penataan dan pengembangan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan resmi memasuki tahap konstruksi fisik. 

Proyek Integrated Fishing Ports and International Fish Market (IFP-IFM) Phase-I senilai Rp1,276 triliun ini ditandai dengan peletakan batu pertama (groundbreaking) oleh Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Wahyu Sakti Trenggono, Selasa (29/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.