Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ny. Antari Jaya Negara Buka Pelatihan Banten Pulegembal Desa Dangin Puri Kangin

Bali Tribune / PELATIHAN - Ketua Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Kota Denpasar Ny. Sagung Antari Jaya Negara bersama Ketua GOW Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa membuka Pelatihan membuat banten Pulegembal, di Pura Swagina Taman Sari, Jumat (19/7). 

balitribune.co.id | DenpasarPelatihan membuat banten Pulegembal di Desa Dangin Puri Kangin, secara resmi dibuka Ketua Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Kota Denpasar Ny. Sagung Antari Jaya Negara bersama Ketua GOW Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, di Pura Swagina Taman Sari, Jalan Angsoka, Desa Dangin Puri Kangin, pada Jumat (19/7). 

Pada kesempatan sore itu, nampak antusiasme warga setempat sangat tinggi, utamanya para kalangan wanita Hindu, yang ingin mengetahui makna dan cara membuat banten sesuai dengan sastra agama. 

Di sela kegiatan berlangsung, Ketua WHDI Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara mengatakan, pelatihan membuat banten ini merupakan program yang dilaksanakan secara berkelanjutan dan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman wanita Hindu mengenai makna dan filosofi upakara yang terkandung dalam sarana upakara. 

"Salah satunya pelatihan membuat banten Pulegembal selain untuk meningkatkan pemahaman krama agar bisa membuat sesuai dengan sastra, juga untuk memperkenalkan bahwa membuat banten tidak rumit, terutama bagi pemula," ujarnya.

Salah satu narasumber pelatihan, Ni Wayan Sukerti menjelaskan, Banten Pulegembal yakni adalah Banten yang terdiri dari jajan/jaje suci yang dibuat/dibentuk menyerupai simbol-simbol Alam Semesta/Bhuana Agung.

"Jenis banten ini merupakan perlengkapan upakara panca yadnya seperti Manusa Yadnya, Bhuta Yadnya, Pitra Yadnya, Resi Yadnya dan Dewa Yadnya yang mempunyai tujuan yang sama untuk permohonan kepada Sang Hyang Ganapati yang merupakan dewa kemakmuran. Banten ini di pakai untuk melengkapi Dapetan/Ayaban Tumpeng 21," jelas Nyoman Sukerti.

wartawan
HEN
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.