Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ny. Antari Jaya Negara Buka Pelatihan Banten Pulegembal Desa Dangin Puri Kangin

Bali Tribune / PELATIHAN - Ketua Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Kota Denpasar Ny. Sagung Antari Jaya Negara bersama Ketua GOW Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa membuka Pelatihan membuat banten Pulegembal, di Pura Swagina Taman Sari, Jumat (19/7). 

balitribune.co.id | DenpasarPelatihan membuat banten Pulegembal di Desa Dangin Puri Kangin, secara resmi dibuka Ketua Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Kota Denpasar Ny. Sagung Antari Jaya Negara bersama Ketua GOW Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, di Pura Swagina Taman Sari, Jalan Angsoka, Desa Dangin Puri Kangin, pada Jumat (19/7). 

Pada kesempatan sore itu, nampak antusiasme warga setempat sangat tinggi, utamanya para kalangan wanita Hindu, yang ingin mengetahui makna dan cara membuat banten sesuai dengan sastra agama. 

Di sela kegiatan berlangsung, Ketua WHDI Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara mengatakan, pelatihan membuat banten ini merupakan program yang dilaksanakan secara berkelanjutan dan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman wanita Hindu mengenai makna dan filosofi upakara yang terkandung dalam sarana upakara. 

"Salah satunya pelatihan membuat banten Pulegembal selain untuk meningkatkan pemahaman krama agar bisa membuat sesuai dengan sastra, juga untuk memperkenalkan bahwa membuat banten tidak rumit, terutama bagi pemula," ujarnya.

Salah satu narasumber pelatihan, Ni Wayan Sukerti menjelaskan, Banten Pulegembal yakni adalah Banten yang terdiri dari jajan/jaje suci yang dibuat/dibentuk menyerupai simbol-simbol Alam Semesta/Bhuana Agung.

"Jenis banten ini merupakan perlengkapan upakara panca yadnya seperti Manusa Yadnya, Bhuta Yadnya, Pitra Yadnya, Resi Yadnya dan Dewa Yadnya yang mempunyai tujuan yang sama untuk permohonan kepada Sang Hyang Ganapati yang merupakan dewa kemakmuran. Banten ini di pakai untuk melengkapi Dapetan/Ayaban Tumpeng 21," jelas Nyoman Sukerti.

wartawan
HEN
Category

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.