Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nyepi Berdarah di Seririt, Satu Orang Luka Serius Akibat Tebasan Samurai

penebasan
Bali Tribune / EVAKUASI - Korban penebasan dievakuasi menuju RSUD Buleleng karena mengalami luka menganga pada punggung korban (ist)

balitribune.co.id | Singaraja - Suasana sakral Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 tercoreng oleh peristiwa berdarah yang terjadi di Desa Joanyar, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng. Kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam ini terjadi di Banjar Dinas Kajanan dan kini tengah ditangani oleh aparat kepolisian.

Unit Reskrim Polsek Seririt bergerak cepat menangani kasus tersebut di bawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Dewa Made Joni Arya Putra dengan komando Kapolsek Seririt Kompol I Ketut Suparta. Polisi berhasil mengamankan terduga pelaku, Komang Agus Sudiartawan (28), beserta barang bukti berupa sebilah pedang jenis samurai.

Korban, Kadek Sastrawan (42), mengalami luka serius dan langsung dilarikan ke RSUD Buleleng untuk mendapatkan penanganan medis.
Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa peristiwa itu terjadi bertepatan dengan pelaksanaan Hari Raya Nyepi.

“Korban sudah dibawa ke RSUD Buleleng dan pelaku sudah diamankan di Polsek Seririt untuk diproses sesuai aturan yang berlaku. Sementara ini proses penyidikan masih berlangsung,” ujarnya, Jumat (20/3/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, insiden ini dipicu oleh kesalahpahaman saat korban dan pelaku bersama sejumlah orang menggelar pesta minuman keras di rumah korban. Cekcok sempat terjadi dan berujung pada perkelahian. Meski sempat dilerai, situasi kembali memanas setelah pelaku tersinggung. Dalam kondisi emosi, pelaku sempat dilempari kursi oleh korban namun tidak mengenai sasaran. Korban juga disebut mengancam menggunakan botol.

Tak lama kemudian, pelaku pulang dan kembali dengan membawa pedang jenis samurai. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menyerang korban hingga menyebabkan luka tebasan cukup panjang di bagian punggung.

“Penyidikan masih terus dilakukan. Sekitar 10 orang saksi masih dimintai keterangan, termasuk pelaku. Pemicunya salah paham dan pengaruh minuman keras, ini masih kami dalami,” jelas Kapolres.

Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami motif serta kronologi lengkap kejadian guna proses hukum lebih lanjut. 

wartawan
CHA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

“Challenge” Berhadiah Berujung Penipuan, Polisi Buleleng Tangkap Pelaku dan Ungkap Enam Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng mengungkap kasus penipuan dengan modus challenge berhadiah Rp200 ribu. Seorang pria berinisial PS (25) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membawa kabur telepon genggam milik enam korban dengan total kerugian sekitar Rp15 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Minta Target PAD 2027 Ditetapkan Realistis

balitribune.co.id I Singaraja - Penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 menjadi perhatian DPRD Buleleng. Dewan meminta target pendapatan disusun secara realistis dengan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Januari-Juli 2026, Bandara I Gusti Ngurah Rai Layani 13 Juta Penumpang

balitribune.co.id I Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mencatat melayani hingga 13,2 juta pergerakan penumpang selama periode Januari-Juli  2026. Jumlah pergerakan penumpang tersebut terbagi atas 8,5 juta penumpang rute internasional dan 4,7 juta penumpang rute domestik.

Baca Selengkapnya icon click

5.000 Ojol Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Enam Wilayah

balitribune.co.oi | Mangupura - Semangat 'brotherhood' tidak berhenti di jalan. Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 5.000 mitra pengemudi ojek online (Ojol) di enam wilayah. Perlindungan yang semula dirancang selama lima bulan, Agustus hingga Desember 2026, diputuskan HDCI untuk dilanjutkan hingga tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.