Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Akhirnya Cabut Izin Usaha BPR Legian

OJK Akhirnya Cabut Izin Usaha BPR Legian
Bali Tribune/arw. Elyanus Pongsoda (tengah) saat mengumumkan pencabutan izin BPR Legian.

Balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku otoritas yang mengatur dan mengawasi lembaga keuangan mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Legian per 21 Juni 2019. Pencabutan izin usaha BPR Legian dilakukan berdasarkan keputusan anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-lO3/D.03/2019 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Legian.

“Pencabutan izin usaha PT BPR Legian dilakukan karena pemegang saham dan pengurus BPR tersebut tidak dapat melakukan penyehatan terhadap BPR dalam jangka waktu pengawasan khusus sesuai dengan ketentuan maksimal yaitu dua dari tanggal 28 Maret 2019 sampai 28 Mei 2019,” ungkap Kepala OJK Regional 8 Bali Nusra, Elyanus Pongsoda, dalam keterangan pers di Kantor OJK di Denpasar pada Jumat (21/06/2019).

Didampingi Sekretaris Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Muhamad Yusron, pada kesempatan ini Elyanus juga mengatakan, penetapan status Bank Dalam Pengawasan Khusus (BDPK) disebabkan permasalahan pengelolaan manajemen yang tidak mengacu pada prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik serta adanya intervensi negatif Pemegang Saham Pengendali (PSP) dalam kegiatan operasional bank bersangkutan.

Hal tersebut mengakibatkan kinerja keuangan BPR tidak dapat memenuhi standar yang ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku yaitu rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) paling sedikit sebesar 8 persen. “Upaya penyehatan yang dilakukan sampai dengan batas waktu yang ditentukan tidak dapat memperbaiki kondisi untuk keluar dari status BDPK, yang harus memiliki KPMM paling sedikit 8 persen,” kata Elyanus.

Dengan pencabutan izin usaha Bank Perkreditan Rakyat Legian. selanjumya LPS akan menjalankan fungsi penjaminan dan melakukan proses likuidasi. OJK mengimbau kepada nasabah BPR Legian agar tetap tenang dan tidak terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang dapat menghambat proses pelaksanaan penjaminan dan likuidasi oleh LPS. "Gunakan saluran resmi untuk mendapatkan informasi terkait hal ini," tutup Elyanus. (*)

wartawan
Arief Wibisono
Category

Menyambut Ramadan dan Idulfitri 2026, BRI Region 17 Denpasar Siapkan Layanan Penukaran Uang Kartal

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Region 17 Denpasar menghadirkan layanan penukaran uang kartal dalam rangka mendukung kebutuhan masyarakat menyambut Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 2026. Layanan ini merupakan bagian dari program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri 2026 yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. 

Baca Selengkapnya icon click

Serunya Belajar Safety Riding Bareng Astra Motor Bali, Dari Kuis Interaktif hingga Bagi-Bagi Helm SNI

balitribune.co.id | Denpasa – Sebagai bentuk komitmen dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara, Astra Motor Bali menggelar kegiatan edukasi Safety Riding bagi 50 anggota Koperasi Kerti Sedana Sejahtera, Rabu (25/2/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari kampanye keselamatan berkendara Honda yang mengusung semangat #Cari_Aman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polsek Nusa Penida Evakuasi Kerangka Manusia Tidak Utuh di Pantai Lembongan

balitribune.co.id I Semarapura - Kecepatan dan kesiapsiagaan kembali ditunjukkan Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida saat menerima laporan penemuan diduga kerangka manusia yang sudah tidak utuh terdampar di pesisir pantai depan Rumah Marta, Ceningan, Desa Lembongan, Selasa (24/2/2026). Tanpa menunggu lama, personel langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengamanan dan penanganan sesuai prosedur, memastikan situasi tetap aman serta terkendali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Bali Gandeng Polda Bali Presisi Tangani Kasus Wisman Nakal

balitribune.co.id I Denpasar - Bali sebagai destinasi wisata dunia harus dijaga ketat karena berkontribusi besar bagi devisa pariwisata nasional dan ekonomi Bali. Hal itu yang mendorong Gubernur Bali bersama Kepolisian Daerah (Polda) Bali Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) menangani kasus wisatawan mancanegara (wisman) nakal, narkoba dan judi online di Bali. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.