Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Gelar Training of Trainers Satgas PASTI, Perkuat Pencegahan Keuangan Ilegal di Bali

ToT
Bali Tribune / TOT - Training of Trainers (ToT) bagi anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Provinsi Bali.

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus memperkuat upaya pencegahan aktivitas keuangan ilegal dengan menggelar Training of Trainers (ToT) bagi anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Provinsi Bali. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan efektivitas dalam menangani keuangan ilegal di wilayah Bali.

Pelatihan yang berlangsung secara hybrid di Kantor OJK Provinsi Bali pada Kamis (6/3) ini diikuti oleh anggota Satgas PASTI Provinsi Bali. Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu, mengungkapkan bahwa kegiatan ini berfokus pada pemahaman mendalam terkait Peraturan OJK (POJK) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Satgas Penanganan Kegiatan Usaha Tanpa Izin di Sektor Keuangan serta peran Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Kristrianti menekankan pentingnya pencegahan dalam memberantas investasi ilegal.

“Sebagai garis pertahanan pertama (first line of defense), masyarakat harus dibekali pemahaman bahwa investasi wajib memenuhi dua aspek utama: legal dan logis,” ujarnya.

OJK terus menggencarkan edukasi tentang investasi ilegal. Namun, untuk efektivitas yang lebih tinggi, diperlukan sinergi dengan Satgas PASTI.

“Melalui Training of Trainers, kami berharap anggota Satgas PASTI dapat mengamplifikasi edukasi ini ke instansi masing-masing serta pemangku kepentingan lainnya, sehingga upaya pencegahan bisa lebih luas dan efektif,” tambahnya.

Acara ini turut dihadiri oleh Ketua Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, serta Analis Eksekutif Senior OJK, Fajaruddin, yang bertindak sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, Fajaruddin menjelaskan bahwa OJK bersama Satgas PASTI telah menggandeng berbagai asosiasi industri, seperti perbankan, sistem pembayaran, dan e-commerce, dalam membentuk Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Lembaga ini berperan dalam menangani kasus penipuan keuangan secara cepat dan memberikan efek jera bagi pelaku.

“Kecepatan pelaporan sangat menentukan peluang penyelamatan dana korban. Semakin cepat laporan dibuat, semakin besar kemungkinan dana dapat dikembalikan,” tegas Fajaruddin.

Sejak November 2024 hingga 5 Maret 2025, IASC telah menerima 61.097 laporan terkait aktivitas keuangan ilegal. Dari jumlah tersebut, 103.164 rekening telah dilaporkan, dan 29.591 di antaranya (28,68%) berhasil diblokir.

Kerugian yang dilaporkan mencapai Rp1,2 triliun, sementara dana yang berhasil diblokir mencapai Rp128,4 miliar. IASC berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitasnya dalam menangani kasus penipuan di sektor keuangan.

OJK mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap investasi dan pinjaman online yang mencurigakan, terutama yang menawarkan imbal hasil tinggi yang tidak logis. Jika menemukan indikasi investasi ilegal, masyarakat dapat melaporkannya melalui: Kontak OJK: 157; WhatsApp: 081157157157; Email: konsumen@ojk.go.id | satgaspasti@ojk.go.id; Laporan penipuan transaksi keuangan:* iasc@ojk.go.id | [iasc.ojk.go.id](http://iasc.ojk.go.id)

"Dengan sinergi yang kuat antara OJK, Satgas PASTI, dan masyarakat, diharapkan aktivitas keuangan ilegal di Indonesia, khususnya di Bali, dapat diminimalisir secara efektif," pungkas Kristrianti.

wartawan
ARW
Category

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.