Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Gelar Training of Trainers Satgas PASTI, Perkuat Pencegahan Keuangan Ilegal di Bali

ToT
Bali Tribune / TOT - Training of Trainers (ToT) bagi anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Provinsi Bali.

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus memperkuat upaya pencegahan aktivitas keuangan ilegal dengan menggelar Training of Trainers (ToT) bagi anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Provinsi Bali. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan efektivitas dalam menangani keuangan ilegal di wilayah Bali.

Pelatihan yang berlangsung secara hybrid di Kantor OJK Provinsi Bali pada Kamis (6/3) ini diikuti oleh anggota Satgas PASTI Provinsi Bali. Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu, mengungkapkan bahwa kegiatan ini berfokus pada pemahaman mendalam terkait Peraturan OJK (POJK) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Satgas Penanganan Kegiatan Usaha Tanpa Izin di Sektor Keuangan serta peran Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Kristrianti menekankan pentingnya pencegahan dalam memberantas investasi ilegal.

“Sebagai garis pertahanan pertama (first line of defense), masyarakat harus dibekali pemahaman bahwa investasi wajib memenuhi dua aspek utama: legal dan logis,” ujarnya.

OJK terus menggencarkan edukasi tentang investasi ilegal. Namun, untuk efektivitas yang lebih tinggi, diperlukan sinergi dengan Satgas PASTI.

“Melalui Training of Trainers, kami berharap anggota Satgas PASTI dapat mengamplifikasi edukasi ini ke instansi masing-masing serta pemangku kepentingan lainnya, sehingga upaya pencegahan bisa lebih luas dan efektif,” tambahnya.

Acara ini turut dihadiri oleh Ketua Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, serta Analis Eksekutif Senior OJK, Fajaruddin, yang bertindak sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, Fajaruddin menjelaskan bahwa OJK bersama Satgas PASTI telah menggandeng berbagai asosiasi industri, seperti perbankan, sistem pembayaran, dan e-commerce, dalam membentuk Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Lembaga ini berperan dalam menangani kasus penipuan keuangan secara cepat dan memberikan efek jera bagi pelaku.

“Kecepatan pelaporan sangat menentukan peluang penyelamatan dana korban. Semakin cepat laporan dibuat, semakin besar kemungkinan dana dapat dikembalikan,” tegas Fajaruddin.

Sejak November 2024 hingga 5 Maret 2025, IASC telah menerima 61.097 laporan terkait aktivitas keuangan ilegal. Dari jumlah tersebut, 103.164 rekening telah dilaporkan, dan 29.591 di antaranya (28,68%) berhasil diblokir.

Kerugian yang dilaporkan mencapai Rp1,2 triliun, sementara dana yang berhasil diblokir mencapai Rp128,4 miliar. IASC berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitasnya dalam menangani kasus penipuan di sektor keuangan.

OJK mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap investasi dan pinjaman online yang mencurigakan, terutama yang menawarkan imbal hasil tinggi yang tidak logis. Jika menemukan indikasi investasi ilegal, masyarakat dapat melaporkannya melalui: Kontak OJK: 157; WhatsApp: 081157157157; Email: konsumen@ojk.go.id | satgaspasti@ojk.go.id; Laporan penipuan transaksi keuangan:* iasc@ojk.go.id | [iasc.ojk.go.id](http://iasc.ojk.go.id)

"Dengan sinergi yang kuat antara OJK, Satgas PASTI, dan masyarakat, diharapkan aktivitas keuangan ilegal di Indonesia, khususnya di Bali, dapat diminimalisir secara efektif," pungkas Kristrianti.

wartawan
ARW
Category

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Bersama Demi Masa Depan Bali

balitribune.co.id |“Peringatan BMKG yang terlupakan. Bali tenggelam perlahan. Aku adalah hujan yang turun membasahi Bali bukan air biasa, tapi air mata langit yang menangisi kelalaianmu. BMKG sudah berteriak tentang datangnya musim hujan ekstrem, tapi Pemerintah masih sibuk berdebat tentang proyek megah dan masyarakyat wilayah Jatiluwih penuh luka. Kapan kalian akan mendengar jeritanku”?

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Perkuat Edukasi Cari_Aman Bagi Pengguna Motor Kopling Secara Berkala

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali, sebagai Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, secara konsisten melanjutkan komitmennya dalam mengampanyekan keselamatan berkendara (Cari_Aman) dengan membagikan panduan teknis dan tips penting bagi para pengguna sepeda motor transmisi manual atau motor kopling.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

AHM Bekali Ribuan Pelajar SMK dengan Teknologi Honda Terbaru

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) membagikan wawasan teknologi sepeda motor Honda terbaru kepada 1.462 pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Mitra Binaan Astra Honda melalui gelaran Astra Honda Berbagi Ilmu (AHBI) 2025. Gelaran ini menjadi salah satu wujud komitmen AHM dalam menghadirkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dan sesuai kebutuhan industri sepeda motor di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Penghargaan Pembentukan Posbankum

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas meresmikan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sekaligus membuka Pelatihan Paralegal se-Provinsi Bali di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Jumat (12/12). Dalam acara tersebut Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menjadi salah satu penerima penghargaan pembentukan Posbankum dari Menkum RI.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.