Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Gelar Training of Trainers Satgas PASTI, Perkuat Pencegahan Keuangan Ilegal di Bali

ToT
Bali Tribune / TOT - Training of Trainers (ToT) bagi anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Provinsi Bali.

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus memperkuat upaya pencegahan aktivitas keuangan ilegal dengan menggelar Training of Trainers (ToT) bagi anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Provinsi Bali. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan efektivitas dalam menangani keuangan ilegal di wilayah Bali.

Pelatihan yang berlangsung secara hybrid di Kantor OJK Provinsi Bali pada Kamis (6/3) ini diikuti oleh anggota Satgas PASTI Provinsi Bali. Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu, mengungkapkan bahwa kegiatan ini berfokus pada pemahaman mendalam terkait Peraturan OJK (POJK) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Satgas Penanganan Kegiatan Usaha Tanpa Izin di Sektor Keuangan serta peran Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Kristrianti menekankan pentingnya pencegahan dalam memberantas investasi ilegal.

“Sebagai garis pertahanan pertama (first line of defense), masyarakat harus dibekali pemahaman bahwa investasi wajib memenuhi dua aspek utama: legal dan logis,” ujarnya.

OJK terus menggencarkan edukasi tentang investasi ilegal. Namun, untuk efektivitas yang lebih tinggi, diperlukan sinergi dengan Satgas PASTI.

“Melalui Training of Trainers, kami berharap anggota Satgas PASTI dapat mengamplifikasi edukasi ini ke instansi masing-masing serta pemangku kepentingan lainnya, sehingga upaya pencegahan bisa lebih luas dan efektif,” tambahnya.

Acara ini turut dihadiri oleh Ketua Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, serta Analis Eksekutif Senior OJK, Fajaruddin, yang bertindak sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, Fajaruddin menjelaskan bahwa OJK bersama Satgas PASTI telah menggandeng berbagai asosiasi industri, seperti perbankan, sistem pembayaran, dan e-commerce, dalam membentuk Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Lembaga ini berperan dalam menangani kasus penipuan keuangan secara cepat dan memberikan efek jera bagi pelaku.

“Kecepatan pelaporan sangat menentukan peluang penyelamatan dana korban. Semakin cepat laporan dibuat, semakin besar kemungkinan dana dapat dikembalikan,” tegas Fajaruddin.

Sejak November 2024 hingga 5 Maret 2025, IASC telah menerima 61.097 laporan terkait aktivitas keuangan ilegal. Dari jumlah tersebut, 103.164 rekening telah dilaporkan, dan 29.591 di antaranya (28,68%) berhasil diblokir.

Kerugian yang dilaporkan mencapai Rp1,2 triliun, sementara dana yang berhasil diblokir mencapai Rp128,4 miliar. IASC berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitasnya dalam menangani kasus penipuan di sektor keuangan.

OJK mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap investasi dan pinjaman online yang mencurigakan, terutama yang menawarkan imbal hasil tinggi yang tidak logis. Jika menemukan indikasi investasi ilegal, masyarakat dapat melaporkannya melalui: Kontak OJK: 157; WhatsApp: 081157157157; Email: konsumen@ojk.go.id | satgaspasti@ojk.go.id; Laporan penipuan transaksi keuangan:* iasc@ojk.go.id | [iasc.ojk.go.id](http://iasc.ojk.go.id)

"Dengan sinergi yang kuat antara OJK, Satgas PASTI, dan masyarakat, diharapkan aktivitas keuangan ilegal di Indonesia, khususnya di Bali, dapat diminimalisir secara efektif," pungkas Kristrianti.

wartawan
ARW
Category

Badung Tak Ikuti Gianyar, ASN Tetap Kenakan Busana Adat Bali Setiap Kamis

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memastikan tidak akan mengikuti kebijakan Pemerintah Kabupaten Gianyar yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) mengenakan seragam Korpri setiap hari Kamis. Pemkab Badung tetap mempertahankan penggunaan busana adat Bali bagi ASN pada hari Kamis sebagaimana kebijakan yang telah berjalan selama ini.

Baca Selengkapnya icon click

Permohonan Domisili di Disdukcapil Tabanan Melonjak saat SPMB

balitribune.co.id I Tabanan – Permohonan penerbitan surat keterangan domisili di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan meningkat seiring musim Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2026/2027.

Hingga Selasa (30/6/2026), Disdukcapil Tabanan mencatat telah menerbitkan sedikitnya 337 surat untuk mengakomodasi calon siswa yang terkendala masa berlaku Kartu Keluarga (KK) dalam proses SPMB.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terminal Pesiapan Ditata, Operasional Angkutan Pindah ke Jalan Pulau Nias

balitribune.co.id I Tabanan – Operasional layanan angkutan di Terminal Pesiapan pindah sementara ke Jalan Pulau Nias. Perpindahan ini dilakukan menyusul berlangsungnya kegiatan penataan kawasan terminal yang sudah berjalan sejak awal Juni 2026 lalu. Di sisi lain, perpindahan sementara ini juga untuk memastikan layanan transportasi publik tetap berjalan seperti biasanya.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Amankan Ekstasi Serbuk hingga Tembakau Sintetis Siap Edar

balitribune.co.id I Negara - Dalam sepekan terakhir, Polres Jembrana kembali berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika dengan barang bukti sabu, serbuk yang diduga ekstasi, serta tembakau sintetis siap edar. Dua kasus itu mengungkap pola distribusi narkoba yang memanfaatkan jasa pengiriman travel antarprovinsi hingga pemasaran melalui media sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kelompok Ternak Ubung Kaja Dapat Bantuan 11 Induk Sapi

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pertanian Kota Denpasar menyalurkan bantuan 11 ekor induk sapi beserta 11 sak pakan konsentrat kepada Kelompok Peternak Sapi Gotong Royong di Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (30/6/2026).

Bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Denpasar dalam memperkuat ketahanan pangan hewani sekaligus meningkatkan populasi ternak sapi di wilayah kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.