balitribune.co.id | Makassar - Industri keuangan syariah nasional terus menunjukkan pertumbuhan positif. Hingga September 2026, total aset keuangan syariah mencapai Rp3.307,73 triliun, tumbuh 9,28 persen secara tahunan. Namun, dengan pangsa pasar baru 11,21 persen dari total aset keuangan nasional, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat masih terbuka ruang besar untuk memperkuat industri tersebut.
Langkah itu ditempuh OJK melalui peluncuran "Cetak Biru Pengembangan dan Penguatan Keuangan Syariah" dalam ajang Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2026 di Makassar, Senin (2/11/2026) lalu.
Cetak biru tersebut menjadi arah strategis untuk menyatukan pengembangan berbagai sektor jasa keuangan syariah, mulai perbankan, pasar modal, perasuransian, penjaminan, dana pensiun, lembaga pembiayaan hingga inovasi teknologi sektor keuangan dan aset keuangan digital.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan pengembangan keuangan syariah tidak bisa lagi dilakukan secara parsial. Menurut dia, industri membutuhkan ekosistem keuangan komersial dan sosial yang saling terhubung agar pertumbuhan sektor tersebut memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat dan perekonomian.
“Pengembangan keuangan syariah tidak bisa lagi dilakukan secara parsial. Yang kita butuhkan adalah ekosistem keuangan dan keuangan sosial syariah yang saling terhubung dan menguatkan,” kata Friderica.
Melalui cetak biru tersebut, OJK menetapkan tiga arah strategis. Pertama, membangun industri yang sehat, berdaya saing dan inovatif. Kedua, memperkuat ekosistem yang lengkap, inklusif dan kontributif. Ketiga, melakukan harmonisasi pengaturan, perizinan dan pengawasan lintas sektor.
Strategi itu ditopang empat fondasi, yakni teknologi dan ketahanan siber, optimalisasi peran ekosistem perusahaan induk, kesiapan talenta, serta keterhubungan dengan dana sosial untuk pemberdayaan ekonomi nasional.
Friderica berharap cetak biru tersebut tidak sekadar menghasilkan pertumbuhan gradual, tetapi menjadi pijakan untuk menciptakan lompatan besar dalam pengembangan keuangan syariah nasional.
“Harapannya, blueprint ini menjadi milestone penting dan panduan agar kita punya lompatan besar, bukan sekadar pertumbuhan yang bersifat gradual,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK sekaligus Ketua Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) Dian Ediana Rae mengatakan cetak biru diperlukan untuk memperkuat keterhubungan antarindustri yang selama ini memiliki peta jalan masing-masing.
Dengan pendekatan tersebut, perbankan, asuransi, pembiayaan, pasar modal dan sektor jasa keuangan syariah lainnya diharapkan dapat saling melengkapi dalam membangun ekosistem ekonomi halal nasional.
OJK juga mendorong inovasi dan diversifikasi produk, antara lain melalui produk berbasis wakaf, pembiayaan dengan akad salam dan istishna paralel, serta pengembangan kegiatan usaha bulion berdasarkan prinsip syariah.
Pada forum yang berlangsung 2–3 November 2026 itu, OJK bersama Kementerian Agama juga meluncurkan "Sinergi Kota Wakaf". Program ini diarahkan untuk memperkuat hubungan antara keuangan syariah komersial dengan keuangan sosial.
Sebagai bagian dari langkah tersebut, OJK memberikan apresiasi kepada 20 bank syariah yang telah mengimplementasikan program "Cash Waqf Linked Deposit (CWLD)".
Penguatan ekosistem juga didorong dari daerah. Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyebut 21 dari 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan telah mengalihkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke layanan perbankan syariah melalui program "Syariah First".
Menurut Andi Sudirman, pengembangan ekonomi dan keuangan syariah tidak semata berkaitan dengan aspek keagamaan, tetapi juga menjadi strategi untuk meningkatkan daya saing ekonomi dan memperluas peluang Indonesia di industri halal global.