Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Luncurkan Kebijakan Baru Percepat Transformasi Sektor Perasuransian

Bali Tribune / "PPDP Regulatory Dissemination Day 2025” di Jakarta, Senin (3/2).

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengakselerasi proses transformasi sektor Perasuransian, Dana Pensiun dan Penjaminan (PPDP) melalui penguatan dan pengembangan regulasi serta kebijakan menuju industri yang sehat, kuat, dan melindungi konsumen agar mampu tumbuh berkelanjutan dan semakin berkontribusi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Demikian disampaikan Kepala Eksekutif OJK Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Ogi Prastomiyono dalam sambutannya pada acara “PPDP Regulatory Dissemination Day 2025” di Jakarta, Senin (3/2). 

Ogi mengatakan, arah kebijakan dan pengaturan bidang PPDP pada 2025 akan tetap konsisten dengan fokus pada dua kebijakan yang dijalankan secara simultan, yaitu pertama, kebijakan untuk menyelesaikan current issues melalui penyelesaian permasalahan secara obyektif dan tegas dengan tetap memerhatikan pelindungan konsumen serta kedua, kebijakan untuk membangun sektor PPDP melalui fokus penguatan di tiga tingkat, yaitu penguatan di industri, asosiasi/profesi, dan regulator. 

“Pada 2025, tentunya OJK akan terus berfokus pada penguatan dan pengembangan di Bidang Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun dimana dalam program legislasi OJK akan menyusun 7 POJK dan 9 SEOJK di Bidang PPDP, diantaranya POJK mengenai Kesehatan Keuangan Asuransi dan SEOJK mengenai Asuransi Kesehatan. Kami mengharapkan peran serta dari seluruh industri untuk dapat berkontribusi dalam proses penyusunan regulasi ini,” kata Ogi. 

Dalam kegiatan tersebut juga diisi dengan pemaparan Framework Pengawasan PPDP oleh Deputi Komisioner Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Iwan Pasila yang dilanjutkan dengan diseminasi atas tiga Peraturan OJK (POJK) yang merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yaitu: 1. POJK Nomor 34 Tahun 2024 tentang Pengembangan Kualitas SDM bagi Perusahaan Perasuransian, Lembaga Penjamin, Dana Pensiun, serta Lembaga Khusus Bidang Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun, 2. POJK Nomor 35 Tahun 2024 tentang Perizinan dan Kelembagaan Dana Pensiun, dan 3. POJK Nomor 36 Tahun 2024 tentang Perubahan atas POJK Nomor 69/POJK.05/2016 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, dan Perusahaan Reasuransi Syariah. 

Selama periode 2023-2024, OJK sektor PPDP telah menerbitkan 18 POJK dan 10 Surat Edaran OJK (SEOJK). Dari jumlah peraturan yang terbit selama periode 2023-2024 tersebut, 16 POJK merupakan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dan mayoritas merupakan ketentuan yang berlaku bagi industri perasuransian dengan total 12 POJK dan 5 SEOJK. 

Selain diseminasi peraturan kepada industri, penyelenggaraan acara PPDP Regulatory Dissemination Day 2025 diharapkan dapat menjadi sarana untuk memberikan gambaran kepada industri mengenai arah kebijakan dan pengaturan bidang PPDP, sebagai referensi bagi industri dalam kerangka pengembangan bisnis 2025.

wartawan
ARW
Category

Penetrasi Asuransi Baru 1,3 Persen, OJK Pacu Reformasi Industri

balitribune.co.id | Jakarta - Indonesia terus membenahi sektor asuransi dan dana pensiun untuk memperkuat ketahanan industri sekaligus memperluas perlindungan keuangan masyarakat. Reformasi tersebut menjadi salah satu agenda penting yang dipaparkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Keuangan RI dalam forum "Accession Review" Working Party on Insurance and Pensions (WPIP) OECD di Paris, Prancis, 2–5 November 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Bencana, 178 Personel Gabungan Disiagakan

balitribune.co.id | Bangli - Melihat topografi kabupaten Bangli yang berada di ketinggian,  maka di tengah kondisi  cuaca  yang tidak bersahabat potensi terjadi  terjadi bencana  alam sangat tinggi. Mengantisipasi potensi bencana yang lebih besar, Polres Bangli menggelar apel kesiapsiagaan dengan melibatkan 178 personel gabungan dari berbagai instansi, Kamis (5/11/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Turun ke Jembrana, Wagub Giri Prasta Bersama Bupati Kembang Salurkan Bantuan

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah hadir untuk memastikan masyarakat yang membutuhkan tidak berjuang sendirian menghadapi persoalan hidup maupun musibah. Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta bersama Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan turun langsung meninjau calon penerima program bedah rumah sekaligus menyerahkan bantuan sosial bagi warga korban kebakaran di Kabupaten Jembrana, Kamis (5/11/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Listrik Semrawut Diduga Jadi Penyebab Kebakaran 

balitribune.co.id | Semarapura - Sambungan kabel listrik yang semrawut diduga menjadi pemicu terjadinya kebakaran hebat yang menimpa bangunan dapur warga. Kasi Humas Polres Klungkung Iptu Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, Kamis (5/11/26), menuturkan kejadian kebakaran dapur milik Ketut Kena (69) warga Dusun Sengkiding Desa Aan, Banjarangkan, Klungkung terjadi pada Rabu (4/11/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Klungkung Resmikan Dua Inovasi Daerah "Klungkung KEDAS" dan "Segara Rasa"

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan tata kelola pembangunan daerah yang berkelanjutan. Hal ini ditandai dengan peluncuran secara resmi dua inovasi daerah unggulan, yakni Klungkung KEDAS dan Segararasa, oleh Bupati Klungkung I Made Satria di Ruang Rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Kamis (5/11/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Jangan Hanya Bertumpu di Selatan, BI Dorong Mesin Ekonomi Baru di Bali Utara

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerataan pertumbuhan ekonomi Bali menjadi salah satu pekerjaan rumah yang perlu segera dituntaskan. Selama ini, aktivitas ekonomi, investasi, dan pembangunan infrastruktur masih terkonsentrasi di wilayah Bali Selatan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.