Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Luncurkan Kebijakan Baru Percepat Transformasi Sektor Perasuransian

Bali Tribune / "PPDP Regulatory Dissemination Day 2025” di Jakarta, Senin (3/2).

balitribune.co.id | JakartaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengakselerasi proses transformasi sektor Perasuransian, Dana Pensiun dan Penjaminan (PPDP) melalui penguatan dan pengembangan regulasi serta kebijakan menuju industri yang sehat, kuat, dan melindungi konsumen agar mampu tumbuh berkelanjutan dan semakin berkontribusi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Demikian disampaikan Kepala Eksekutif OJK Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Ogi Prastomiyono dalam sambutannya pada acara “PPDP Regulatory Dissemination Day 2025” di Jakarta, Senin (3/2). 

Ogi mengatakan, arah kebijakan dan pengaturan bidang PPDP pada 2025 akan tetap konsisten dengan fokus pada dua kebijakan yang dijalankan secara simultan, yaitu pertama, kebijakan untuk menyelesaikan current issues melalui penyelesaian permasalahan secara obyektif dan tegas dengan tetap memerhatikan pelindungan konsumen serta kedua, kebijakan untuk membangun sektor PPDP melalui fokus penguatan di tiga tingkat, yaitu penguatan di industri, asosiasi/profesi, dan regulator. 

“Pada 2025, tentunya OJK akan terus berfokus pada penguatan dan pengembangan di Bidang Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun dimana dalam program legislasi OJK akan menyusun 7 POJK dan 9 SEOJK di Bidang PPDP, diantaranya POJK mengenai Kesehatan Keuangan Asuransi dan SEOJK mengenai Asuransi Kesehatan. Kami mengharapkan peran serta dari seluruh industri untuk dapat berkontribusi dalam proses penyusunan regulasi ini,” kata Ogi. 

Dalam kegiatan tersebut juga diisi dengan pemaparan Framework Pengawasan PPDP oleh Deputi Komisioner Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Iwan Pasila yang dilanjutkan dengan diseminasi atas tiga Peraturan OJK (POJK) yang merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yaitu: 1. POJK Nomor 34 Tahun 2024 tentang Pengembangan Kualitas SDM bagi Perusahaan Perasuransian, Lembaga Penjamin, Dana Pensiun, serta Lembaga Khusus Bidang Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun, 2. POJK Nomor 35 Tahun 2024 tentang Perizinan dan Kelembagaan Dana Pensiun, dan 3. POJK Nomor 36 Tahun 2024 tentang Perubahan atas POJK Nomor 69/POJK.05/2016 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, dan Perusahaan Reasuransi Syariah. 

Selama periode 2023-2024, OJK sektor PPDP telah menerbitkan 18 POJK dan 10 Surat Edaran OJK (SEOJK). Dari jumlah peraturan yang terbit selama periode 2023-2024 tersebut, 16 POJK merupakan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dan mayoritas merupakan ketentuan yang berlaku bagi industri perasuransian dengan total 12 POJK dan 5 SEOJK. 

Selain diseminasi peraturan kepada industri, penyelenggaraan acara PPDP Regulatory Dissemination Day 2025 diharapkan dapat menjadi sarana untuk memberikan gambaran kepada industri mengenai arah kebijakan dan pengaturan bidang PPDP, sebagai referensi bagi industri dalam kerangka pengembangan bisnis 2025.

wartawan
ARW
Category

Bupati Satria Kukuhkan Ketua dan Pengurus TP-PKK Klungkung.

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria mengukuhkan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK), Tim Pembina Posyandu dan Dekranasda Kabupaten Klungkung dan Pelantikan Pengurus Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK), Tim Pembina Posyandu dan Dekranasda Kabupaten Klungkung Masa Bakti 2025-2030 bertempat di Ruang Rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Jumat (14/3).

Baca Selengkapnya icon click

BNI Kantor Wilayah 08 Gelar Buka Puasa Bersama Media, Bicara Peran Pers Tingkatkan Literasi Keuangan di Era Digital

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI Kantor Wilayah 08 (Bali, NTB & NTT) menggelar buka puasa bersama sejumlah media pada Kamis (13/3) yang dihadiri oleh Regional CEO BNI Kantor Wilayah 08 Komang Arya Wira Kusuma Atmaja, didampingi Area Head BNI Kantor Wilayah 08 Acta Suryadinata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Gelar Buka Puasa "Lebaran Satu Hati Penuh Arti" Bersama Konsumen Loyal

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka mempererat hubungan dengan konsumen setia, Astra Motor Bali menggelar acara Buka Puasa Bersama bertajuk "Lebaran Satu Hati Penuh Arti" pada Jumat (14/3). Acara yang berlangsung di Zodiac Coffee ini dihadiri oleh 40 undangan yang merupakan pelanggan loyal sepeda motor Honda, khususnya pengguna layanan Honda Care, pengguna aktif aplikasi Motorku  X.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ritual Mejaya-Jaya Bupati dan Wakil Bupati Tabanan, Tegaskan Komitmen Bangun Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Bertepatan dengan rahina Purnama Sasih Kesanga, Jumat, (14/3), Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., bersama Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, didampingi Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga dan Ny. Budiasih Dirga, beserta seluruh jajaran Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Kecamatan Penebel, Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

ICMI Bali, Kecendikiaan, dan Harapan Pak Koster

balitribune.co.id | Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Bali menyelenggarakan Silaturahmi Kerja Wilayah (Silakwil) ICMI Bali pada hari Minggu tanggal 2 Maret 2025 dengan mengambil tempat di auditorium ITB Stikom Bali. Silaturahmi kerja yang dibuka oleh Gubernur Bali, DR Ir Wayan Koster, itu mengusung tema "Peningkatan Imtaq dan Iptek dalam rangka Inklusivitas ICMI untuk Pembangunan Bali".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.