Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Ngiring Ke Banjar Kunjungi Banjar Belong Gede Pemecutan Kaja

Bali Tribune / EDUKASI - Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Giri Tribroto memberikan edukasi di OJK Ngiring ke Banjar yang kali ini menyasar warga di Banjar Belong Gede, Desa Pemecutan Kaja pada Jumat (16/9).

balitribune.co.id | Denpasar - OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara kembali melaksanakan kegiatan OJK Ngiring ke Banjar yang kali ini menyasar warga di Banjar Belong Gede, Desa Pemecutan Kaja pada Jumat (16/9). Kegiatan dilaksanakan untuk mengedukasi masyarakat tentang keuangan, waspada investasi,  pinjaman online illegal, dan Social Enginering.

Kegiatan OJK Ngiring ke Banjar dihadiri oleh Anggota DPR RI Komisi XI, Bapak I Gusti Agung Rai Wirajaya S.E., M.M, Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Bapak Giri Tribroto, Kelian Adat Banjar Belong Gede, I Gede Jaya Atmaja, Kepala Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia Bali, Bapak I Gusti Agus Andiyasa, serta Branch Representative PT Philip Sekuritas Indonesia Cabang Bali, Ibu A. A. Sagung Istri Pradnya Paramitha.

Anggota DPR Komisi XI, I Gusti Agung Rai Wirajaya S.E., M.M., dalam kegiatan OJK Ngiring ke Banjar menyampaikan informasi tentang pengenalan OJK sebagai Lembaga Negara yang dibentuk melalui Undang – Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan. Tidak hanya berwenang sebagai lembaga pengaturan dan pengawasan di sektor perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non-bank (IKNB), OJK hadir dalam rangka memberikan perlindungan kepada konsumen dan masyarakat melalui kegiatan edukasi dan sosialisasi sebagai bentuk pencegahan, serta pembelaan hukum jika diperlukan.

Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Giri Tribroto menyampaikan informasi terkait tips untuk terhindar dari penawaran investasi yaitu 2 L (Legal dan Logis) serta bagaimana agar terhindar dari penawaran pinjol illegal dan mengamankan rekening dari social engineering.

Pada kesempatan yang sama, narasumber dari Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia Bali menyampaikan informasi terkait dengan hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum melakukan investasi. Selain itu juga disampaikan informasi terkait dengan keuntungan dan risiko yang harus dihadapi pada saat melakukan invetasi di produk pasar modal. Selanjutnya narasumber dari PT Phillip Sekuritas Indonesia Cabang Bali, menyampaikan informasi terkait dengan teknis tata cara akses dari platform sekuritas yang dapat dipilih oleh masyarakat untuk melakukan investasi.

OJK selalu menghimbau agar masyarakat senantiasa selektif dan memahami manfaat maupun risikonya sebelum memiliki produk keuangan sebagai investasi agar terhindar dari kerugian mendatang. Sebagai langkah awal untuk menghindari investasi ilegal, dapat dilakukan dengan mengetahui daftar entitas ilegal yang sudah dihentikan oleh Satgas Waspada Investasi (SWI) melalui bit.ly/portal-SWI. Jika ada pengaduan terkait pemasalahan dengan LJK yang diawasi oleh OJK, masyarakat dapat melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) di kontak157.ojk.go.id atau melalui kanal informasi call centre OJK ke nomor 157, ataupun whatsapp ke nomor 081 157 157 157.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara akan terus melanjutkan program OJK Ngiring ke Banjar ke banjar lain untuk tetap memberikan edukasi keuangan kepada masyarakat Bali. Selain itu, jika masyarakat ingin bekerja sama dengan OJK untuk memberikan edukasi dan sosialisasi pada banjar di lingkungannya, maka dapat menghubungi OJK melalui surat yang dialamatkan ke Kantor OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara – Jalan WR Supratman No. 1 Dangin Puri Kangin, Kecamatan Denpasar Utara, atau menghubungi nomor telepon (0361) 2094070.

wartawan
ARW
Category

Satpol PP Lakukan Sidak, 22 UMKM di PKB Terjaring Gunakan Plastik Sekali Pakai

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 22 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di luar kawasan Taman Budaya Provinsi Bali terjaring inspeksi mendadak (sidak) karena kedapatan masih menyediakan plastik sekali pakai (PSP), seperti tas kresek dan pipet plastik. Tim gabungan dari Satpol PP Provinsi Bali, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Bali, serta komunitas lingkungan langsung memberikan teguran dan menyita barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click

Intimidasi Wartawan di HUT Bhayangkara, Oknum Polwa Polda Bali Segera Jalani Sidang Etik

balitribune.co.id | Denpasar - Akibat mengintimidasi jurnalis, okmum Polwan Bidang Propam Polda Bali Aipda Ni Luh Putu Eka Purnawijayanti akan segera menjalani sidang kode etik. Kepastian ini disampaikan Kuasa Hukum Radar Bali, I Made “Ariel” Suardana, SH., MH., Mapolda Bali, Selasa (8/7). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkelahian di Tempat Hiburan Malam, Kapolsek Kuta: Jalankan Sesuai SOP

balitribune.co.id | Denpasar - Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto Diputra menyoroti adanya dua kasus perkelahian di tempat hiburan malam (THM) Helens Night Mart & Party Station Bali Jalan Dewi Sri Legian, Kuta. Tidak ingin kejadian serupa terulang, Agus Riwayanto Diputra mendatangi tempat hiburan malam yang baru buka di Bali itu, Senin (7/7) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Jalan Depan Pasar Bajera Jebol, Jalur Denpasar-Gilimanuk Dialihkan

balitribune.co.id | Tabanan - Jalur utama dari Denpasar menuju Gilimanuk maupun sebaliknya untuk sementara waktu dialihkan. Pengalihan arus lalu lintas tersebut dilakukan menyusul kondisi kerusakan pada badan jalan di depan Pasar Bajera, Kecamatan Selemadeg, kian parah.

Pada Senin (7/7), badan jalan yang jebol itu bertambah lebar. Sehingga, sore harinya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tabanan memberlakukan pengalihan arus lalu lintas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.