Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum Dokter Divonis Satu Bulan Penjara

Bali Tribune / DIVONIS - Oknum dokter yang juga adik kandung dari seorang pejabat di Pemkot Denpasar berinisial I Ketut Gede AS (27) divonis satu bulan penjara dengan percobaan selama satu tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar

balitribune.co.id | Denpsar - Seorang oknum dokter yang juga adik kandung dari seorang pejabat di Pemkot Denpasar berinisial I Ketut Gede AS (27) divonis satu bulan penjara dengan percobaan selama satu tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar yang diketuai Nyoman Wiguna di ruang sidang Utama PN Denpasar, Rabu (8/3) siang. Vonis Majelis Hakim ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Made Ayu Citra Maya Sari yang meminta Majelis Hakim menghukun terdakwa selama satu bulan penjara.

Pria kelahiran 8 Maret 1995 ini terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan terhadap istrinya yang juga seorang dokter berinisial ID (30). Terdakwa melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga pada Maret 2022. Berawal dari ID selaku istrinya saat itu bertanya kepada terdakwa. "Kamu dari mana dan kenapa tidak angkat telepon, saya sudah telepon berkali-kali”. Namun terdakwa langsung emosi dan memukul korban berkali-kali menggunakan bantal ke bagian tubuh dan kepala. Sehingga korban merasa kesakitan seraya mengatakan, “stop, sakit”.

Kemudian terdakwa memukul korban dengan tangan terbuka sebanyak lima kali mengenai kepala bagian atas dan bagian dahi. Tidak berhenti disitu saja. Terdakwa menjambak rambut dan mendorong tubuh korban sampai terjatuh yang mengakibatkan kepala terbentur lantai.

Akibat perbuatan terdakwa, korban merasakan sakit di bagian kepala, sempoyongan dan mual. Setelah itu terdakwa mengusir korban dengan mengatakan. “Pergi sekarang juga dari rumah”. Kemudian korban menelepon saksi Ketut Gede Dharma Putra yang merupakan bapaknya untuk menjemputnya di luar rumah.

Berdasarkan hasil visum pada 27 Mei 2022, ditemukan luka memar serta peninggian pada kepala korban akibat benda tumpul. Kuasa hukum korban, Sundari Megarini yang dikonfirmasi Bali Tribune via pesan singkat whatsapp terkait putusan majelis hakim tersebut tidak dijawab. Sementara baik kuasa hukum terdakwa, maupun JPU menyatakan pikir - pikir terkait vonis Majelis Hakim itu. Akibat tindak pidana KDRT tersebut, korban sudah resmi bercerai dengan terdakwa berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Juli 2022 lalu.

wartawan
RAY
Category

Honda Fanz Bali School Olympic, Astra Motor Tanamkan Budaya Tertib Berkendara

balitribune | Amlapura – Tim Safety Riding Astra Motor Bali kembali melanjutkan misi edukasi keselamatan berkendara kepada pelajar. Kali ini, kegiatan menyasar SMAN 2 Amlapura yang menjadi salah satu lokasi rangkaian Honda Fanz Bali School Olympic.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sopir Jember Gasak Toko di Jembrana, Kerugian Capai Ratusan Juta

balitribune.co.id | Negara - Seorang sopir travel asal Jember, Jawa Timur, berinisial SA (32), nekat membobol toko variasi mobil GMS Garage di Desa Baluk, Kecamatan Negara, Jembrana. Aksi pencurian yang terjadi pada Jumat (14/8/2025) ini terungkap setelah karyawan toko menemukan lubang besar di tembok bagian barat. Pelaku berhasil menggasak berbagai barang elektronik dan aksesoris mobil senilai lebih dari Rp130 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster: Sukseskan Tahun Awal Haluan Pembangunan di HUT Provinsi Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster dalam HUT Ke-67 Provinsi Bali meminta seluruh pihak menyukseskan tahun pertama berjalannya Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun.

“Tidak ada pilihan lain, hanya ada satu pilihan, harus sukses,” kata dia saat apel di Denpasar, Kamis.

Baca Selengkapnya icon click

Bendungan Tamblang Diduga Bocor, Hasil Pertanian Turun Drastis

balitribune.co.id | Singaraja - Kondisi Bendungan Tamblang atau Bendungan Danu Kerthi, Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, saat ini dikabarkan sedang mengalami masalah dengan debit air. Selain terimbas musim kemarau, kondisi tersebut diperparah oleh dugaan adanya kebocoran pada dinding bendungan. Hal itu berakibat mengurangi kemampuan bendungan dalam membantu mengatasi masalah air di kawasan sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.