Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum Perwira dalam Video Mesum Terancam Dipecat

Bali Tribune/ Kombes Pol Hengky Widjaja
balitribune.co.id | Denpasar - Oknum Perwira Polda Bali berinisial IWDS yang diduga di dalam video mesum bersama selingkuhannya, terancam pemecatan. Kepastian ini disampaikan Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja saat ditemui bali tribune seusai acara tatap muka dengan wartawan di Denpasar, Rabu (17/7).
 
"Kalau terbukti melakukan tindak pidana, sanksi terberat adalah pemecatan. Karena ini sudah perselingkuhan lantaran yang bersangkutan sudah punya istri. Dan Pak Kapolda tidak toleransi yang namanya selingkuh," ungkapnya.
 
Hengky Widjaja sendiri membenarkan pihaknya telah menerima dua laporan dari istri oknum perwira berinisial dr. RSJ, yaitu di Dit Reskrimum untuk dugaan tindak pidana dan di Bidang Propam untuk Kode Etik Profesi. Untuk dugaan tindak pidananya, pihaknya akan memastikan dulu apakah orang yang ada di dalam video itu okmum perwira atau bukan. Sedangkan, untuk pelanggaran kode etik, penyidik Bidang Propam akan segera memanggil oknum perwira tersebut.
 
"Benar, ada dua laporan. Tapi di Reskrimum masih Dumas, belum ada laporan polisinya. Dan sementara, baru diamankan video itu untuk memastikan apakah itu benar oknum ini atau bukan. Kita harus pastikan dulu siapa orang yang sebenarnya ada di dalam video itu. Sedangkan untuk kode etiknya, dua hari lagi Bidang Propam akan memanggil oknum ini untuk dimintai keterangan," katanya.
 
Kasus ini mencuat berawal dari istri oknum perwira, RSJ mendapatkan 5 video mesum dengan durasi berbeda antara suaminya dengan wanita idaman lain. Sehingga oknum perwira dengan jabatan sebagai Kanit ini dilaporkan ke Polda Bali. "Ada dua laporan, yaitu ke Dit Reskrimum sebagai tindak pidana tetapi masih bersifat Dumas (aduan masyarakat). Dan dilaporkan ke Bidang Propam terkait dugaan pelanggaran kode etik," ungkap seorang petugas.
 
Sementara RSJ yang dikonfirmasi bali tribune via telepon genggamnya mengaku sangat sedih, bercampur malu atas prilaku sang suaminya itu. Sebab, prahara rumah tangga yang renggang karena adanya kehadiran orang ke tiga. "Saya sangat sedih dan sangat menyayangkan. Sebab saya tak sengaja melihat langsung 5 viseo mesum suami dengan seorang wanida muda," ungkapnya.
 
Dalam 5 video dengan durasi berbeda itu, terlihat sang suami dengan wanita lain sama sekali tak berbusana dan melakukan hubungan intim. "Video ini saya temukan dalam file di memori kompuuter, Agustus 2018 lalu. Tak sengaja saya membuka file ternyata terdapat video tak senonoh ini. Saya pun kecewa dan memutuskan untuk melaporkan kelakuan suami ke Mapolda Bali," tuturnya.
 
Setelah mengetahui adanya video tersebut, wanita kelahiran Nganjuk, Jawa Timur (Jatim) itu ambil dan tanyakan kepada sang suami terkait isi dalam video itu. "Awal 2018 itu hubungan rumah tangga kami sudah renggang. Saya curiga, dia memiliki WIL. Ternyata benar Agustus 2018 itu saya temukan video itu," terangnya.
 
Ironisnya, setelah ketahuan video itu ia diusir dari rumah bersama anak nomor duanya pada awal 2019 lalu. Dan anak pertama bersama dengan sang suami "Sebagai seorang Bhayangkari saya tidak ingin ada anggota Bhayangkari yang mengalami nasib seperti saya. Karena itu, saya terpaksa melaporkan perbuatan suami saya itu. Saya berharap agar masalah ini diproses secara pidana. Baik secara pidana dan kode etik di Propam Polda Bali," harapnya.(u)
wartawan
Redaksi
Category

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Buktikan Ketangguhan CBR Series, Pebalap Astra Honda Sabet Kemenangan dan Podium di Mandalika

balitribune.co.id | Jakarta -  Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT) tampil meyakinkan bersama CBR Series pada putaran keempat Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, 7-9 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Honda ADV160 Jelajah 2 Alam Hadirkan Sensasi Misteri di Gerbang Niskala

balitribune.co.id | Denpasar – Setelah menelusuri keindahan alam tersembunyi di Beji Guwang pada hari pertama, rangkaian kegiatan Honda ADV160 Jelajah 2 Alam berlanjut dengan pengalaman berbeda yang penuh nuansa misteri. Memasuki hari kedua, Sabtu (8/8/2026), para peserta mengikuti rangkaian exhibition bertajuk Jelajah Misteri dengan mengeksplorasi area Gerbang Niskala di Mal Bali Galeria (MBG).

Baca Selengkapnya icon click

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.