Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum Pol Air Diduga Curi Motor

Kapolresta Denpasar, AKBP Ruddi Setiawan memperlihatkan tersangka pecatan polisi, Gusti Nyoman Darma, kemarin.

BALI TRIBUNE - Citra polisi sedikit tercoreng oleh ulah seorang oknum berinisial RD. Anggota Direktorat Pol Air (Dit Pol Air) Polda Bali berpangkat Aipda ini, diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor. Ulahnya ini tidak hanya mencoreng korps baju cekelat, tetapi juga menjadi kado buruk Hari Ulang Tahun (HUT) Pol Air ke 68, Sabtu (1/12) besok. Informasi yang berhasil dihimpun BALI TRIBUNE -  di lingkungan Mapolresta Denpasar siang kemarin, penangkapan oknum anggota Pol Air oleh tim gabungan Polsek Denpasar Selatan dan Dit Reskrimum Polda Bali di Jalan Ngayasan Sanur, Denpasar Selatan, Rabu (28/11) pukul 16.00 Wita ini berawal dari tertangkapnya rekannya bernama Gusti Nyoman Darma (52), yang merupakan pecatan polisi karena kasus percobaan pembunuhan selingkuhannya di sebuah perumahan di Tabanan pada Desember 2011 silam. "Saat ditangkap temannya (Gusti Nyoman Darma - red), anggota melihat dia (RD) ini lari. Sehingga dikejar sejauh 700 meter berhasil ditangkap di Jalan Danau Tempe. Saat itulah baru ketahuan kalau dia ini adalah anggota Pol Air," ungkap sumber terpercaya di Mapolresta Denpasar, Kamis (29/11). Selanjutnya kedua orang tersebut diamankan ke Mapolsek Denpasar Selatan beserta barang bukti satu unit sepeda motor. Dari hasil interogasi terhadap tersangka Gusti Nyoman  Darma, sepeda motor DK 5986 IE itu adalah hasil curian pesanan oknum anggota Pol Air RD yang menginginkan sepeda motor dengan harga murah darinya. Sepeda motor tersebut dicuri lalu diganti plat nomor palsu di depan Indonesia Power. "Plat nomor yang asli, menurut keterangan pelaku dibuang di got depan Indonesia Power," tuturnya. Terungkapnya pencurian sepeda motor ini berkat laporan korban Putu Sarjana (36) dengan nomor laporan polisi LP-B/112/XI/2018/Polsek Densel. Dalam laporannya, korban mengaku memarkir sepeda motornya DK 2635 KW itu di Jalan Ngayasan Sanur. Saat korban hendak mengambil sepeda motornya, sudah tidak ada di tempatnya. Sehingga warga Gianyar itu langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Denpasar Selatan. Setelah menerima laporan dari korban, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian untuk memeriksa saksi-saksi dan mengecek CCTV yang ada di seputaran lokasi kejadian. Salah seorang rekan korban ada yang ada di TKP mengaku melihat pelaku saat mengambil sepeda tersebut. Dan pelaku meninggalkan sepeda motornya dengan plat nomor palsu DK 3715 EV di lokasi kejadian. Ironisnya, sepeda motor tersebut dicuri ya pada tahun 2016 lalu. Berbekal informasi tersebut sehingga polisi melakukan penyanggongan di lokasi kejadian. "Jadi, pelaku pecatan polisi ini mencuri sepeda motor lalu dibawa pulang ke rumahnya di Jalan Karanganyar Gang II Denpasar Timur. Kemudian dia menghubungi temannya anggota Pol Air ini untuk mengantar dia ke lokasi kejadian untuk mengambil sepeda motornya. Sehingga pada saat itulah dilakukan penangkapan terhadap keduanya. Tapi tidak tahu, oknum Polisi Air ini masih ditangani Reskrim atau sudah diserahkan ke Propam. Yang jelas, masih didalami keterlibatan oknum Pol Air ini dalam pencurian sepeda motor," terangnya. Dalam jumpa wartawan di Mapolresta Denpasar siang kemarin, hanya tersangka pecatan polisi ini yang dihadirkan bersama tersangka kasus lainnya. Oknum anggota Pol Air itu tidak diketahui keberadaannya. Kapolresta Denpasar, AKBP Ruddi Setiawan, SIk mengatakan, hasil pemeriksaan sementara pelaku pecatan polisi ini telah mencuri tiga unit sepeda motor di lokasi berbeda. Namun pihaknya masih melakukan pendalaman dan pengembangan lebih lanjut. "Masih dilakukan pengembangan. Motifnya karena faktor ekonomi untuk kebutuhan hidupnya sehari-hari. Karena sejak dipecat dari polisi dan bebas dari penjara tahun 2014 lalu dia tidak punya pekerjaan," ungkapnya. Sementara tersangka yang ditemui BALI TRIBUNE -  mengatakan, awalnya ia hendak bermain tajen di lokasi kejadian. Namun ia melihat ada sepeda motor yang tidak terkunci sempurna sehingga ia mengambilnya dan membawa pulang ke rumah. Terkait rekannya RD, oknum anggota Pol Air, mantan anggota Buser Polsek Denpasar Selatan ini mengaku tidak mengajak dia untuk mencuri atau memberi tahu dia bahwa sepeda motor tersebut adalah hasil curian. "Saya belum beritahu dia (RD -red) kalau sepeda motor itu curian. Saya bawa pulang sepeda motor yang saya curi itu ke rumah, kemudian saya minta dia untuk antar saya ke tempat tajen itu untuk ambil sepeda motor saya. Jadi, dia belum tahu kalau sepeda motor itu curian," kata pria asal Gianyar ini. Sekedar info, tersangka Gusti Nyoman Darma sebelumnya adalah anggota Polri dengan pangkat terakhir Aiptu berdinas di Polsek Petang, Polres Badung. Pada awal Desember 2011 kasusnya menggemparkan seluruh Bali karena melakukan percobaan pembunuhan terhadap selingkuhannya di sebuah perumahan di wilayah Tabanan. Saat itu, wanita yang diselingkuhi itu sudah disekap, dan lubang kuburan juga telah disiapkan di belakang rumah. Namun para tetangga berhasil menggagalkan aksinya itu lantaran mendengar teriakan minta tolong dari korban. Oleh majelis hakim PN Tabanan, ia divonis empat tahun penjara. "Kejadian Desember 2011. Saya divonis empat tahun, tapi karena dapat remisi sehingga bebas tahun 2014," tuturnya santai.

wartawan
Redaksi
Category

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bali Gelar Edukasi Keselamatan Berkendara bagi Profesional

balitribune.co.id | Denpasar – Keselamatan di jalan raya merupakan prioritas utama yang harus dimiliki oleh setiap pekerja. Menyadari hal tersebut, Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding secara khusus menggelar edukasi keselamatan berkendara bagi 45 karyawan dari PT Maxima Inti Perkasa dan CV Mister Auto Indonesia, Sabtu (21/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.