Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ombudsman Awasi Karangasem, Sekda Desak OPD Terapkan Kode Etik dan Tangani Benturan Kepentingan

ASN
Bali Tribune / SOSIALISASI - Pemkab Karangasem saat menggelar sosialisasi intensif untuk meningkatkan kualitas layanan publik, etika ASN, dan penanganan benturan kepentingan di Aula SKB Karangasem, Jumat (31/10)

balitribune.co.id | ​Amlapura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem menggelar sosialisasi intensif untuk meningkatkan kualitas layanan publik, etika ASN, dan penanganan benturan kepentingan. Kegiatan yang berlangsung di Aula SKB Karangasem, Jumat (31/10), dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Karangasem I Ketut Sedana Merta, dengan menghadirkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Ni Nyoman Sri Widanti, S.H.

Sekda Sedana Merta, dalam sambutannya, secara tegas meminta komitmen penuh dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyukseskan reformasi birokrasi, terutama dalam menghadapi penilaian dari Ombudsman.

​"Tanpa dukungan OPD, peningkatan pelayanan publik tidak dapat terlaksana dengan baik," ujar Sekda. Ia secara khusus menyoroti pentingnya menerapkan kepatuhan secara objektif, baik dalam urusan internal maupun eksternal, guna meningkatkan kualitas dan inovasi pelayanan administrasi publik.

​"Kami mengharapkan capaian nilai prestasi dari Ombudsman dapat lebih ditingkatkan dan memuaskan," tambahnya, sekaligus mengingatkan Kepala OPD yang berhalangan hadir agar menunjukkan keseriusan penuh.

​Kepala Dinas BKSDM Karangasem, Cokorde Alit Surya Prabwa, S.STP., M.AP, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan membekali ASN agar terhindar dari praktik maladministrasi.

​Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber utama yang memberikan materi spesifik, ​Kepala Ombudsman Bali, Ni Nyoman Sri Widanti, S.H., yang memaparkan materi terkait Benturan Kepentingan dalam Konteks ASN Pelayanan Publik.

Kemudian, ​Auditor Ahli Madya Itda Karangasem menyampaikan materi mengenai teknis Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemkab Karangasem.

Narasumber selanjutnya dari ​BKPSDM Karangasem, memberikan pengarahan terkait Penegakan Kode Etik ASN di Lingkungan Pemkab Karangasem.

​Para peserta sosialisasi ini terdiri dari Kepala OPD, perwakilan Kepala Inspektorat Daerah, dan Kasubag Sekretaris Pemkab Karangasem atau perwakilannya. Sekda berharap, implementasi dari sosialisasi ini dapat segera dibuktikan dengan peningkatan nyata pada kualitas layanan publik di lingkungan Pemkab Karangasem.

wartawan
AGS
Category

United Indobali Tebar Hadiah, Menangkan 1 Unit Suzuki Fronx Hanya dengan Test Drive

balitribune.co.id | Denpasar - Main dealer Suzuki R4 wilayah Bali, PT United Indobali (UIB) terus mengelontorkan  program  memanjakan konsumen Bali. Terbaru UIB menghadirkan program test drive Suzuki Fronx berhadiah I unit Fronx  selama  periode 1 April- 30 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.