Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ombusman RI Bali Beberkan Lima Temuan

Bali Tribune/Suasana acara coffe morning para petinggi ORI Bali dan Kejaksaan se-Bali

balitribune.co.id | DenpasarSepanjang tahun 2018 Ombudsman Republik Indonesia (ORI) wilayah Bali hanya menemukan lima kasus yang memenuhi syarat formil di dua instasi Kejaksaan. Temuan itu dimulai dari kasus dugaan penahanan tersangka tanpa dasar hukum, penanganan kasus korupsi yang mandek hingga adanya penyalahgunaan kewenangan. 

Hasil investigasi tersebut dipaparkan ketua Ombusman RI Bali, Umar Al Khatab pada acara coffe morning bersama Kepala Kejati Bali, Amir Yanto bersama jajarannya serta kepala Kejari se-Bali pada Jumaat (3/5)  kemarin, di Kantor Ombusman RI Provinsi Bali Jalan Melati, Denpasar.

Dari lima kasus yang disoroti ORI Bali itu hanya terjadi wilayah kerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar dan Buleleng. 

Sebagaimana dalam slide power point yang ditunjukan Umar, di Kejari Denpasar ditemukan dugaan berlarut terkait pengembalian dana E-tilang dan dugaan tidak kompetennya Kejari Denpasar terkait tidak jelasnya dasar hukum penahanan tersangka dalam berita acara penahanan. 

Sementara Kejari Buleleng ada 3 kasus yakni dugaan adanya penundaan berlarut oleh Kejari Buleleng terhadap pengaduan pelapor sehingga menyebabakan adanya tidak ada kepastian hukum atas laporan dari pelapor, dugaan adanya permintaan uang diluar ketentuan oleh Kejari Buleleng selaku Tim TP4D dalam proses pembangunan Pasar di Desa Busung Biu, dan dugaan penundaan berlarut atas penanganan laporan masyarakat terkait dugaan penyelewengan dana Desa di Desa Pengayaman, Buleleng. 

Kelima kasus ini merupakan kasus yang berstatus memenuhi syarat formil artinya sejumlah hal administratif yang harus dipenuhi untuk menyampaikan laporan ke ORI agar ditindak lanjuti. 

"Yang kelima kasus ini memenuhi syarat formil. yang bodong tidak kita register. Tapi untuk subtansinya kita ngga bisa jelaskan ya. kita cuma bisa menyampaikan laporan, meterinya ngga bisa. Tapi semuanya sudah selesai dan sudah ditutup semua," kata Umar seusai acara. 

Ternyata,  kata Umar, setelah pihaknya turun ke lapangan beberapa kasus sengaja dihembuskan karena ada udang di balik batu.

"Setelah kita teliti ngga ada. Katanya sih ada unsur politik. Biasa di desa siapa yang naik diisukan ABCD setelah kita turun ternyata enggak. Misalnya dia ngantarin beras, beras yang menerima kan jauh di dusun sana. Kan enggak mungkin kepala desa yang antar. Ada ojek. Ojek itu kan ada biayanya, itu dikiranya ada pungut," tambah Umar. 

Menyikapi hal ini, Kepala Kejati Bali Amir Yanto, mengatakan akan menindak tegas para jaksa yang dibawa komandonya jika ada yang melakukan penyalahgunaan kewenangan. 

 "Tindakan tegas kan ada PP 51, kalau ada kesalahan karena apa kan sudah ada tingkatan dan prosedurnya, itu pengawasan fungsional tapi yang jelas saya selalu minta pada pimpinan masing-masing misalnya yang tidak bisa mengikuti untuk baik sesuai dengan itu saya usulkan untuk promosi mungkin bisa ke perbatasan timur Papua Nugini atau perbatasan Filipina, kan  disana mungkin kan lebih santai. oleh karena itu yang santai-santai yang enggak mau baik yaa kita biar istirahat disana dulu," katanya.

Amir juga menyambut baik laporan yang dikeluarkan ORI Bali sehingga pihaknya terus melakukan pembenahan dalam pelanyanan publik. "Kita selalu meningkatkan pengawasan, bahkan saya sampaikan kepada seluruh pegawai, selama ini kan kalau ASN kan dua pengawasan melekat dan pengawasan fungsional makanya saya sampaikan kepada pegawai harus ada pengawasan diri sendiri. artinya kita harus koreksi diri menyadari bahwa kita di masyarakat harus memberikan yang terbaik sehingga kesadaran untuk baik itu datang dari diri kita sendiri bukan dipaksa-paksa," katanya. 

wartawan
Valdi

Asuransi Zurich - Danamon Tawarkan Pelindungan Penyakit Kritis

balitribune.co.id | Jakarta - PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk (Zurich) bersama PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) berkolaborasi untuk menyediakan Perlindungan Optimal Penyakit Kritis. Kolaborasi ini hadir untuk memastikan bahwa perlindungan diri hari ini sebagai kunci untuk mewujudkan masa depan yang lebih baik dan menggapai mimpi.

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Modifikator Tunjukkan Kreativitas Tanpa Batas di Mal Bali Galeria

balitribune.co.id | Denpasar - 18 Oktober 2025 – Ratusan modifikator berbakat dari berbagai daerah memadati area parkir Mal Bali Galeria dalam gelaran Honda Modif Contest (HMC) Bali 2025. Sebanyak 174 peserta yang telah mendaftar benar-benar menunjukkan kreativitas tanpa batas, menghadirkan beragam hasil modifikasi sepeda motor Honda yang memukau dan penuh karakter.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Jalin Kerjasama dengan Kanwil Kemenkum Bali

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menjalin kerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, tentang sinergitas pembentukan produk hukum daerah. Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Bupati Klungkung I Made Satria dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali Eem Nurmanah, di ruang rapat Kantor Bupati Klungkung, Kamis (18/9).

Baca Selengkapnya icon click

Optimis Taklukan Seri Keenam Kejurnas Motocross 2025, Crosser Astra Honda Percaya Diri

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) optimistis mempertahankan tren positif melalui crosser andalannya Arsenio Algifari. Crosser muda ini memiliki target kembali meraih podium pada seri keenam Kejurnas Motocross Indonesia 2025 kelas MX2 yang digelar di Sirkuit Wanko Mijen, Semarang, pada 13-14 September 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

IB Santosa: 90 Persen Bagi Hasil Wisata Layak untuk Desa Adat Penglipuran

balitribune.co.id | Bangli - Adanya usulan dari pihak Desa Adat Penglipuran agar ada peningkatan bagi hasil wisata dalam kerjasama pengeloaan desa wisata dengan pemerintah kabupaten Bangli. Selama ini prosentase pembagian yakni 60 peren bagi desa adat dan 40 persen bagi Pemkab Bangli. Pihak desa adat mengusulkan agar porsi yang didapat dari bagi hasil wisata  di tahun 2026 diangka 90 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.