Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Operasional Dermaga Mertasari Masih Tunggu Izin Pusat

Dermaga Mertasari
Bali Tribune / DERMAGA - Kawasan Dermaga Mertasari, Sanur Kauh Denpasar sampai saat ini belum bisa beroperasi oleh karena masih dalam tahap pemenuhan persyaratan teknis dan administrasi.

balitribune.co.id I Denpasar - Operasional Dermaga Mertasari, Sanur Kauh, hingga kini masih tertunda akibat belum terpenuhinya persyaratan teknis dan administrasi.

 Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perhubungan (Dishub) saat ini tengah mengupayakan pemenuhan izin terkait pemanfaatan ruang laut dan operasional pelabuhan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Kepala Dishub Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, menyatakan bahwa aspek keselamatan dan standar pelayanan menjadi alasan utama pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam membuka dermaga tersebut. Saat ini, koordinasi intensif terus dilakukan bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta Kementerian Perhubungan.

"Perizinan menjadi faktor utama. Kami memastikan kesiapan sarana dan prasarana di lapangan agar sesuai standar. Target kami, Juni 2026 Dermaga Mertasari sudah mulai beroperasi," ujar Sriawan, Kamis (23/4/2026).

Selain perizinan, sejumlah fasilitas pendukung seperti ruang tunggu penumpang dan sistem pelayanan masih dalam tahap penyempurnaan. Dirut Perumda Bhukti Praja Sewakadharma, I Nyoman Putrawan, menambahkan bahwa pengerjaan fisik ruang tunggu oleh PT Pengelola Mertasari Bersama ditargetkan rampung pada Juni tahun ini.

Dermaga Mertasari diproyeksikan menjadi titik simpul transportasi laut strategis yang terintegrasi dengan kawasan Serangan dan Sesetan. Kehadiran infrastruktur ini diharapkan mampu memecah konsentrasi penumpang yang selama ini terpusat di Sanur, sehingga beban kemacetan lalu lintas darat dapat berkurang.

"Jika operasional sudah berjalan, distribusi penumpang akan lebih merata. Ini akan mengurai kemacetan sekaligus meningkatkan kualitas layanan pariwisata dan ekonomi masyarakat lokal," imbuh Sriawan. 

Meski demikian, ia menegaskan operasional penuh tetap bergantung pada terbitnya izin resmi dari pemerintah pusat. 

wartawan
JRO
Category

Sekda Badung Tegaskan Pelayanan Perizinan Harus Mudah, Cepat, dan Transparan

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, Ida Bagus Surya Suamba, menginstruksikan integrasi penuh seluruh sistem perizinan ke dalam Mal Pelayanan Publik (MPP). Langkah ini diambil untuk memangkas birokrasi agar masyarakat dan pelaku usaha tidak perlu lagi mendatangi banyak instansi secara terpisah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Conde Nast Traveler Nobatkan Desa Penglipuran Sebagai Kawasan Terindah di Dunia

balitribune.co.id | Bangli - Desa Wisata Penglipuran, Kelurahan Kubu, Kabupaten Bangli,  masuk daftar "The 53 Most Beautiful Small Twons in the World" atau sebagai salah satu dari 53 Kota Kecil Paling Indah di dunia tahun 2026 versi majalah Conde Nast Traveler. 

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Antrean BBM, Polres Klungkung Turunkan Personel Amankan SPBU

balitribune.co.id | Semarapura - Personel Polres Klungkung melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di wilayah hukum Polres Klungkung, Selasa (13/10/2026).

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap antrean kendaraan masyarakat yang hendak membeli bahan bakar minyak (BBM).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Karangasem Meluncurkan Aplikasi SIGUMI Perkuat Mitigasi Bencana dan Wisata Aman

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus mendorong inovasi dalam penanggulangan bencana melalui peluncuran aplikasi SIGUMI (Sistem Informasi Mitigasi Gunung Berapi Inklusif untuk Pariwisata Berkelanjutan), Senin (12/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Antrean SPBU Memanjang, Polresta Denpasar Siagakan Puluhan Personel

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Polresta Denpasar meningkatkan pengawasan dan pengamanan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tersebar di wilayah hukumnya, meliputi kawasan Denpasar hingga Badung. Langkah ini diambil guna mengantisipasi antrean panjang kendaraan yang berpotensi memicu kemacetan arus lalu lintas serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.