Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Optimalkan Pendapatan Daerah, Wabup Karangasem Resmi Luncurkan Inovasi Gerbang Pajak

pajak
Bali Tribune / PAJAK - Peluncuran Program Gerbang Pajak oleh Wakil Bupati Karangasem di Mall Pelayanan Publik Karangasem 2

balitribune.co.id | Amlapura - Selain mengeluarkan kebijakan Pembebasan Sanksi Administrasi (denda) PBB P2, Pemerintah Kabupaten Karangasem melalui BPKAD juga meluncurkan inovasi Gerbang Pajak (Gerakan Bersama Pendaftaran dan Pendataan Wajib Pajak Daerah). Peluncuran perogram Gerbang Pajak ini dilaksanakan langsung oleh Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapannca Lagosa di Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) Karangasem, Jumat (25/9/2025).

Dalam sambutannya, Wabup Pandu Prapanca Lagosa menyampaikan, dalam rangka mewujudkan visi dan misi Karangasem Agung, Gemah Ripah Loh Jinawi, Pemerintah Kabupaten Karangasem terus melakukan langkah strategis yang muaranya untuk peningkatan kesejahteraan melalui berbagai kegiatan pembangunan, bantuan maupun insentif untuk meringankan beban Masyarakat.  

Berbagai upaya tersebut diantaranya pembebasan sanksi administratif berupa denda  Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) melalui Peraturan Bupati Karangasem Nomor 28 Tahun 2025. Selaras dengan itu saat ini juga diberlakukan Pembebasan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor dan Sanksi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor melalui Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2025.

ini menurutnya merupakan bukti komitmen Pemerintah Daerah dalam upaya hadir ditengah masyarakat dalam berbagai situasi. Namun sebagaimana diketahui kondisi keuangan daerah saat ini untuk pembiayaan daerah masih sangat terbatas. Begitu juga berkurangnya dana transfer pusat yang menuntut kemandirian daerah.

“Untuk itu kita harus lebih banyak mengoptimalkan potensi yang ada melalui terobosan terobosan dan inovasi oleh seluruh perangkat daerah,” ujarnya.

Gerbang Pajak sendiri merupakan gerakan bersama pendataan, pendaftaran dan validasi wajib pajak daerah. Fokus program ini adalah menyasar pada sektor  Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) diantaranya Pajak Hotel, Restoran, Jasa Hiburan, Jasa Parkir, Pemanfaatan Air Tanah dan Pajak Reklame. Dikarenakan sektor ini memiliki potensi besar dan strategis untuk mendukung pembiayaan pembangunan melalui Pajak Daerah.

“Terhadap program ini, saya sangat mengapresiasi apalagi dirumuskan dalam waktu singkat namun sudah melibatkan beberapa pemangku kepentingan terkait. Ini meyakinkan saya bahwa inovasi ini bisa berjalan dengan baik. Setelah tadi dilaksanakan penandatanganan bersama  piagam deklarasi, saya minta kepada seluruh Camat, Ketua Forum Perbekel, Ketua PHRI dan Organisasi lainnya untuk bersama sama mensosialisasikan dan mengawal program Gerbang Pajak ini,” ucapnya.

Demikian juga untuk BPKAD pihaknya menekankan agar inovasi ini betul betul dikawal untuk mewujudkan Database wajib pajak yang akurat dan mutakhir, meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak daerah, serta optimalisasi penerimaan PAD yang akan kita kembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan.

wartawan
AGS
Category

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.