Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ortu Beda Negara, Tempramen Ayah Bikin Anak Trauma Berat

Bali Tribune / PERJANJIAN - Adinda Viraya memperlihatkan surat perjanjian damai yang diklaim dilanggar Paul

balitribune.co.id | DenpasarKasus rebutan anak beda negara antara Adinda Viraya Paramita (36), Warga Negara Indonesia (WNI) dengan mantan suaminya berkebangsaan Australia, Paul LF kian memanas. Sebab dalam beberapa pemberitaan di media, Paul mengaku tidak bisa bertemu dengan kedua anak kembarnya itu dan diperas uang ratusan juta rupiah oleh mantan isterinya yang dituduh menculik buah hatinya. Namun kini sang ibu dari kedua anak itu membantah keras dengan mengatakan bahwa anak - anak itu trauma berat atas tempramen sang ayah. Mantan suaminya itu juga melanggar perjanjian perdamaian dan tidak menafkahi anak mereka itu.

“Saya hanya mau meluruskan fakta, bahwa anak - anak trauma berat atas sikap tempramen bapaknya. Selain itu, mantan suaminya juga melanggar janji perdamaian kami. Hak-hak saya sebagai WNI dan pemilik vila Casablanca yang sah, bahwa sudah beberapa tahun ini dirampas dan dikuasai.  Bahkan id pelanggan PDAM dan PLN saya diganti ke nama pengacaranya Paul supaya bisa disewakan. Sehingga hak saya dan anak - anak dirampas supaya saya tidak bisa membiayai anak-anak dan bergantung dengan Paul. Jadi, Paul yang memanipulasi fakta kalau saya yang memeras dia. Justru Paul yang tidak menafkahi anak - anak,” ungkap Adinda.

Dijelaskan Adinda, dari sebelum bercerai sejak akhir 2020 sampai 2022, Paul tidak membiayai anak-anak walaupun sudah ada perjanjian perdamaian. Namun ketika wanita asal Surabaya ini menuntut hak anaknya, Paul memputarbalikkan fakta, menuduh  bahwa ia melakukan pemerasan. Diantara beberapa poin perjanjian perdamaian itu, disebutkan  bahwa Paul tidak hanya menjaga tutur kata di depan anak-anak, tetapi dia juga berkewajiban untuk memberikan nafkah kepada Adinda Rp 7 juta setiap bulan. Namun hal tersebut tidak Paul lakukan selama dua tahun. Bahkan, Paul sering mentitipkan anak mereka kepada keluarga asal Bali yang tidak Adinda tahu dan kenal.

"Padahal anak - anak saya diupload di media video - videon mereka pernah membahayakan nyawa anak saya," terangnya.

Menurut Adinda, selain memanipulasi fakta - fakta, setiap pekan selama dua tahun itu Paul memposting di group facebook tentang anaknya yang menyatakan hilang atau diculik oleh Adinda selaku mantan istrinya. Sementara Paul sering datang ke kediaman mereka menggedor pintu dan berteriak - teriak sampai mencoba membuka gerbang pintu rumah saat Adinda tidak berada di rumah.

"Kami sudah mempunyai laporan psikologis dan didampingi oleh KPPAD untuk video call dengan bapaknya (Paul - red) namun anak - anak baru mendengar suaranya saja sudah menangis. Sehingga disarankan untuk tidak bertemu sampai truma anak - anak hilang. Pertemuan dengan PPA juga sudah dilakukan di depan lebih dari sepuluh orang saksi dari psikolog dan Paul merampas salah satu anak saya dan berusaha melarikan anak saya namun berhasil dicegah,” katanya.

Adinda juga menceritakan, bahwa anggota Polres Badung juga telah menginterogasi kedua anaknya untuk dipertemukan dengan Paul selaku sang ayah, namun anaknya menangis dan mengatakan tidak mau. Ia berharap agar anak mereka main, belajar dan tumbuh kembang dengan baik bersama dengan ia selaku Ibunya.

Adinda menambahkan, bahwa Paul juga telah melakukan perbuatan melawan hukum berdasarkan putusan pengadilan nomor 468/PDT.G/2023 dan harus membayar uang sewa selama 6 tahun kepada Adinda sebesar Rp2,4 miliar yang mana sekarang masih dalam banding kasasi.

“sudah terlihat siapa yang melakukan perbuatan melawan hukum. Dan fakta - fakta ini tidak terbantahkan, makanya Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi memutuskan seperti itu, namun Paul tahu Kasasi memerlukan waktu yang lama, sehingga dia banding sama seperti waktu saya menceraikan dia sehingga hidup saya stuck selama dua tahun. Saya pertanyakan, jika anak saya dilarikan oleh Warga Negara Australia ini seperti banyaknya kasus yang sudah ada, siapa yang bisa membantu saya?," ujarnya dengan nada tanya.

Adinda juga meluruskan fakta bahwa mantan pembantunya, Eva yang bekerja selama 8 bulan,  mengatakan Eva dibayar oleh Paul untuk memberikan keterangan di media. Keterangan bahwa Eva bekerja dengan adinda dan kekasihnya, diakui Adinda adalah sangat tidak benar dan fitnah terhadap keluarganya, karena Adinda telah menikah dengan suaminya jauh sebelum Eva bekerja di rumahnya.

"Di dalam rumah kami juga banyak foto pernikahan saya. Apalagi bilang suami saya marah  kalau anak - anak ribut. Eva ini sakit hati karena kami pecat, kami temukan ada laki - laki yang sudah beristri di kamarnya jam sembilan malam tanpa ada ijin dari kami. Dengan ini, kami memutuskan akan melaporkan Eva kepada pihak yang berwajib," pungkasnya.

Sementara Eva yang dikonfirmasi Bali Tribune mengatakan, dia tidak pernah dibayar oleh Paul satu persen pun di luar haknya sebagai pekerja. "Aku hanya menerima gaji setiap bulannya, karena Aku kerja di villanya Paul," jawabnya singkat.

wartawan
RAY

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Luh De Mediastuti Hijrah ke PDI Perjuangan, Sebut untuk Lanjutkan Pengabdian

balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Gede Mediastuti, politisi asal Banjar Segara, Kuta, resmi meninggalkan Partai Golkar dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil sebagai langkah melanjutkan pengabdian yang sejalan dengan idealisme dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.