Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Owner Arisan Online Divonis 2,6 Tahun

Bali Tribune/ SIDANG - Suasana sidang arisan online yang berlangsung secara virtual di PN Bangli.



balitribune.co.id | Bangli - Sidang kasus Owner arisan online dengan terdakwa Ni Luh Putu Desi Wulandari  digelar di Pengadilan Negeri Bangli, Senin (18/10/21). Sidang dengan angenda putusan dipimpin Hakim Ketua, Redite Ika Septina SH.MH berlangsung secara virtual.

Dalam putusanya majelis hakim memvonis terdakwa dengan pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan.Terdakwa dianggap terbukti  secara sah dan meyakinkan  melakukan tindak pidana penggelapan sebagimana diatur dalam pasal 378 KUHP. Putusan yang dijatuhkan majelis hakim sama dengan tuntutan Jaksa Penutut Umum. Dalam amar putusan disebutkan terdakwa Ni Luh Putu Desy Wulandari sekira awal tahun 2018 membuat dan mengelola sendiri  arisan online di Facebook atas nama Arisan Receh Online (ARA).

Arisan online yang dikelola terdakwa terdiri dari beberpa jenias yakni sistem arisan menurun, kocokan, barang,tenderan  dan sistyem donatur. Rupanya beberapa orang tertarik dengan arisan yang dikelola terdakwa. Salah satu saksi yakni Ida Ayu Krisma Dewi  mengikuti beberapa arisan yang dikelola terdakwa dan namun  hingga saat ini saksi belum mendapatkan haknya.

Demikian pula nasib yang dialami saksi Drg Ni Putu Sri Mekayanti mengalami kerugian kurang lebih Rp 210.800.000,00 dan saksi Ni Made Nopiayani Dwi Astuti, Amd,Keb  mengalami kerugian Rp 10.250.000,00 dan saksi Luh Yusmika Dewi mengalami kerugian kurang lebih Rp 532.680.000,00.

Atas putusan tersebut terdakwa Ni Luh Putu desi Wulandari menyatakan menerima isi putusan majelis hakim.

wartawan
SAM
Category

Harganas ke-32: Kirab Bangga Kencana, Wujud Nyata Pelayanan Negara

balitribune.co.id | Denpasar - Rangkaian peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-32 memasuki babak penting dengan digelarnya Kirab Bangga Kencana oleh Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pakai "Hammer", Cok Ace dan Luh Djelantik Gebuk Bangunan Parq Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Dengan nama dan stigma baru, pihak manajemen pastikan akan membongkar Bangunan Parq Ubud yang melanggar dan akan dikembalikan jadi sawah. Proses demolition atau pembongkaran secara simbolis bahkan melibatkan Cok Ace dan Ni Luh Djelantik yang sebelumnya gencar meneriaki Parq hingga akhirnya ditutup pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Drama Tari Arja Klasik 'Sirnaning Dirada Sungsang' Memukau Penonton di PKB

balitribune.co.id | Mangupura - Suguhan drama tari Arja Klasik dari Sanggar Citta Usadhi, Banjar Gunung Sari, desa Mengwitani, Mengwi, Badung di panggung Kalangan Ayodya, Art Centre, Denpasar, Selasa (24/6) malam, sukses membuat ratusan penonton terkesima. Dalam pertunjukan yang merupakan rangkaian dari Pesta Kesenian Bali 2025 ini, Sanggar Citta Usadhi menampilkan mengusung cerita Sirnaning Dirada Sungsang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.