Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

STNK
Bali Tribune / Penulis: Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.Kom., CT BNSP - Wartawan Bali Tribune

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Capaian ini tentu patut diapresiasi. Namun di balik angka yang tampak impresif, muncul sejumlah pertanyaan strategis - seberapa kuat struktur fiskal Bali ke depan? Apakah capaian ini mencerminkan ketahanan jangka panjang, atau sekadar keberhasilan bertahan di tengah perubahan kebijakan?

Kebijakan opsen pajak yang mulai berlaku pada 2025 mengubah peta penerimaan daerah. Sekitar 66 persen pajak kini langsung mengalir ke kabupaten dan kota, mengurangi porsi yang dikelola provinsi. Dalam konteks ini, keberhasilan Bali melampaui target PAD menunjukkan kemampuan adaptasi fiskal yang cukup baik.

Namun, kondisi tersebut juga menyiratkan tantangan baru. Dengan ruang fiskal provinsi yang semakin terbatas, pemerintah daerah dituntut lebih kreatif dalam menjaga pendapatan tanpa mengorbankan fungsi koordinatif dan pembiayaan program lintas wilayah.

Jika ditelusuri lebih jauh, struktur PAD Bali masih bertumpu kuat pada sektor pajak kendaraan bermotor. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kembali menjadi penopang utama, dengan realisasi masing-masing di atas 106 persen dari target.

Di satu sisi, ini menunjukkan stabilitas penerimaan. Namun di sisi lain, ketergantungan berlebihan pada sektor kendaraan bermotor menyimpan risiko jangka panjang. Isu kemacetan, transisi energi, hingga potensi pembatasan kendaraan dapat menjadi faktor penghambat jika tidak diantisipasi sejak dini. Diversifikasi sumber PAD non-kendaraan bermotor masih menjadi pekerjaan rumah besar.

Beberapa jenis pajak bahkan mencatatkan realisasi jauh di atas target, seperti Pajak Alat Berat yang mencapai 163,44 persen. Angka ini sekilas terlihat sangat positif, namun juga membuka ruang evaluasi - apakah lonjakan tersebut berasal dari peningkatan kepatuhan dan pengawasan, atau karena target yang sejak awal dipatok terlalu rendah?

Jika target disusun terlalu konservatif, capaian tinggi bisa menimbulkan ilusi kinerja, tanpa benar-benar mencerminkan optimalisasi potensi pajak daerah.

Di tengah capaian positif, sejumlah pos pajak justru belum mencapai target. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan Pajak Rokok masing-masing berada di bawah 100 persen. Kondisi ini mengindikasikan adanya dinamika konsumsi, perubahan kebijakan pusat, atau potensi celah pengawasan yang perlu dicermati lebih lanjut. Ketimpangan antarpos pajak ini menjadi sinyal bahwa stabilitas penerimaan belum sepenuhnya merata.

Menariknya, di tengah euforia capaian PAD, Badan Pendapatan Daerah Bali mulai menaruh perhatian pada isu kepatuhan wajib pajak. Ini menjadi alarm dini yang patut diperhatikan. Target bisa tercapai hari ini, namun tanpa kepatuhan yang berkelanjutan, fondasi pendapatan daerah berisiko rapuh di masa depan.

Pertanyaan pentingnya - apakah capaian PAD 2025 ditopang oleh kepatuhan sukarela, atau masih bergantung pada penagihan intensif dan faktor insidental?

Capaian PAD yang melampaui target sejatinya bukan tujuan akhir. Tantangan sesungguhnya adalah bagaimana pendapatan tersebut dikelola untuk memperkuat layanan publik, menjaga keseimbangan fiskal antarwilayah, serta membangun ketahanan ekonomi daerah dalam jangka panjang.

Tanpa pembenahan struktur PAD dan strategi diversifikasi yang jelas, kinerja gemilang 2025 berpotensi menjadi puncak sesaat, bukan pijakan menuju fiskal daerah yang lebih kokoh. 

wartawan
Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.Kom., CT BNSP
Category

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Atasi Macet Canggu, Badung Bangun Jalan Alternatif 4,7 Km Rampung Desember 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mempercepat pembangunan infrastruktur jalan alternatif untuk mengurai kemacetan di kawasan Canggu, Berawa hingga Tibubeneng yang semakin padat seiring pesatnya aktivitas pariwisata.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Terbentur Beton Pembatas Jalan, Pengendara Motor Tewas

balitribune.co.id I Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bayung Gede, Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli pada Senin (24/8/2026). Kecelakaan lalu lintas yang terjadi malam hari tersebut merenggut nyawa pengendara sepeda motor Gede Radika Dharma Putra (20) asal Desa Belancan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.