Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pakai Motor Curian, Dua Pelaku Tertangkap

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Kedua pelaku curanmor diamankan di Mapolsek Blahbatuh, Senin (14/3/2022).



balitribune.co.id | Gianyar - Sukses menggondol sebuah motor, seorang dari dua kawanan pelaku pencurian terbilang lengah. Berselang dua hari setelah beraksi malah berani jalan-jalan dengan motor curiannya. Kelengahan inilah yang membuat Tim Opsal Polsek Blahbatuh dengan cepat membekuk kedua pelaku.

Dari keterangan yang dihimpun Bali Tribune, Selasa (15/3/2022), Dua orang pelaku ini adalah   TIK (26) asal Probolinggo, Jawa Timur dan KSN (31) asal desa Purwoharjo, Banyuwangi, Jawa Timur. Kawanan pelakubyang kost di Sema Baung, Blahbatuh mencuri sepeda motor jenis Honda Vario di Banjar Ketandan, Buruan, Balhbatuh, Sabtu (12/3/22).

Pengungkapan edua pelaku berawal dari pengaduan korban, I Ketut Sudama (52). Korban awalnya memarkir sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan Nomor Polisi DK 4271 DI miliknya di depan rumah salah satu keluarganya di Banjar Ketandan, Desa Buruan.  Korban kemudian melaporkan kehilangan sepeda motor tersebut sehingga ke Polsek Blahbatuh. "Atas laporan itu, jajaran kami  bergerak cepat melakukan penyelidikan," ungkap Kapolsek Blahbatuh Kompol I Ketut Suharto Giri.

Berbekal dari hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi penyelidikan yang dilakukan membuahkan hasil. Penangkapan berawal dari ditangkapnya pelaku TIK, ketika sedang mengendarai sepeda motor hasil curian. Petugas merasa curiga karena plat nomor kendaraan bagian depan tidak ada. "Petugas melakukan pemeriksaan terhadap TIK dan mengecek surat-surat namun pelaku tidak dapat menunjukan surat-surat kendaraan yang dikendarainya serta dari dalam tas pinggang warna hitam yang dibawa petugas menemukan kunci leter T," ungkap Kompol Giri Suharto lagi.

Dari hasil interogasi terhadap TIK, mengarah kepada temannya, KSN yang diajaknya bersama untuk melakukan aksi pencurian. Hingga akhirnya KSN berhasil ditangkap di tempat kostnya di daerah Semabaung, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh. Keduanya mengakui telah bersama-sama melakukan aksi pencurian tersebut.

Disebutkan, Kedua pelaku cukup lihai menyembunyikan aksinya, terbukti setelah mendapatkan sepeda motor kedua pelaku mengganti plat nomor kendaraan. Dari sepasang plat nomor kendaraan, satu buah plat nomor yang asli, mereka buang di semak-semak yang berada di areal parkir Taman Makam Pahlawan Kertha Kertya Mandala Gianyar dan satu buah lagi di bawa oleh tersangka TIK.

Dari tangan pelaki, petugas mengamankan barang hasil curian berupa satu unit sepeda Motor honda Vario warna hitam dan dua buah dua buah Plat Nomor Kendaraan DK 4271 DI. "Pelaku kami jerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-4e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun," tegasnya.

wartawan
ATA
Category

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.