Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pakai Sabu demi Body Goals, Dua Wanita Berakhir di Penjara

Bali Tribune / Kedua terdakwa saat menjalani sidang dari LPP Kerobokan.

balitribune.co.id | DenpasarDua orang perempuan, Peggy Novianty Ruslani, (24), dan Suci Pancawati (36), tengah bernasib sial. Keduanya harus mendekam selama 4 tahun di dalam penjara, setelah vonis dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.

Sebetulnya nasib malang itu tidak menghampiri keduanya, andai saja mereka tidak tergiur mendapat bentuk tubuh ideal alias body goals dengan cara instan. Mereka berniat menguruskan badan dengan cara mengonsumsi sabu-sabu. 

"Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa masing-masing pidana penjara selama 4 tahun, dan denda Rp 800 juta subsider 3 bulan penjara," tegas ketua Majelis hakim Eka Mariartha dalam sidang virtual, pada (26/10).

Kedua terdakwa dianggap hakim melanggar Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Terhadap putusan ini baik kedua terdakwa maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Gusti Lanang Suyadnyana menyatakan menerima.

Sebelumnya, Jaksa Lanang meminta majelis hakim supaya menjatuhkan pidana terhadap kedua terdakwa masing-masing penjara 5 tahun dan denda Rp 800 juta subsider 3 bulan penjara.

Berdasarkan dakwaan JPU, pada 11 Juni 2021 terdakwa Suci dihubungi temannya bernama Wahyu. Wahyu mengatakan bakal memberi Suci sabu gratis sebagai obat diet. 

Tanpa pikir panjang dan didorong oleh keinginan mendapat tubuh ideal, terdakwa Suci  langsung mengiyakan. "Wahyu kemudian memberi kabar ke Suci kalau sabu sudah ditempel di Gang Futsal, Jalan Gelogor Caik, tepatnya di bawah tiang listrik," kata Jaksa Lanang. 

Selanjutnya Suci mengajak Novi mengambil sabu dengan mengendarai mobil. Setelah sampai di lokasi, mobil berhenti dekat lokasi tempelan sabu. Terdakwa Novi kemudian turun menyalakan senter dari HP untuk mencari sabu. Ternyata benar, di bawah tiang listrik ada bungkus rokok Dunhil di dalamnya berisi sabu. Sesaat setelah masuk ke dalam mobil, tiba-tiba datang polisi dan menangkap mereka. Seteah ditimbang, berat sabu 0,20 gram.

wartawan
VAL
Category

Pohon Santan Tua Tumbang Hantam Garase, Dua Mobil Rusak

balitribune.co.id I Amlapura - Hujan lebat dan angin kencang yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Karangasem mengakibatkan bencana pohon tumbang. Di Lingkungan Galiran, Kelurahan Subagan, Karangasem, pohon tumbang menimpa bangunan garasi milik warga di Perumahan Graha Indah Gargita yang mengakibatkan dua mobil di dalam garase rusak parah.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Pangkas Perjalanan Dinas ke Luar Negeri, Penggunaan Kendaraan Dinas juga Dibatasi

balitribune.co.id I Denpasar - Pemkot Denpasar telah menetapkan kebijaksanaan  bekerja   dari  rumah  WFH bagi Aparatur Sipil Negara  (ASN)  setiap Jumat dalam sepekan. Kebijakan ini diambil  Pemerintah Kota  (Pemkot) Denpasar dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif, serta mendukung kebijakan pengelolaan pemanfaatan energi secara lebih bijak, efektif dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mudah dan Praktis! Perpanjang SIM Sambil Servis Motor di Dealer Astra Motor Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Astra Motor Tabanan kembali menghadirkan kemudahan layanan bagi masyarakat melalui program SIM Keliling (SIMLING) yang berlokasi di depan dealer Astra Motor Tabanan. Layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C dengan lebih dekat, cepat, dan praktis.

Baca Selengkapnya icon click

7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran

balitribune.co.id | Memilih AC yang tepat bukan hanya soal merek atau model, melainkan juga memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi harga ac di pasaran. Saat ini, ada banyak pilihan AC dengan fitur dan teknologi berbeda. Karena itulah, memahami apa saja yang menentukan harga sebuah AC membantu Anda mengambil keputusan lebih bijak dan sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.