Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pakai Sabu demi Body Goals, Dua Wanita Berakhir di Penjara

Bali Tribune / Kedua terdakwa saat menjalani sidang dari LPP Kerobokan.

balitribune.co.id | DenpasarDua orang perempuan, Peggy Novianty Ruslani, (24), dan Suci Pancawati (36), tengah bernasib sial. Keduanya harus mendekam selama 4 tahun di dalam penjara, setelah vonis dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.

Sebetulnya nasib malang itu tidak menghampiri keduanya, andai saja mereka tidak tergiur mendapat bentuk tubuh ideal alias body goals dengan cara instan. Mereka berniat menguruskan badan dengan cara mengonsumsi sabu-sabu. 

"Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa masing-masing pidana penjara selama 4 tahun, dan denda Rp 800 juta subsider 3 bulan penjara," tegas ketua Majelis hakim Eka Mariartha dalam sidang virtual, pada (26/10).

Kedua terdakwa dianggap hakim melanggar Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Terhadap putusan ini baik kedua terdakwa maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Gusti Lanang Suyadnyana menyatakan menerima.

Sebelumnya, Jaksa Lanang meminta majelis hakim supaya menjatuhkan pidana terhadap kedua terdakwa masing-masing penjara 5 tahun dan denda Rp 800 juta subsider 3 bulan penjara.

Berdasarkan dakwaan JPU, pada 11 Juni 2021 terdakwa Suci dihubungi temannya bernama Wahyu. Wahyu mengatakan bakal memberi Suci sabu gratis sebagai obat diet. 

Tanpa pikir panjang dan didorong oleh keinginan mendapat tubuh ideal, terdakwa Suci  langsung mengiyakan. "Wahyu kemudian memberi kabar ke Suci kalau sabu sudah ditempel di Gang Futsal, Jalan Gelogor Caik, tepatnya di bawah tiang listrik," kata Jaksa Lanang. 

Selanjutnya Suci mengajak Novi mengambil sabu dengan mengendarai mobil. Setelah sampai di lokasi, mobil berhenti dekat lokasi tempelan sabu. Terdakwa Novi kemudian turun menyalakan senter dari HP untuk mencari sabu. Ternyata benar, di bawah tiang listrik ada bungkus rokok Dunhil di dalamnya berisi sabu. Sesaat setelah masuk ke dalam mobil, tiba-tiba datang polisi dan menangkap mereka. Seteah ditimbang, berat sabu 0,20 gram.

wartawan
VAL
Category

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click

Rem Blong di Pecatu, Truk Kontainer Tabrak Molen, Satu Sopir Tewas Tergencet

balitribune.co.id | Kuta - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Padang Padang-Labuan Sait, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, pada Selasa malam (27/1) sekitar pukul 23.00 WITA. Truk kontainer diduga mengalami rem blong dan menabrak truk molen, menyebabkan sopir truk kontainer tewas di lokasi kejadian. Evakuasi para korban pun berlangsung dramatis. Pasalnya, kedua sopir tergencet kendaraannya masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akses Kesehatan Masyarakat Diperkuat, Tabanan Raih Penghargaan UHC 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026 dalam acara yang digelar di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Selasa, (27/1). Penghargaan diterima Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga yang mewakili Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., sebagai bentuk apresiasi atas komitmen daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Awali 2026, BNN Bali Ungkap Jaringan Ganja Lintas Provinsi Sumatera – Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Mengawali tahun 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali berhasil mengungkap dua jaringan narkotika lintas provinsi Palembang-Bali. Dalam operasi ini, petugas mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti ganja dalam jumlah besar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.