Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pakai Sabu demi Body Goals, Dua Wanita Berakhir di Penjara

Bali Tribune / Kedua terdakwa saat menjalani sidang dari LPP Kerobokan.

balitribune.co.id | DenpasarDua orang perempuan, Peggy Novianty Ruslani, (24), dan Suci Pancawati (36), tengah bernasib sial. Keduanya harus mendekam selama 4 tahun di dalam penjara, setelah vonis dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.

Sebetulnya nasib malang itu tidak menghampiri keduanya, andai saja mereka tidak tergiur mendapat bentuk tubuh ideal alias body goals dengan cara instan. Mereka berniat menguruskan badan dengan cara mengonsumsi sabu-sabu. 

"Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa masing-masing pidana penjara selama 4 tahun, dan denda Rp 800 juta subsider 3 bulan penjara," tegas ketua Majelis hakim Eka Mariartha dalam sidang virtual, pada (26/10).

Kedua terdakwa dianggap hakim melanggar Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Terhadap putusan ini baik kedua terdakwa maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Gusti Lanang Suyadnyana menyatakan menerima.

Sebelumnya, Jaksa Lanang meminta majelis hakim supaya menjatuhkan pidana terhadap kedua terdakwa masing-masing penjara 5 tahun dan denda Rp 800 juta subsider 3 bulan penjara.

Berdasarkan dakwaan JPU, pada 11 Juni 2021 terdakwa Suci dihubungi temannya bernama Wahyu. Wahyu mengatakan bakal memberi Suci sabu gratis sebagai obat diet. 

Tanpa pikir panjang dan didorong oleh keinginan mendapat tubuh ideal, terdakwa Suci  langsung mengiyakan. "Wahyu kemudian memberi kabar ke Suci kalau sabu sudah ditempel di Gang Futsal, Jalan Gelogor Caik, tepatnya di bawah tiang listrik," kata Jaksa Lanang. 

Selanjutnya Suci mengajak Novi mengambil sabu dengan mengendarai mobil. Setelah sampai di lokasi, mobil berhenti dekat lokasi tempelan sabu. Terdakwa Novi kemudian turun menyalakan senter dari HP untuk mencari sabu. Ternyata benar, di bawah tiang listrik ada bungkus rokok Dunhil di dalamnya berisi sabu. Sesaat setelah masuk ke dalam mobil, tiba-tiba datang polisi dan menangkap mereka. Seteah ditimbang, berat sabu 0,20 gram.

wartawan
VAL
Category

Dishub Badung Uji Coba Bus Sekolah Gratis, Layani Rute Sading–Darmasaba ke SMPN 5 Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mulai menyiapkan program bus sekolah gratis sebagai salah satu upaya mengurangi kemacetan lalu lintas, khususnya pada jam berangkat dan pulang sekolah. Program tersebut akan diawali dengan uji coba menggunakan satu unit bus yang melayani siswa SMP Negeri 5 Mengwi.

Baca Selengkapnya icon click

Komitmen Layanan Purna Jual, Astra Motor Bali Berjaya di AHM-TSC 2026

balitribune.co.id | Cikarang - Astra Motor Bali, Main Dealer resmi sepeda motor Honda di wilayah Bali, kembali menorehkan prestasi membanggakan di kancah nasional. Dalam ajang Astra Honda Technical Skill Contest (AHM-TSC) 2026, perwakilan Astra Motor Bali, I Wayan Okky Fransiska dari Astra Motor Center Denpasar, sukses meraih Juara Ketiga pada kategori Service Advisor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengadaan Beras Capai 166,7 Persen, BULOG Bali Perkuat Cadangan Pangan Daerah

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali terus memperkuat Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sebagai upaya menjaga ketahanan pangan daerah sekaligus mendukung kesejahteraan petani lokal. Hingga akhir Juli 2026, realisasi pengadaan beras di Bali bahkan telah melampaui target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Tabanan Minta Proses Hukum Insiden Juwuk Legi Objektif dan Transparan

balitribune.co.id I Tabanan – Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa meminta aparat penegak hukum untuk menangani kasus pengeroyokan di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, secara transparan dan objektif.

Permintaan ini disampaikan usai ia menemui langsung keluarga lima tersangka pengeroyokan untuk meredam potensi gejolak sosial pasca-insiden maut yang menewaskan seorang terduga maling ayam berinisial KD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.