Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pakai Sabu demi Body Goals, Dua Wanita Berakhir di Penjara

Bali Tribune / Kedua terdakwa saat menjalani sidang dari LPP Kerobokan.

balitribune.co.id | DenpasarDua orang perempuan, Peggy Novianty Ruslani, (24), dan Suci Pancawati (36), tengah bernasib sial. Keduanya harus mendekam selama 4 tahun di dalam penjara, setelah vonis dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.

Sebetulnya nasib malang itu tidak menghampiri keduanya, andai saja mereka tidak tergiur mendapat bentuk tubuh ideal alias body goals dengan cara instan. Mereka berniat menguruskan badan dengan cara mengonsumsi sabu-sabu. 

"Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa masing-masing pidana penjara selama 4 tahun, dan denda Rp 800 juta subsider 3 bulan penjara," tegas ketua Majelis hakim Eka Mariartha dalam sidang virtual, pada (26/10).

Kedua terdakwa dianggap hakim melanggar Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Terhadap putusan ini baik kedua terdakwa maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Gusti Lanang Suyadnyana menyatakan menerima.

Sebelumnya, Jaksa Lanang meminta majelis hakim supaya menjatuhkan pidana terhadap kedua terdakwa masing-masing penjara 5 tahun dan denda Rp 800 juta subsider 3 bulan penjara.

Berdasarkan dakwaan JPU, pada 11 Juni 2021 terdakwa Suci dihubungi temannya bernama Wahyu. Wahyu mengatakan bakal memberi Suci sabu gratis sebagai obat diet. 

Tanpa pikir panjang dan didorong oleh keinginan mendapat tubuh ideal, terdakwa Suci  langsung mengiyakan. "Wahyu kemudian memberi kabar ke Suci kalau sabu sudah ditempel di Gang Futsal, Jalan Gelogor Caik, tepatnya di bawah tiang listrik," kata Jaksa Lanang. 

Selanjutnya Suci mengajak Novi mengambil sabu dengan mengendarai mobil. Setelah sampai di lokasi, mobil berhenti dekat lokasi tempelan sabu. Terdakwa Novi kemudian turun menyalakan senter dari HP untuk mencari sabu. Ternyata benar, di bawah tiang listrik ada bungkus rokok Dunhil di dalamnya berisi sabu. Sesaat setelah masuk ke dalam mobil, tiba-tiba datang polisi dan menangkap mereka. Seteah ditimbang, berat sabu 0,20 gram.

wartawan
VAL
Category

Dewan Badung Dorong Tata Utilitas Publik di Kawasan Pariwisata dengan JUT Bawah Tanah

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mendorong pemerintah daerah setempat menata utilitas publik di kawasan wisata dengan Jaringan Utilitas Terpadu (JUT) bawah tanah.

Hal ini penting untuk menjaga estetika dan kenyamanan masyarakat dan wisatawan yang berkunjung.

Baca Selengkapnya icon click

Enam Palinggih Pura Panti Pasek Gelgel Bitra Hangus Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Musibah kebakaran menimpa Pura Panti Pasek Gelgel yang berlokasi di Jalan Mahendradatta, Gang Cermai, Kelurahan Bitra, Gianyar, pada Senin (2/2). Sedikitnya enam bangunan palinggih hangus dilalap si jago merah dalam peristiwa yang terjadi sekitar pukul 10.17 WITA tersebut. Akibat kejadian ini, krama pemaksan pura diperkirakan mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Sente Resmi Ditutup Permanen, Gunungan Sampah Mulai Diurug Tanah

balitribune.co.id | Semarapura - Proses penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sente di Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Klungkung, kini memasuki tahap fisik. Sebagai langkah penutupan permanen, gunungan sampah yang telah menumpuk selama bertahun-tahun di lokasi tersebut mulai ditutup dengan proses pengurugan tanah, Senin (2/2).

Baca Selengkapnya icon click

Membandel, Belasan Rombong PKL di Jalur Protokol Gianyar Diangkut Satpol PP

balitribune.co.id | Gianyar - Berulang kali ditertibkan, sejumlah pedagang kaki lima (PKL) kedapatan masih nekat berjualan di bahu jalan sepanjang By Pass Ida Bagus Mantra dan Jalan Ciung Wenara, Gianyar. Menindaklanjuti pelanggaran yang terus berulang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar bersama Dinas Perhubungan (Dishub) bertindak tegas dengan mengangkut belasan rombong pedagang dalam sidak yang digelar Senin (2/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabanan Raih MBIZMARKET Award 2025, Bupati Sanjaya Tegaskan Komitmen Pengadaan Transparan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan Best Adoption of Government Marketplace Award 2025 dalam ajang MBIZMARKET Award 2025 yang digelar di The Alana Yogyakarta Hotel & Convention Center, Yogyakarta, Kamis malam (29/1).

Baca Selengkapnya icon click

Rayakan Imlek 2577, TITD Ling Gwan Kiong Singaraja Usung Tema "Harmoni Imlek Nusantara"

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang perayaan Tahun Baru Imlek 2577 yang jatuh pada tahun 2026, Tempat Ibadat Tri Dharma (TITD) Seng Hong Bio - Ling Gwan Kiong Singaraja telah menyiapkan serangkaian kegiatan. Tahun ini, perayaan mengusung tema "Harmoni Imlek Nusantara."

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.