Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Panen Tangkapan Narkoba

pengedar
Kelima orang pengedar yang ditangkap anggota Polresta Denpasar.

BALI TRIBUNE - Jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, Polda Balim dan Polresta Denpasar seakan berlomba dalam mengungkap kasus narkoba, beberapa hari terakhir. Alhasil, ketiga institusi penegak hukum ini panen tangkapan pengedar narkoba.

Anggota Polda Bali meringkus dua orang pengedar dengan barang bukti 500 gram ganja di Jalan Imam Bonjol No 485, Banjar Abian Timbul, Kelurahan Pemecutan Kelod, Kecamatan Denbar, Minggu (14/5) pukul 01.00 Wita. Sementara petugas BNN Provinsi Bali menciduk seorang pengedar yang dikendalikan dari dalam Lapas Kerobokan. Dan, Polresta menangkap lima orang pengedar dalam kurun waktu dua hari.

Dua orang yang dibekuk anggota Polda Bali berinisial DAA (29) dan LP (30) saat hendak mengambil barang bukti dengan modus tempelan. Kedua pria tersebut tidak berkutik lantaran tertangkap tangan memegang satu kantong plastik putih logo K dengan lingkaran warna merah berisi ganja dengan berat 500 gram dan satu buah Iphone yang diduga digunakan untuk melakukan koordinasi dengan bandarnya. Kedua tersangka beserta barang bukti langsung dikeler ke Mapolda Bali.

Dari pengakuan keduanya, barang haram itu berasal dari seorang narapida di Lapas Kerobokan berinisial SAM. Sejatinya, ganja tersebut akan diedarkan kembali oleh keduanya. Namun, keduanya ternyata digrebek petugas kepolisian. “Saat ini, kami masih menggali keterangan keduanya terkait asal usul ganja itu. apakah benar dari lapas atau justru hanya dalih saja. Ini yang kita kembangkan,” ungkap Kabid Humas Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja, Minggu (14/5) siang.

Pihak BNN Provinsi mengamankan M Feri Ariadi (27) saat hendak mengambil tempelan di Jalan Mayjen Sutoyo Gang II Denpasar Barat, Jumat (12/5) siang lalu. Dari tangan pria asal Mataram, NTB, ini, petugas mengamankan barang bukti 10 paket plastik klip diduga mentamfitamine alias sabu dengan berat 10,12 gram dan satu buah HP. Dari pengakuan awal, tersangka yang tinggal di Jalan Supiori Nomor 15 Denpasar Barat itu berperan sebagai pengedar yang dikendalikan napi bernama Gocel alias Muhamad Malik.

Gocel sendiri diketahui mendekam di Blok G Lapas Kerobokan. “Pengakuan tersangka, dia ini di bawah kakinya Gocel. Dia yang melakukan penempelan di lokasi yang sudah dipetakan oleh Gocel sendiri. Nah, perkenalan mereka ternyata masih memiliki hubungan kekerabatan,” tutur Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Bali, AKBP I Ketut Arta. Dari pengembangan, tersangka ini hanya sebagai kurir dari Gocel dan diupah sebesar 50 ribu untuk mengambil tempelan.

Menariknya, upahnya sebagai kurir ini memiliki perbedaan. Tersangka yang melakukan pengambilan tempelan diupah Rp500 ribu sekali beraksi. Sementara, untuk menempel lagi diupah Rp50 ribu. Pengakuannya sendiri baru kali ini melancarkan aksinya dan langsung tertangkap. Akibat perbuatannya, ia dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang No.35 Tahun 2009.Tentang Narkotika dengan ancamannya 15 tahun penjara.

Sementara anggota Satuan Narkoba Polresta Denpasar menangkap lima orang pengedar. Penangkapan tersebut dilakukan dalam dua hari yakni pada Senin dan Selasa awal Mei lalu. Tersangka pertama yang berhasil diciduk adalah Saiful (36) tour guide ini ditangkap di Jalan Nakula Gang Baik-baik, Kuta Badung dan mengamankan dua paket ganja. Masih di hari yang sama, seorang pedagang Koran Abdy Pratama (35) juga diciduk di Jalan Kubu Anyar Gang Semangka, Kuta, Badung dan mengamankan satu paket ganja.

Selang sehari kemudian, Selasa (2/5) lalu, petugas juga mengamankan tiga orang yang masuk dalam satu jaringan. Ketiganya berinisial Tedi Suhardi (39), Linda Wati (37) dan Delia Deendi Manopo (22). Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda di seputaran Kuta, Badung. Petugas juga berhasil mengamankan masing-masing satu paket sabu. “Dari pengakuan mereka, barang ini didapat dari orang di dalam LP Kerobokan. Kami masih dalami semua itu, saat ini semua pengakuan mereka masih kami kembangkan,” terang Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Wayan Artha Ariawan.

wartawan
redaksi
Category

Badung Tak Ikuti Gianyar, ASN Tetap Kenakan Busana Adat Bali Setiap Kamis

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memastikan tidak akan mengikuti kebijakan Pemerintah Kabupaten Gianyar yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) mengenakan seragam Korpri setiap hari Kamis. Pemkab Badung tetap mempertahankan penggunaan busana adat Bali bagi ASN pada hari Kamis sebagaimana kebijakan yang telah berjalan selama ini.

Baca Selengkapnya icon click

Permohonan Domisili di Disdukcapil Tabanan Melonjak saat SPMB

balitribune.co.id I Tabanan – Permohonan penerbitan surat keterangan domisili di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan meningkat seiring musim Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2026/2027.

Hingga Selasa (30/6/2026), Disdukcapil Tabanan mencatat telah menerbitkan sedikitnya 337 surat untuk mengakomodasi calon siswa yang terkendala masa berlaku Kartu Keluarga (KK) dalam proses SPMB.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terminal Pesiapan Ditata, Operasional Angkutan Pindah ke Jalan Pulau Nias

balitribune.co.id I Tabanan – Operasional layanan angkutan di Terminal Pesiapan pindah sementara ke Jalan Pulau Nias. Perpindahan ini dilakukan menyusul berlangsungnya kegiatan penataan kawasan terminal yang sudah berjalan sejak awal Juni 2026 lalu. Di sisi lain, perpindahan sementara ini juga untuk memastikan layanan transportasi publik tetap berjalan seperti biasanya.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Amankan Ekstasi Serbuk hingga Tembakau Sintetis Siap Edar

balitribune.co.id I Negara - Dalam sepekan terakhir, Polres Jembrana kembali berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika dengan barang bukti sabu, serbuk yang diduga ekstasi, serta tembakau sintetis siap edar. Dua kasus itu mengungkap pola distribusi narkoba yang memanfaatkan jasa pengiriman travel antarprovinsi hingga pemasaran melalui media sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kelompok Ternak Ubung Kaja Dapat Bantuan 11 Induk Sapi

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pertanian Kota Denpasar menyalurkan bantuan 11 ekor induk sapi beserta 11 sak pakan konsentrat kepada Kelompok Peternak Sapi Gotong Royong di Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (30/6/2026).

Bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Denpasar dalam memperkuat ketahanan pangan hewani sekaligus meningkatkan populasi ternak sapi di wilayah kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.