Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pangdam IX/Udayana Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Buleleng

Jembatan Garuda
Bali Tribune / JEMBATAN GARUDA - Panglima Kodam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto berbincang dengan sejumlah siswa SD usai Jembatan Garuda di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt diresmikan, Kamis (13/8/2026).

balitribune.co.id I Singaraja - Panglima Kodam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto hadir dalam peresmian Jembatan Garuda yang berlokasi di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali. Jembatan gantung ini menjadi angin segar bagi mobilitas warga setempat karena menghubungkan dua desa strategis yakni Desa Lokapaksa dan Desa Ringdikit.

Peresmian Jembatan Garuda Lokapaksa bersamaan dengan Launching 2.500 titik Jembatan Garuda dan 3.000 titik Air Bersih di seluruh Indonesia oleh Presiden Prawabowo melalui saluran teleconfrence, Kamis (13/8/2026). Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra terlihat hadir bersama Dandim 1609/Buleleng Letkol Inf. Achmad Setyawan Syah, S.Pd., M.I.P dan jajaran.

Dalam keterangannya, Mayjen TNI Piek Budyakto menjelaskan Jembatan Perintis Garuda memiliki bentang panjang mencapai 60 meter. Infrastruktur ini dibangun khusus untuk menghubungkan Desa Lokapaksa dengan Desa Ringdikit, yang diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan perekonomian masyarakat di kedua wilayah tersebut.

"Di sini sudah terbangun Jembatan Perintis Garuda di Desa Lokapaksa, terbentang 60 meter yang menghubungkan Desa Lokapaksa dengan Ringdikit," ujar Mayjen Piek Budykato.

Lebih lanjut, Mayjen TNI Piek Budyakto memaparkan pembangunan ini merupakan bagian dari proyek infrastruktur yang lebih luas di bawah komando  IX/Udayana, yang mencakup wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Khusus di Bali, atau tepatnya di wilayah Kodam IX/Udayana, secara keseluruhan terdapat 38 jembatan gantung. Jika dipadukan dengan jembatan beton maupun jembatan armco, total seluruhnya mencapai 167 jembatan," tambahnya.

Proses pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Desa Lokapaksa ini memakan waktu kurang lebih lima bulan. Konstruksi dimulai pada 30 Maret 2026 dan berhasil diselesaikan tepat waktu pada 3 Agustus 2026.

Untuk wilayah Kabupaten Buleleng sendiri, Jembatan Perintis Garuda ini merupakan proyek jembatan perintis pertama yang telah dirancang sejak lama dan kini telah mencapai progres pembangunan 100 persen.

"Untuk Kabupaten Buleleng sendiri ada satu Jembatan Perintis ini, karena ini yang sudah dirancang sejak lama," tandas Mayjen TNI Piek Budyakto.

Pembangunan jembatan ini merupakan bukti nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di daerah-daerah yang membutuhkan akses penghubung guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Seblumnya, Kodam IX/Udayana memulai pembangunan Jembatan Garuda secara serentak di 25 titik yang tersebar di wilayah Bali dan Nusa Tenggara. Salah satu proyek ditandai dengan peletakan batu pertama di wilayah Seririt, Buleleng, yang dipimpin langsung oleh Kasdam IX/Udayana, Taufiq Hanafi.

Program Jembatan Garuda ini juga merupakan implementasi dari kebijakan pemerintah pusat dalam memperkuat infrastruktur dasar di daerah terpencil. TNI pun menargetkan pembangunan dapat diselesaikan dalam waktu singkat.

wartawan
CHA
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.