Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pansus PWK Serap Aspirasi

Bali Tribune / ASPIRASI - Panitia Khusus (Pansus) Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Badung tengah mengadakan penyerapan aspirasi dalam rangka penyusunan Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Badung tentang Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan, Senin (24/6). 

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Badung tengah mengadakan penyerapan aspirasi dalam rangka penyusunan Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Badung tentang Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan, Senin (24/6). 

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Kesbangpol, Dinas Kebudayaan, Kecamatan, Lurah, dan instansi terkait lainnya.

Ketua Pansus PWK, Wayan Sugita Putra, menjelaskan bahwa penyelenggaraan pendidikan wawasan kebangsaan ini mencakup empat pilar kebangsaan dan empat konsensus, yaitu Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Bhinneka Tunggal Ika, dan Undang-Undang Dasar 1945.

“Besar harapan kita karena Perda ini menjadi satu keharusan di Kabupaten. Harapan kita bahwa ini betul-betul terlaksana dengan baik, yang mana OPD-nya adalah Kesbangpol, Dinas Kebudayaan, dan Bappeda,” jelas Wayan Sugita Putra.

Beliau menambahkan bahwa pihaknya tidak mengecilkan peran yang sudah diterapkan saat ini melalui kurikulum merdeka. Pemerintah berupaya menyelenggarakan pendidikan wawasan kebangsaan tidak hanya di lingkungan pendidikan formal, tetapi juga di komunitas-komunitas seperti banjar, kelurahan, dan kantor desa.

“Nantinya, kepala desa dan camat akan diundang untuk melaksanakan program ini di tempat-tempat strategis seperti banjar dan lapangan besar. Program ini akan diisi dengan cerita pewayangan, sendratari, seni budaya, dan lain-lain. Kita berharap bisa mendapatkan masukan untuk penyempurnaan program ini,” tambahnya.

Wayan Sugita Putra juga menargetkan bahwa Ranperda ini dapat diselesaikan dan ditetapkan menjadi Perda pada tahun 2024, sebelum Bupati dan Pemerintah Daerah membuat peraturan gubernur (pergub) yang akan mengejawantahkan teknis pelaksanaannya.

“Kita berharap bahwa dalam pembuatan pergub nanti, perbekel, lurah, dan camat diundang sehingga isi pergub tersebut dapat menguraikan teknis yang detail untuk pelaksanaan penyelenggaraan wawasan nusantara,” tutupnya.

Kegiatan penyerapan aspirasi ini diharapkan dapat menghasilkan masukan yang konstruktif untuk penyusunan Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Badung tentang Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan, demi meningkatkan kesadaran dan pengetahuan kebangsaan di kalangan masyarakat. 

wartawan
ANA
Category

Bupati Kembang Tinjau Langsung Perbaikan Sejumlah SD di Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Perbaikan sejumlah fasilitas sekolah di Kabupaten Jembrana mendapat perhatian khusus dari Bupati I Made Kembang Hartawan. Tak ingin hanya menerima laporan di atas meja, Bupati Kembang turun langsung meninjau proses perbaikan di SD N 2 Banjar Tengah dan SD N 2 Loloan Barat pada Selasa (15/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Keyakinan Konsumen Bali Tetap Kuat di Tengah Normalisasi Aktivitas Ekonomi

balitribune.co.id | Denpasar - Keyakinan konsumen di Bali tetap berada pada level optimistis pada Agustus 2026. Bank Indonesia mencatat Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Bali berada di level 123,1, masih jauh di atas ambang optimistis 100 dan lebih tinggi dibandingkan IKK nasional yang tercatat 118,5.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Panjang Ancam Habitat Satwa Liar di TNBB

balitribune.co.id | Singaraja - Musim kemarau berkepanjangan mulai menjadi perhatian di kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB). Kondisi kering tidak hanya berpotensi menurunkan ketersediaan sumber air bagi satwa liar, tetapi juga meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Petani Garam Karangdadi Kusamba Kembali ke Sistem Tradisional

balitribune.co.id | Semarapura - Petani garam tradisional di pesisir Karangdadi, Desa Kusamba, Kabupaten Klungkung, resmi meninggalkan sistem pembuatan garam media tunnel. Metode yang diperkenalkan Kementerian Sosial (Kemensos) sejak tahun 2022 tersebut tidak lagi digunakan lantaran hasil produksinya ditolak oleh pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.