Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pansus Sepakati Pelepasan HPL Gilimanuk

Kelurahan Gilimanuk
Bali Tribune / Kelurahan Gilimanuk.

balitribune.co.id | Negara - Panitia Khusus (Pansus) Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Gilimanuk DPRD Jembrana resmi menyepakati rencana pelepasan aset tanah Gilimanuk. Keputusan krusial ini diambil untuk segera dibawa dan ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Jembrana mendatang.

Kesepakatan pelepasan aset tersebut dicapai setelah Pansus merampungkan serangkaian agenda strategis. Langkah itu meliputi rapat internal tim, kunjungan kerja lapangan, koordinasi lintas sektoral, hingga kajian mendalam dari para pakar hukum terkait kejelasan status lahan HPL Gilimanuk.

Ketua Pansus HPL Gilimanuk DPRD Jembrana, I Ketut Suastika alias Cohok atau Cuhok, mengatakan rapat terakhir Pansus dilakukan untuk menyusun laporan hasil pembahasan yang akan disampaikan dalam rapat paripurna. 

“Hari ini kami dari Pansus HPL Tanah Gilimanuk sudah melakukan rapat terakhir untuk membuat laporan ke Paripurna. Kami sudah melakukan banyak kegiatan seperti kunjungan kerja, rapat koordinasi bersama teman-teman di Pansus, sehingga hari ini kami memutuskan untuk melaporkan,” ujarnya Kamis (24/9/2026).

Berdasarkan hasil kajian, kunjungan kerja dan pendapat hukum yang telah dilakukan, Pansus sepakat dengan rencana pelepasan HPL Tanah Gilimanuk sebagaimana permohonan Bupati Jembrana untuk dibahas dan diputuskan melalui rapat paripurna. 

Meski demikian, persetujuan tersebut disertai sejumlah rekomendasi untuk tahapan berikutnya. Salah satunya meminta Legal Opinion (LO) kepada Kejaksaan Tinggi Bali sebagai dasar hukum proses pelepasan HPL.

“Kami juga merekomendasikan untuk meminta LO (Legal Opinion) ke Kejaksaan Tinggi Bali, kemudian dengan dasar hukum yang berbeda. Jadi, bukan lagi memindahtangankan, tetapi pelepasan,” jelasnya.

Pansus juga merekomendasikan kajian dan appraisal terhadap lahan Gilimanuk oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Selain itu, diperlukan pendataan ulang untuk memastikan kondisi serta jumlah hunian dan fasilitas umum yang berada di kawasan tersebut. Pendataan tersebut nantinya melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta KJPP. Data hasil pendataan juga akan mengacu pada jumlah kapling yang telah tercatat di BPKAD.

“Melakukan pendataan ulang oleh BPN, kemudian BPKAD dan KJPP turun bersama-sama ke Gilimanuk untuk memastikan hunian dan fasilitas umum. Jangan sampai kemudian ada pendatang-pendatang baru,” kata Suastika. 

Pansus menegaskan kesepakatan pelepasan HPL belum mengakhiri seluruh proses. Setelah mendapat persetujuan dalam rapat paripurna, Bupati Jembrana masih harus menindaklanjuti hasil LO dan appraisal sebelum mengajukan proses selanjutnya kepada kementerian terkait. “Masih panjang ini kalau kita bicara SHM. Tapi itu adalah kerja daripada Bupati nantinya,” ujarnya.

Laporan hasil pembahasan Pansus dijadwalkan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Jembrana pada Oktober 2026 sesuai masa tugas Pansus. Terkait kekhawatiran pelepasan HPL akan membuat lahan menjadi status quo atau beralih kepada investor, Suastika mengatakan mekanisme yang disiapkan telah mengantisipasi hal tersebut. Setelah keputusan pelepasan diterbitkan, masyarakat yang telah terdata dan tinggal di kawasan tersebut dapat mengajukan permohonan sesuai ketentuan.

“Ketika SK Bupati, SK pelepasan itu keluar, langsung ada permohonan masyarakat yang tinggal di situ. Kan sudah ada pendataan ulang nanti oleh KJPP, BPN dan BPKAD,” katanya.

Menurut Suastika, hasil pendataan, surat pelepasan dan permohonan masyarakat selanjutnya akan diproses oleh Bupati. Ia juga menyebut adanya yurisprudensi terkait persoalan serupa di sejumlah daerah, di antaranya Surabaya, Makassar dan Jakarta. 

“Jadi tidak ada kekhawatiran kita ketika dilepas akan menjadi status quo atau bahkan dimiliki oleh investor, enggak ada. Yurisprudensinya sudah ada di Surabaya, Makassar dan di Jakarta,” pungkasnya. 

wartawan
PAM
Category

Komisi II DPRD Bali Gelar Rapat Koordinasi UMP 2027

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah instansi pemerintah, organisasi pengusaha, serta asosiasi pariwisata dalam rangka menyerap aspirasi dan masukan terkait rencana upah minimum provinsi (UMP) Bali tahun 2027 dan upah minimum sektoral pariwisata tahun 2027 yang berlangsung di Kantor DPRD Provinsi Bali, Selasa (15/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

20 Jiwa Terdampak Ledakan Petasan di Siulan Denpasar, Dinsos Salurkan Bantuan Logistik

balitribune.co.id | Denpasar - Kebakaran hebat melanda kawasan Jalan Siulan, Gang Nusa Indah, Denpasar Timur, pada Selasa (15/9/2026) sore. Peristiwa yang dipicu oleh ratusan kembang api milik seorang warga tersebut memicu rentetan ledakan hingga api merembet ke pemukiman dan bengkel di sekitarnya. Hingga saat ini, titik pemicu awal kebakaran masih dipasang garis polisi (police line).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bandara Ngurah Rai Gelar Airport Emergency Exercise, Penumpang Diminta Tidak Panik

balitribune.co.id | Mangupura - "Bali merupakan salah satu destinasi pariwisata yang populer di dunia. Sebagai salah satu pintu masuk utama wisatawan di Pulau Bali, kami berkomitmen untuk senantiasa memastikan aspek keamanan dan keselamatan operasional penerbangan dan kebandarudaraan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai selalu terjaga.

Baca Selengkapnya icon click

Diakui Atas Pariwisata Berkelanjutan Berbasis Masyarakat, Kawasan Pariwisata Raih BTA 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai kawasan pariwisata yang mengintegrasikan kualitas destinasi dengan prinsip keberlanjutan dan penciptaan manfaat bagi masyarakat, kawasan pariwisata Nusa Dua mendapat Pengakuan melalui Bali Tourism Awards (BTA) 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Memasuki Masa Tenang, Baliho Calon Perbekel di Kemenuh Ditertibkan

balitribune.co.id | Gianyar - Sejumlah baliho calon perbekel masih ditemukan terpasang meski sudah memasuki masa tenang Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026. Menanggapi hal tersebut, Panitia Pilkel Desa Kemenuh bersama kepolisian menertibkan atribut kampanye tersebut di wilayah Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati, Rabu (16/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kera Resahkan Warga Nyalian, Rusak Lahan Pertanian hingga Masuk Pemukiman

balitribune.co.id | Semarapura - Perbekel Desa Nyalian, Cok Gede Agung Putra, mengeluhkan keberadaan kera ganas yang merusak tanaman pertanian warga. Ia menyampaikan kondisi tersebut kepada Kepala BPBD Klungkung, Putu Widiada, S.Sos., melalui grup penanggulangan bencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.