Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pansus Sepakati Pelepasan HPL Gilimanuk

Kelurahan Gilimanuk
Bali Tribune / Kelurahan Gilimanuk.

balitribune.co.id | Negara - Panitia Khusus (Pansus) Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Gilimanuk DPRD Jembrana resmi menyepakati rencana pelepasan aset tanah Gilimanuk. Keputusan krusial ini diambil untuk segera dibawa dan ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Jembrana mendatang.

Kesepakatan pelepasan aset tersebut dicapai setelah Pansus merampungkan serangkaian agenda strategis. Langkah itu meliputi rapat internal tim, kunjungan kerja lapangan, koordinasi lintas sektoral, hingga kajian mendalam dari para pakar hukum terkait kejelasan status lahan HPL Gilimanuk.

Ketua Pansus HPL Gilimanuk DPRD Jembrana, I Ketut Suastika alias Cohok atau Cuhok, mengatakan rapat terakhir Pansus dilakukan untuk menyusun laporan hasil pembahasan yang akan disampaikan dalam rapat paripurna. 

“Hari ini kami dari Pansus HPL Tanah Gilimanuk sudah melakukan rapat terakhir untuk membuat laporan ke Paripurna. Kami sudah melakukan banyak kegiatan seperti kunjungan kerja, rapat koordinasi bersama teman-teman di Pansus, sehingga hari ini kami memutuskan untuk melaporkan,” ujarnya Kamis (24/9/2026).

Berdasarkan hasil kajian, kunjungan kerja dan pendapat hukum yang telah dilakukan, Pansus sepakat dengan rencana pelepasan HPL Tanah Gilimanuk sebagaimana permohonan Bupati Jembrana untuk dibahas dan diputuskan melalui rapat paripurna. 

Meski demikian, persetujuan tersebut disertai sejumlah rekomendasi untuk tahapan berikutnya. Salah satunya meminta Legal Opinion (LO) kepada Kejaksaan Tinggi Bali sebagai dasar hukum proses pelepasan HPL.

“Kami juga merekomendasikan untuk meminta LO (Legal Opinion) ke Kejaksaan Tinggi Bali, kemudian dengan dasar hukum yang berbeda. Jadi, bukan lagi memindahtangankan, tetapi pelepasan,” jelasnya.

Pansus juga merekomendasikan kajian dan appraisal terhadap lahan Gilimanuk oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Selain itu, diperlukan pendataan ulang untuk memastikan kondisi serta jumlah hunian dan fasilitas umum yang berada di kawasan tersebut. Pendataan tersebut nantinya melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta KJPP. Data hasil pendataan juga akan mengacu pada jumlah kapling yang telah tercatat di BPKAD.

“Melakukan pendataan ulang oleh BPN, kemudian BPKAD dan KJPP turun bersama-sama ke Gilimanuk untuk memastikan hunian dan fasilitas umum. Jangan sampai kemudian ada pendatang-pendatang baru,” kata Suastika. 

Pansus menegaskan kesepakatan pelepasan HPL belum mengakhiri seluruh proses. Setelah mendapat persetujuan dalam rapat paripurna, Bupati Jembrana masih harus menindaklanjuti hasil LO dan appraisal sebelum mengajukan proses selanjutnya kepada kementerian terkait. “Masih panjang ini kalau kita bicara SHM. Tapi itu adalah kerja daripada Bupati nantinya,” ujarnya.

Laporan hasil pembahasan Pansus dijadwalkan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Jembrana pada Oktober 2026 sesuai masa tugas Pansus. Terkait kekhawatiran pelepasan HPL akan membuat lahan menjadi status quo atau beralih kepada investor, Suastika mengatakan mekanisme yang disiapkan telah mengantisipasi hal tersebut. Setelah keputusan pelepasan diterbitkan, masyarakat yang telah terdata dan tinggal di kawasan tersebut dapat mengajukan permohonan sesuai ketentuan.

“Ketika SK Bupati, SK pelepasan itu keluar, langsung ada permohonan masyarakat yang tinggal di situ. Kan sudah ada pendataan ulang nanti oleh KJPP, BPN dan BPKAD,” katanya.

Menurut Suastika, hasil pendataan, surat pelepasan dan permohonan masyarakat selanjutnya akan diproses oleh Bupati. Ia juga menyebut adanya yurisprudensi terkait persoalan serupa di sejumlah daerah, di antaranya Surabaya, Makassar dan Jakarta. 

“Jadi tidak ada kekhawatiran kita ketika dilepas akan menjadi status quo atau bahkan dimiliki oleh investor, enggak ada. Yurisprudensinya sudah ada di Surabaya, Makassar dan di Jakarta,” pungkasnya. 

wartawan
PAM
Category

Identitas Pembuang Bayi di Sawah Buruan Akhirnya Terungkap, Kini Jalani Perawatan Medis di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Penyelidikan cepat dilakukan Unit Reskrim Polsek Blahbatuh berhasil mengungkap identitas ibu dari bayi laki-laki yang ditemukan di areal Subak Pejeng Banjar Kutri, Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar. Dari hasil penyelidikan di lapangan, diketahui ibu bayi tersebut berinisial D.A.P.P. yang saat ini masih menjalani perawatan medis di sebuah yayasan di Ubud.

Baca Selengkapnya icon click

300 Guru Non-ASN di Badung Terancam Berhenti, DPRD Ingatkan Risiko Stagnasi Pendidikan

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib ratusan guru non-ASN di Kabupaten Badung mulai menjadi sorotan serius DPRD Badung. Pasalnya, kebijakan penghentian tenaga non-ASN pada akhir 2026 dikhawatirkan memicu kekosongan tenaga pengajar dan mengganggu proses belajar mengajar di sekolah negeri.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bandara Bali Tingkatkan Standar Keamanan

balitribune.co.id I Mangupura - Pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali bersama organisasi penerbangan sipil internasional, ICAO (International Civil Aviation Organization) dan Kementerian Perhubungan mengikuti ICAO Aviation Security National Instructors Course bersama berbagai negara anggota ICAO di kawasan Asia Pasifik, diantaranya Indonesia, Vietnam, Makau, Republik Rakyat Tiongkok, Timor Leste, serta Maladewa dan Kepulauan Solomon.

Baca Selengkapnya icon click

Raih Grade A+, SMK Negeri 1 Amlapura Terima Donasi Honda Vario 125 dari Astra Motor Bali

balitribune.co.id | Amlapura - PT Astra Honda Motor (AHM) melalui Main Dealer Astra Motor Bali mempertegas komitmennya dalam memperkuat program link and match antara dunia pendidikan dan industri otomotif. Komitmen ini diwujudkan melalui penyerahan donasi satu unit sepeda motor Honda Vario 125 kepada SMK Negeri 1 Amlapura sebagai sarana penunjang praktik siswa, Senin (11/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Kesehatan Pastikan Belum Ada Kasus Hantavirus di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Kesehatan memastikan hingga saat ini belum ditemukan kasus maupun suspek hantavirus di wilayah Bali. Meski demikian, pengawasan dan langkah preventif terus diperkuat menyusul laporan temuan kasus hantavirus di beberapa wilayah Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.