Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

300 Guru Non-ASN di Badung Terancam Berhenti, DPRD Ingatkan Risiko Stagnasi Pendidikan

DPRD
Bali Tribune / Putu Parwata

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib ratusan guru non-ASN di Kabupaten Badung mulai menjadi sorotan serius DPRD Badung. Pasalnya, kebijakan penghentian tenaga non-ASN pada akhir 2026 dikhawatirkan memicu kekosongan tenaga pengajar dan mengganggu proses belajar mengajar di sekolah negeri.

Sedikitnya sekitar 300 guru non-ASN di Badung terancam tidak lagi mengajar jika kebijakan pemerintah pusat tersebut diberlakukan penuh. Para guru itu tersebar mulai jenjang PAUD, SD hingga SMP negeri.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Badung, Putu Parwata, menilai kondisi tersebut tidak bisa dianggap sepele karena berdampak langsung terhadap dunia pendidikan di Badung.

“Kalau sampai lebih dari 300 guru non-ASN berhenti mengajar, tentu proses belajar mengajar bisa stagnan. Ini akan menjadi persoalan serius bagi dunia pendidikan dan berdampak pada anak-anak kita,” ujar Putu Parwata, Selasa (12/5/2026).

Politisi PDI Perjuangan yang juga anggota Komisi IV DPRD Badung itu menegaskan para guru non-ASN yang sudah lama mengabdi tidak boleh diabaikan begitu saja. Menurutnya, pemerintah daerah harus segera menyiapkan langkah darurat agar tidak terjadi kekosongan tenaga pengajar di sekolah.

DPRD Badung pun mendorong Dinas Pendidikan segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat menyusul adanya pembatasan masa kerja tenaga non-ASN hingga 31 Desember 2026 melalui Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.

Sebagai langkah awal, Putu Parwata meminta para guru non-ASN memanfaatkan peluang seleksi CPNS dan PPPK yang akan dibuka pemerintah. Ia menyebut tersedia sekitar 175 kuota yang diharapkan mampu menyerap sebagian tenaga non-ASN di Badung.

“Bagi yang belum lolos, tentu harus ada solusi lanjutan. Kami di Komisi IV akan menggelar rapat kerja dan mendorong pemerintah daerah mencari skenario transisi agar sekolah tidak kekurangan guru,” katanya.

Selain itu, DPRD Badung juga berencana mengusulkan ruang kebijakan khusus kepada Kementerian PAN-RB agar guru non-ASN yang belum terakomodasi tetap bisa melanjutkan tugas mengajar sementara waktu.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Badung, Rai Twistyanti Raharja, mengaku pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Bali terkait pelaksanaan kebijakan tersebut.

“Karena regulasi dibuat kementerian, jadi jika ada hal yang belum jelas akan kami koordinasikan lebih lanjut dengan balai di daerah,” ujarnya.

DPRD Badung berharap pemerintah pusat maupun daerah segera menemukan solusi agar kebijakan penataan tenaga non-ASN tidak sampai mengorbankan dunia pendidikan dan mengganggu proses belajar mengajar di sekolah.

wartawan
ANA
Category

Pimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila, Walikota Jaya Negara Ajak Kolaborasi Bangun Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menjadi Inspektur Upacara pada Apel Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni yang digelar jajaran Pemerintah Kota Denpasar di Halaman Kantor Walikota Denpasar, Senin (1/6/2026). Apel ini merupakan momentum untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa, bernegara serta menjalankan roda pemerintahan. 

Baca Selengkapnya icon click

​Bupati Karangasem Ajak Masyarakat Teguhkan Nilai Pancasila Sebagai Fondasi Persatuan dan Perdamaian ​

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang berlangsung khidmat di Lapangan Tanah Aron, Amlapura, pada Senin (1/6/2026).

​Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, S.E., sementara Komandan Upacara dipercayakan kepada Kapten Inf. I Komang Sumadana (Pasiter Kodim 1623/Karangasem).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Tabanan Sebut Putusan MK Soal Kuota 30 Persen Perempuan Langkah Progresif

balitribune.co.id I Tabanan - Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tabanan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIV/2026 merupakan terobosan besar bagi demokrasi Indonesia.

Putusan yang mewajibkan parpol memenuhi kuota 30 persen perempuan dengan ancaman pencoretan di daerah pemilihan (dapil) tersebut dianggap sebagai langkah nyata dalam menjamin keadilan politik.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Bagus Alit Sucipta Pimpin Apel Hari Lahir Pancasila 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, memimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung, Senin (1/6/2026). Peringatan tahun ini mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Dimulai, Alat Berat Bongkar Deretan Kios di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id l Tabanan - Program penataan Terminal Pesiapan di Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan sudah dimulai. Penataan itu ditandai dengan keberadaan sejumlah alat berat yang mulai merobohkan deretan kios di kawasan terminal, Senin (1/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gudang Dupa Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp400 Juta

balitribune.co.id I Tabanan - Sebuah gudang penyimpanan dupa di Banjar Kalibalang, Desa Payangan, Kecamatan Marga, Tabanan, ludes dilahap si jago merah pada Minggu (31/5/2026) sore.

Peristiwa tragis ini mengakibatkan pemilik gudang, I Dewa Gede Diksa Asmara, mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp400 juta. Kobaran api pertama kali terdeteksi saat pemilik gudang sedang tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.