Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pansus TRAP DPRD Bali Sidak Tambang di Kampial

Tambang
Bali Tribune / TAMBANG - Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali bersama jajaran pemerintah daerah melakukan sidak pertambangan di kawasan Kampial, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Jumat (4/9/2026).

balitribune.co.id I Badung - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali bersama jajaran pemerintah daerah melakukan sidak pertambangan di kawasan Kampial, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Jumat (4/9/2026). Aktivitas pertambangan sementara ditutup setelah sidak karena sejumlah dokumen perizinan dan dasar hukum pengelolaan lokasi masih perlu dipastikan.

Sidak dipimpin Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, Dewa Nyoman Rai didampingi Wakil Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, Somvir, Anggota Pansus TRAP DPRD Bali, I Wayan Tagel Winarta, serta jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali, Satpol PP Kabupaten Badung dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Dari pengecekan di lapangan, Pansus TRAP belum memperoleh kejelasan mengenai izin usaha pertambangan (IUP) maupun Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) yang menjadi dasar aktivitas pertambangan tersebut. Tim juga mempertanyakan dokumen putusan pengadilan yang disebut menjadi salah satu dasar pengelolaan lokasi.

Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, Dewa Nyoman Rai ingin memastikan seluruh aktivitas di kawasan tersebut memiliki dasar hukum dan perizinan yang jelas. "Kami inginkan adalah memperjelas izin, termasuk apa yang menjadi dasar dan kriteria dari kegiatan ini. Hari ini kami sudah berdiskusi untuk menjalankan sesuai ranah hukum. Masyarakat juga harus mengetahui bahwa apa yang berlaku di sini harus sesuai dengan aturan hukum yang ada,” katanya.

Kata dia, ketika pihaknya meminta penjelasan mengenai perizinan, IUP maupun SIPB belum dapat ditunjukkan. Begitu pula dengan amar putusan pengadilan yang disebut menjadi dasar pengelolaan lokasi.

“Ketika saya tanyakan perizinan berupa izin usaha pertambangan belum ada, begitu juga SIPB. Memang ada yang menyebut mengenai izin atau putusan pengadilan, tetapi ketika kami tanyakan amar putusannya, tidak bisa ditunjukkan,” jelas Dewa Nyoman Rai.

Pansus juga menyoroti luas kawasan yang mencapai sekitar 5,8 hektare. Luasan tersebut dinilai perlu diperjelas kaitannya dengan klasifikasi kegiatan yang disebut sebagai usaha berskala rendah atau mikro.

Pansus TRAP bersama pihak terkait sepakat menghentikan sementara aktivitas di lokasi. Namun, penutupan tersebut bukan keputusan permanen. Pihak pengelola masih diberikan kesempatan melengkapi dokumen dan memenuhi seluruh ketentuan yang dipersyaratkan.

Persoalan tersebut selanjutnya akan dibawa ke rapat dengar pendapat (RDP) untuk mendapatkan penjelasan lebih komprehensif dari pihak-pihak terkait. Pembahasan akan mencakup status lahan, kewenangan pengelolaan, dasar putusan pengadilan, perizinan pertambangan hingga kesesuaian kegiatan dengan ketentuan tata ruang.

Pansus TRAP memastikan temuan dalam sidak tidak berhenti di lapangan. Seluruh persoalan akan didalami melalui RDP dengan menghadirkan pihak-pihak terkait untuk memperoleh kejelasan mengenai status lahan, kewenangan pengelolaan, legalitas pertambangan, hingga kesesuaian aktivitas dengan tata ruang. 

wartawan
JRO
Category

Pemkab Tabanan Perkuat Tata Kelola APBD dan Pencegahan Korupsi Lewat Persiapan MCSP-RBS 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan mulai mempersiapkan implementasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention-Risk Based Surveillance (MCSP-RBS) Tahun 2026 sebagai paradigma baru pencegahan korupsi daerah yang menitikberatkan pada deteksi risiko sejak tahap perencanaan hingga pengawasan pelaksanaan program.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Gelar Apresiasi Layanan Pensiunan di KCP Telesera untuk Perkuat Pengalaman Nasabah

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Kantor Cabang Pembantu (KCP) Telesera menyelenggarakan kegiatan Apresiasi Layanan Pensiunan bertajuk "Melayani Sepenuh Hati, Bersama dalam Harmoni, Bersama dalam Sejahtera" pada Senin (3/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gedung BLK Tabanan Semakin Uzur, Perlu Perbaikan dan Tambahan Fasilitas Pelatihan

balitribune.co.id I Tabanan – Sejumlah gedung Balai Latihan Kerja atau BLK Tabanan agaknya perlu segera mendapatkan perbaikan. Bukan tanpa sebab, sebagian besar gedung yang berlokasi di Desa Meliling, Kecamatan Kerambitan, sudah uzur dimakan usia.

Tidak hanya itu, persoalan lainnya adalah ketersediaan fasilitas penunjang pelatihan kerja bagi masyarakat yang menempuh pendidikan di sana masih belum optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Finns Tutup Cekungan Genangan di Pantai Berawa, Desa Minta Penataan Drainase Permanen

balitribune.co.id I Mangupura - Manajemen Finns Beach Club bergerak cepat menangani genangan air di muara drainase Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, yang sempat viral di media sosial. Sejak Senin (3/8/2026) pagi, alat berat diterjunkan untuk meratakan pasir sekaligus menutup cekungan yang menghambat aliran air menuju laut.

Baca Selengkapnya icon click

Tim GDN Badung Gelar Sidak, Pastikan ASN Taati Jam Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Tim Gerakan Disiplin Nasional (GDN) Kabupaten Badung melakukan monitoring dan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai unit kerja di lingkungan Setda Badung, Senin (3/8/2026). Sidak digelar menindaklanjuti aturan kewajiban jam kerja dan penjatuhan sanksi bagi pelanggar sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.