Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pansus TRAP DPRD Bali Sidak Tambang di Kampial

Tambang
Bali Tribune / TAMBANG - Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali bersama jajaran pemerintah daerah melakukan sidak pertambangan di kawasan Kampial, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Jumat (4/9/2026).

balitribune.co.id I Badung - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali bersama jajaran pemerintah daerah melakukan sidak pertambangan di kawasan Kampial, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Jumat (4/9/2026). Aktivitas pertambangan sementara ditutup setelah sidak karena sejumlah dokumen perizinan dan dasar hukum pengelolaan lokasi masih perlu dipastikan.

Sidak dipimpin Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, Dewa Nyoman Rai didampingi Wakil Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, Somvir, Anggota Pansus TRAP DPRD Bali, I Wayan Tagel Winarta, serta jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali, Satpol PP Kabupaten Badung dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Dari pengecekan di lapangan, Pansus TRAP belum memperoleh kejelasan mengenai izin usaha pertambangan (IUP) maupun Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) yang menjadi dasar aktivitas pertambangan tersebut. Tim juga mempertanyakan dokumen putusan pengadilan yang disebut menjadi salah satu dasar pengelolaan lokasi.

Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, Dewa Nyoman Rai ingin memastikan seluruh aktivitas di kawasan tersebut memiliki dasar hukum dan perizinan yang jelas. "Kami inginkan adalah memperjelas izin, termasuk apa yang menjadi dasar dan kriteria dari kegiatan ini. Hari ini kami sudah berdiskusi untuk menjalankan sesuai ranah hukum. Masyarakat juga harus mengetahui bahwa apa yang berlaku di sini harus sesuai dengan aturan hukum yang ada,” katanya.

Kata dia, ketika pihaknya meminta penjelasan mengenai perizinan, IUP maupun SIPB belum dapat ditunjukkan. Begitu pula dengan amar putusan pengadilan yang disebut menjadi dasar pengelolaan lokasi.

“Ketika saya tanyakan perizinan berupa izin usaha pertambangan belum ada, begitu juga SIPB. Memang ada yang menyebut mengenai izin atau putusan pengadilan, tetapi ketika kami tanyakan amar putusannya, tidak bisa ditunjukkan,” jelas Dewa Nyoman Rai.

Pansus juga menyoroti luas kawasan yang mencapai sekitar 5,8 hektare. Luasan tersebut dinilai perlu diperjelas kaitannya dengan klasifikasi kegiatan yang disebut sebagai usaha berskala rendah atau mikro.

Pansus TRAP bersama pihak terkait sepakat menghentikan sementara aktivitas di lokasi. Namun, penutupan tersebut bukan keputusan permanen. Pihak pengelola masih diberikan kesempatan melengkapi dokumen dan memenuhi seluruh ketentuan yang dipersyaratkan.

Persoalan tersebut selanjutnya akan dibawa ke rapat dengar pendapat (RDP) untuk mendapatkan penjelasan lebih komprehensif dari pihak-pihak terkait. Pembahasan akan mencakup status lahan, kewenangan pengelolaan, dasar putusan pengadilan, perizinan pertambangan hingga kesesuaian kegiatan dengan ketentuan tata ruang.

Pansus TRAP memastikan temuan dalam sidak tidak berhenti di lapangan. Seluruh persoalan akan didalami melalui RDP dengan menghadirkan pihak-pihak terkait untuk memperoleh kejelasan mengenai status lahan, kewenangan pengelolaan, legalitas pertambangan, hingga kesesuaian aktivitas dengan tata ruang. 

wartawan
JRO
Category

BPR Bank Daerah Bangli Luncurkan Kredit Investasi Emas, Tawarkan Suku Bunga Promo 8 Persen

balitribune.co.id | Bangli - Di tengah kondisi perekonomian yang tidak menentu dan fluktuasi pasar keuangan, investasi emas kembali menjadi pilihan masyarakat untuk menjaga nilai aset. Terlebih, investasi emas kini tidak lagi identik dengan modal besar. Ruang ini dimanfaatkan oleh PT BPR Bank Daerah Bangli dengan meluncurkan program investasi emas.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenag Bali Perkuat Sinergi Dorong Harmoni Umat dan Budaya Integritas

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya membangun komunikasi publik yang terbuka, memperkuat kerukunan umat beragama, serta menumbuhkan budaya integritas, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Bali memperkuat kemitraan dengan insan media melalui kegiatan "Media Connect" 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Klungkung Sebut Implementasi Perda Pengelolaan Rumah Kos Belum Optimal

balitribune.co.id I Semarapura - Implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Rumah Kos di Kabupaten Klungkung masih lemah. Lemahnya implementasi Perda tersebut dinilai berdampak pada belum optimalnya pendataan rumah kos sebagai dasar pengawasan penduduk nonpermanen. Dampaknya, banyak penduduk pendatang (duktang) di beberapa tempat kos yang tidak terdata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PHRI Denpasar Desak Operator Segera Pakai SJUT di Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Denpasar mendorong operator telekomunikasi segera memanfaatkan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di kawasan Sanur. Lantaran hingga kini operator belum memanfaatkan fasilitas yang diperuntukkan untuk mengatasi kesemrawutan kabel udara yang merusak keindahan kota di kawasan pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Realisasi Pajak Daerah Denpasar Semester I Tahun 2026 Lampaui Target

balitribune.co.id I Denpasar - Penerimaan pajak daerah Kota Denpasar hingga 30 Juni 2026 atau semester I tahun 2026 telah melampaui target. Capaiannya mencapai 51,76 persen dari target pada APBD Induk tahun 2026. Itu diungkapkan Plt. Kepala Bapenda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Adi Mertha didampingi Sekretaris Bapenda I Dewa Gede Rai, Senin (3/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.