Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pansus TRAP DPRD Bali Sidak Tambang di Kampial

Tambang
Bali Tribune / TAMBANG - Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali bersama jajaran pemerintah daerah melakukan sidak pertambangan di kawasan Kampial, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Jumat (4/9/2026).

balitribune.co.id I Badung - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali bersama jajaran pemerintah daerah melakukan sidak pertambangan di kawasan Kampial, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Jumat (4/9/2026). Aktivitas pertambangan sementara ditutup setelah sidak karena sejumlah dokumen perizinan dan dasar hukum pengelolaan lokasi masih perlu dipastikan.

Sidak dipimpin Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, Dewa Nyoman Rai didampingi Wakil Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, Somvir, Anggota Pansus TRAP DPRD Bali, I Wayan Tagel Winarta, serta jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali, Satpol PP Kabupaten Badung dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Dari pengecekan di lapangan, Pansus TRAP belum memperoleh kejelasan mengenai izin usaha pertambangan (IUP) maupun Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) yang menjadi dasar aktivitas pertambangan tersebut. Tim juga mempertanyakan dokumen putusan pengadilan yang disebut menjadi salah satu dasar pengelolaan lokasi.

Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, Dewa Nyoman Rai ingin memastikan seluruh aktivitas di kawasan tersebut memiliki dasar hukum dan perizinan yang jelas. "Kami inginkan adalah memperjelas izin, termasuk apa yang menjadi dasar dan kriteria dari kegiatan ini. Hari ini kami sudah berdiskusi untuk menjalankan sesuai ranah hukum. Masyarakat juga harus mengetahui bahwa apa yang berlaku di sini harus sesuai dengan aturan hukum yang ada,” katanya.

Kata dia, ketika pihaknya meminta penjelasan mengenai perizinan, IUP maupun SIPB belum dapat ditunjukkan. Begitu pula dengan amar putusan pengadilan yang disebut menjadi dasar pengelolaan lokasi.

“Ketika saya tanyakan perizinan berupa izin usaha pertambangan belum ada, begitu juga SIPB. Memang ada yang menyebut mengenai izin atau putusan pengadilan, tetapi ketika kami tanyakan amar putusannya, tidak bisa ditunjukkan,” jelas Dewa Nyoman Rai.

Pansus juga menyoroti luas kawasan yang mencapai sekitar 5,8 hektare. Luasan tersebut dinilai perlu diperjelas kaitannya dengan klasifikasi kegiatan yang disebut sebagai usaha berskala rendah atau mikro.

Pansus TRAP bersama pihak terkait sepakat menghentikan sementara aktivitas di lokasi. Namun, penutupan tersebut bukan keputusan permanen. Pihak pengelola masih diberikan kesempatan melengkapi dokumen dan memenuhi seluruh ketentuan yang dipersyaratkan.

Persoalan tersebut selanjutnya akan dibawa ke rapat dengar pendapat (RDP) untuk mendapatkan penjelasan lebih komprehensif dari pihak-pihak terkait. Pembahasan akan mencakup status lahan, kewenangan pengelolaan, dasar putusan pengadilan, perizinan pertambangan hingga kesesuaian kegiatan dengan ketentuan tata ruang.

Pansus TRAP memastikan temuan dalam sidak tidak berhenti di lapangan. Seluruh persoalan akan didalami melalui RDP dengan menghadirkan pihak-pihak terkait untuk memperoleh kejelasan mengenai status lahan, kewenangan pengelolaan, legalitas pertambangan, hingga kesesuaian aktivitas dengan tata ruang. 

wartawan
JRO
Category

Bukan Kekeringan, Ini Penjelasan BPBD Tabanan Terkait Penurunan Air di Telaga Tunjung

balitribune.co.id | Tabanan – Informasi mengenai kondisi Telaga Tunjung di Desa Timpag, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan yang disebut mengalami kekeringan langsung ditindaklanjuti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tabanan. Kepala Pelaksana BPBD Tabanan I Nyoman Srinada Giri bersama Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik melakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi sebenarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Atlet IODI Tabanan Borong 4 Medali di Kejurnas Dancesport 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet Ikatan Olahraga Dancesport Indonesia (IODI) Kabupaten Tabanan di tingkat nasional. Tiga pasangan atlet berhasil membawa pulang empat medali, terdiri dari satu medali perunggu dan tiga medali perak pada Kejurnas IODI XVI Tahun 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Aston Grogol, Jakarta Barat, Sabtu (15/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ajak Lestarikan Lingkungan, Wabup Buleleng Lepas 200 Tukik

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten (pemkab) Buleleng terus menguatkan komitmen terhadap pelestarian lingkungan melalui kegiatan Bersih Pantai dan Pelepasan Tukik di Pantai Banjar, Jumat (21/8/2026). Kegiatan yang menjadi rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia ini mengusung tema “LESTARI”, akronim dari Lestarikan Ekosistem, Selamatkan Tukik, Asri Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Pamit Kenal Kepala Lapas Kelas IIB Tabanan, Sinergi dan Pembinaan Warga Binaan Terus Diperkuat

balitribune.co.id | Tabanan – Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, S.Sos., mewakili Bupati Tabanan menghadiri acara Pamit Kenal Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tabanan, bertempat di Aula Candra Prabawa Lapas Kelas IIB Tabanan, Jumat (21/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Bangli Lantik Pejabat JPT Pratama dan Sebelas Pejabat Fungsional

balitribune.co.id | Bangli — Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta resmi melantik sejumlah pejabat dalam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dan Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli. Prosesi pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung di Gedung BMB Kantor Bupati Bangli, Jumat (21/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ancaman Kriminalisasi Jurnalis, Desakan Hapus Pasal Bermasalah di UU Pers Menguat

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi kebebasan pers di Bali saat ini dinilai berada dalam fase yang mengkhawatirkan. Wartawan dilaporkan kerap menghadapi gugatan, surat somasi, hingga tekanan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik. Situasi tersebut memicu kekhawatiran serius akan runtuhnya independensi pers akibat maraknya praktik penyensoran diri (self-censorship) di kalangan awak media.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.