Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pantai Bingin Favorit Wisatawan Asing

pantai bingin
Bali Tribune / WISATAWAN -  Sejumlah wisatawan asing menuruni anak tangga untuk menuju Pantai Bingin Desa Pecatu, Badung, Rabu (23/7)

balitribune.co.id | Badung - Pascadibongkarnya 48 tempat usaha yang bangunannya tidak berizin di Pantai Bingin, Desa Pecatu, Badung yang dilakukan Gubernur Bali, Wayan Koster dan Pemerintah Kabupaten Badung pada Senin (21/7), sejumlah wisatawan asing pada Rabu (23/7) tampak masih mengunjungi pantai setempat. Wisatawan asing yang berkunjung di Pantai Bingin belum mengetahui adanya pembongkaran puluhan tempat usaha tersebut. Bahkan ada membawa koper untuk menginap atau check-in di akomodasi yang dibongkar. Para pekerja yang tempat kerjanya dibongkar ini pun menjelaskan kondisi tersebut kepada wisatawan yang datang untuk menginap. 

"Setelah dibongkar, banyak juga wisatawan yang datang mau check-in di tempat saya kerja. Kami sampaikan tempat kerja kami sudah ditutup," kata salah satu pekerja yang tempat kerjanya sudah dibongkar sembari sibuk mengangkut barang-barang yang ada di tempat kerjanya untuk dipindahkan ke tempat lain. 

Para pekerja lainnya di Pantai Bingin yang tempat kerjanya dibongkar, Andre mengaku telah bekerja selama 9 tahun sebagai tenaga kebersihan dan petugas restoran yang kini kehilangan pekerjaan setelah bangunan tempatnya bekerja dibongkar pemerintah setempat. 

Ia bersama ratusan rekan tempatnya bekerja berharap pemerintah bisa memberikan solusi terbaik kepada para pekerja yang telah kehilangan pekerjaan ini. 

"Harapan ada solusi dari pemerintah. Saya belum ada rencana kerja di tempat lain karena mencari pekerjaan butuh waktu," katanya. 

Mereka (para pekerja yang kehilangan pekerjaan karena bangunan tempat kerjanya dibongkar) pun menyampaikan harapannya agar pemerintah setempat memberikan pekerjaan yang baru agar tetap memperoleh pendapatan untuk menghidupi keluarganya. "Kami ada keinginan difasilitasi dicarikan kerja. Dari pemerintah belum ada yang menemui kami. Sekarang ini kami masih ngangkut-ngakut barang di penginapan dan restoran yang dibongkar, kami diberikan waktu 10 hari untuk memindahkan barang-barang," tuturnya. 

Sementara itu pekerja lainnya, Anas yang bekerja selama 5 tahun di salah satu tempat usaha di Pantai Bingin yang kini sudah dibongkar mengaku sedih karena kehilangan pekerjaan. Ia menceritakan, sebagian besar wisatawan yang berkunjung di Pantai Bingin adalah dari Australia, sedangkan domestik sebagian besar dari Jakarta. 

"Tamu-tamu kami sebelum tempat kami bekerja dibongkar, rata-rata datang untuk surfing ada yang nginep, memang ikon di sini (Pantai Bingin) surfing dan setelah surfing mereka (wisatawan) ke restoran. Yang menginap biasanya buat surfing," jelasnya. 

Kata dia, setelah dibongkar, pengunjung turun drastis hingga 90 persen. Dari semua negara mengaku kecewa terutama tamu-tamu dari Australia. "Bingung mau kerja ke mana tapi tetap berusaha bertahan hidup buat keluarga di rumah. Kalau memang pemerintah ada niatan memfasilitasi pekerjaan kita terima," ujarnya. 

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti mengatakan, akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk memfasilitasi para pekerja yang terdampak. Pihaknya menegaskan, terkait tenaga kerja di Pantai Bingin yang terpaksa berhenti dari pekerjaannya karena tempat kerjanya telah dibongkar Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten Badung, Dewan Badung akan membantu para pekerja yang terdampak tersebut guna diberikan lapangan pekerjaan baru. Hal itu akan dirumuskan bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Badung agar nantinya para pekerja di Pantai Bingin yang tempatnya bekerja telah dibongkar ini difasilitasi kerja di tempat lain.

Menurut Dewan Badung pembongkaran tempat usaha di Pantai Bingin tersebut sudah sesuai aturan yang ada, hal itu demi tata ruang yang lebih baik. Seperti diketahui, pembongkaran 48 tempat usaha yang bangunannya tidak berizin di Pantai Bingin, Desa Pecatu, Badung dilakukan secara langsung oleh Gubernur Bali, Wayan Koster beserta Bupati Badung, Adi Arnawa. Bangunan wisata ilegal ini ada vila, restoran, homestay, penginapan dan bangunan wisata sejenisnya. 

Pembongkaran bangunan di Pantai Bingin ini dilakukan menindaklanjuti surat perintah pembongkaran Bupati Badung Nomor 600.1.15.2/14831/SETDA/SAT.POL.PP, tertanggal 15 Juli 2025, merespon surat dari Pemerintah Provinsi Bali. Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan bahwa pembongkaran ini dilakukan karena 48 bangunan wisata tersebut berdiri di atas lahan yang bukan milik perseorangan, tetapi melakukan usaha di atas lahan milik Pemerintah Kabupaten Badung, yang notabene tidak memiliki izin dan bersifat ilegal.

wartawan
YUE
Category

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengurus Pura Kawitan Tangkas Koriagung Somasi Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.id | Semarapura - Konflik kewenangan antara lembaga adat desa dan pengurus soroh / kawitan mencuat di Kabupaten Klungkung.

Pengurus (Prajuru) Pura Kawitan Pusat Pangeran Tangkas Kori Agung secara resmi melayangkan Surat Somasi kepada Bendesa Desa Adat Tangkas, I Nyoman Sudarma.  

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung dan ITS Surabaya Jajaki Kerja Sama Teknologi Kelautan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerima kunjungan kerja dan audiensi dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya di Ruang Rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Sabtu (19/9/2026). Pertemuan ini digelar dalam rangka memperkuat sinergi serta menjajaki pengembangan kerja sama strategis di bidang pemanfaatan teknologi dan inovasi daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.