Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pantai Bingin Favorit Wisatawan Asing

pantai bingin
Bali Tribune / WISATAWAN -  Sejumlah wisatawan asing menuruni anak tangga untuk menuju Pantai Bingin Desa Pecatu, Badung, Rabu (23/7)

balitribune.co.id | Badung - Pascadibongkarnya 48 tempat usaha yang bangunannya tidak berizin di Pantai Bingin, Desa Pecatu, Badung yang dilakukan Gubernur Bali, Wayan Koster dan Pemerintah Kabupaten Badung pada Senin (21/7), sejumlah wisatawan asing pada Rabu (23/7) tampak masih mengunjungi pantai setempat. Wisatawan asing yang berkunjung di Pantai Bingin belum mengetahui adanya pembongkaran puluhan tempat usaha tersebut. Bahkan ada membawa koper untuk menginap atau check-in di akomodasi yang dibongkar. Para pekerja yang tempat kerjanya dibongkar ini pun menjelaskan kondisi tersebut kepada wisatawan yang datang untuk menginap. 

"Setelah dibongkar, banyak juga wisatawan yang datang mau check-in di tempat saya kerja. Kami sampaikan tempat kerja kami sudah ditutup," kata salah satu pekerja yang tempat kerjanya sudah dibongkar sembari sibuk mengangkut barang-barang yang ada di tempat kerjanya untuk dipindahkan ke tempat lain. 

Para pekerja lainnya di Pantai Bingin yang tempat kerjanya dibongkar, Andre mengaku telah bekerja selama 9 tahun sebagai tenaga kebersihan dan petugas restoran yang kini kehilangan pekerjaan setelah bangunan tempatnya bekerja dibongkar pemerintah setempat. 

Ia bersama ratusan rekan tempatnya bekerja berharap pemerintah bisa memberikan solusi terbaik kepada para pekerja yang telah kehilangan pekerjaan ini. 

"Harapan ada solusi dari pemerintah. Saya belum ada rencana kerja di tempat lain karena mencari pekerjaan butuh waktu," katanya. 

Mereka (para pekerja yang kehilangan pekerjaan karena bangunan tempat kerjanya dibongkar) pun menyampaikan harapannya agar pemerintah setempat memberikan pekerjaan yang baru agar tetap memperoleh pendapatan untuk menghidupi keluarganya. "Kami ada keinginan difasilitasi dicarikan kerja. Dari pemerintah belum ada yang menemui kami. Sekarang ini kami masih ngangkut-ngakut barang di penginapan dan restoran yang dibongkar, kami diberikan waktu 10 hari untuk memindahkan barang-barang," tuturnya. 

Sementara itu pekerja lainnya, Anas yang bekerja selama 5 tahun di salah satu tempat usaha di Pantai Bingin yang kini sudah dibongkar mengaku sedih karena kehilangan pekerjaan. Ia menceritakan, sebagian besar wisatawan yang berkunjung di Pantai Bingin adalah dari Australia, sedangkan domestik sebagian besar dari Jakarta. 

"Tamu-tamu kami sebelum tempat kami bekerja dibongkar, rata-rata datang untuk surfing ada yang nginep, memang ikon di sini (Pantai Bingin) surfing dan setelah surfing mereka (wisatawan) ke restoran. Yang menginap biasanya buat surfing," jelasnya. 

Kata dia, setelah dibongkar, pengunjung turun drastis hingga 90 persen. Dari semua negara mengaku kecewa terutama tamu-tamu dari Australia. "Bingung mau kerja ke mana tapi tetap berusaha bertahan hidup buat keluarga di rumah. Kalau memang pemerintah ada niatan memfasilitasi pekerjaan kita terima," ujarnya. 

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti mengatakan, akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk memfasilitasi para pekerja yang terdampak. Pihaknya menegaskan, terkait tenaga kerja di Pantai Bingin yang terpaksa berhenti dari pekerjaannya karena tempat kerjanya telah dibongkar Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten Badung, Dewan Badung akan membantu para pekerja yang terdampak tersebut guna diberikan lapangan pekerjaan baru. Hal itu akan dirumuskan bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Badung agar nantinya para pekerja di Pantai Bingin yang tempatnya bekerja telah dibongkar ini difasilitasi kerja di tempat lain.

Menurut Dewan Badung pembongkaran tempat usaha di Pantai Bingin tersebut sudah sesuai aturan yang ada, hal itu demi tata ruang yang lebih baik. Seperti diketahui, pembongkaran 48 tempat usaha yang bangunannya tidak berizin di Pantai Bingin, Desa Pecatu, Badung dilakukan secara langsung oleh Gubernur Bali, Wayan Koster beserta Bupati Badung, Adi Arnawa. Bangunan wisata ilegal ini ada vila, restoran, homestay, penginapan dan bangunan wisata sejenisnya. 

Pembongkaran bangunan di Pantai Bingin ini dilakukan menindaklanjuti surat perintah pembongkaran Bupati Badung Nomor 600.1.15.2/14831/SETDA/SAT.POL.PP, tertanggal 15 Juli 2025, merespon surat dari Pemerintah Provinsi Bali. Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan bahwa pembongkaran ini dilakukan karena 48 bangunan wisata tersebut berdiri di atas lahan yang bukan milik perseorangan, tetapi melakukan usaha di atas lahan milik Pemerintah Kabupaten Badung, yang notabene tidak memiliki izin dan bersifat ilegal.

wartawan
YUE
Category

Waka Densus 88 Brigjen Pol I Made Astawa Jadi Wakapolda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali berputar. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Nomor: ST/99/I/KEP/2026 tertanggal 15 Januari 2026, sejumlah perwira menengah dan tinggi di lingkungan Polda Bali resmi berganti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Bangli Kota Pendidikan, UHN Sugriwa Siap Buka Prodi Kedokteran Berbasis Kearifan Lokal

balitribune.co.id | Bangli - Ambisi Kabupaten Bangli untuk bertransformasi menjadi Kota Pendidikan kian mendekati kenyataan. Universitas Hindu Negeri (UHN) I Gusti Bagus Sugriwa secara resmi memulai tahapan pembukaan Program Studi (Prodi) Kedokteran Program Sarjana dan Pendidikan Profesi Dokter melalui proses visitasi oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Jumat (23/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragedi Banjar Kuwum, Jasad Balita Ditemukan di Pantai Batubelig, Sang Ibu di Tukad Ege

balitribune.co.id | Tabanan – Keberadaan ibu dan balita yang hanyut dalam tragedi longsor dan banjir di Banjar Kuwum Ancak, Desa Kuwum, Kecamatan Marga akhirnya ditemukan. Keduanya sudah dalam keadaan meninggal dunia. Bahkan, keberadaan jasad mereka ditemukan dengan jarak yang terpaut jauh.

Baca Selengkapnya icon click

63 Tahun Menanti Janji, Ahli Waris Ancam Segel SDN 3 Banjar Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Siswa SDN No 3 Banjar, Desa Banjar, Kecamatan Banjar, Buleleng, terancam kehilangan tempat belajar. Ahli waris pemilik lahan mengancam akan menutup operasional sekolah karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng dianggap abai dalam menyelesaikan status kepemilikan lahan seluas 16 are tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.