Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pantai Gianyar Belum Aman bagi Pengunjung

Bali Tribune/ TANDA - Balawista pasang tanda larangan mandi, karena situasi pantai di Gianyar masih bergelombang pasang.


balitribune.co.id | Gianyar - Meski puncak gelombang pasang sudah terlewati, Balawista BPBD Gianyar masih melakukan siaga terhadap kondisi air laut di sepanjang pantai di Kabupaten Gianyar. Karena kondisi gelombamg belum stabil serta cenderung di atas 2 meteran. Karena itu, sejumlah titik yang kerap dikunjungi dan dijadikan tempat mandi, masih dipasang tanda larangan.

Dari pantauan, Minggu (2/6/2024), gelombang pasang masih menerjang pesisir Gianyar. Mulai Pantai Siyut di ujung timur dan Pantai Lembang di ujung barat kondisi gelombang masih di atas dua meter, dengan deburan ombak yang berpotensi menimbulkan bencana. Atas kondisi ini BPBD Gianyar sudah menginstruksikan anggota Balawista Gianyar agar melakukan patroli, terutama di kawasan pantai yang rawan warga terseret saat mandi. Seperti Pantai Lebih, Pantai Saba, dan pantai lainnya. "Ombak di sepanjang pantai di Kabupaten Gianyar masih belum bersahabat. Dari kemarin masih besar ombaknya, sangat berbahaya untuk mandi atau berenang karena arus air laut sangat kuat," ungkap Danton Balawista BPBD Gianyar I Wayan Join Hermanto.

Kondisi ini, sudah terjadi sejak sepekan lalu. Namun pihaknya bersyukur karena masyarakat sudah memahami kondisi ombak saat ini, karena itu pihaknya pun tidak perlu memberikan teguran keras pada masyarakat atau wisatawan yang masih nekat berenang. "Sempat ada WNA yang nekat mandi, tapi sudah kami imbau agar tidak mandi karena arus kuat. Syukur, dia mengikuti aturan," ujarnya.

Meskipun air laut cukup tinggi, namun kata Join, air laut tidak sampai naik ke daratan. "Ombak tiap hari besar tapi tidak sampai naik, karena pasang air laut tidak terlalu tinggi. Tapi kemungkin besar air laut akan naik lebih parah lagi sehabis tilem (bulan gelap), biasanya saat tilem pasang air laut akan tinggi," ujarnya.

wartawan
ATA
Category

TEI 2025, UMKM Binaan Astra Catatkan Nilai Transaksi Rp70,79 Miliar

balitribune.co.id | Tangerang - UMKM binaan Astra mencatatkan nilai transaksi sebesar Rp70,79 miliar (setara USD 4,29 juta) dan menandatangani delapan Memorandum of Understanding (MoU) dalam ajang Trade Expo Indonesia (TEI) 2025 yang berlangsung di ICE BSD, Tangerang, pada 15 hingga 19 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Asuransi Astra Raih Dua Penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Membuktikan konsistensinya dalam membangun dan menjaga reputasi melalui produk asuransi mobil, Garda Oto, Asuransi Astra meraih beragam penghargaan diantaranya Juara 1 Indonesia Most Reputable Companies Kategori Asuransi Kerugian Mobil dengan peringkat Very Good pada Indonesia Most Reputable Companies Award 2025 oleh SWA dan Business Digest.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.