Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pantai Gianyar Belum Aman bagi Pengunjung

Bali Tribune/ TANDA - Balawista pasang tanda larangan mandi, karena situasi pantai di Gianyar masih bergelombang pasang.


balitribune.co.id | Gianyar - Meski puncak gelombang pasang sudah terlewati, Balawista BPBD Gianyar masih melakukan siaga terhadap kondisi air laut di sepanjang pantai di Kabupaten Gianyar. Karena kondisi gelombamg belum stabil serta cenderung di atas 2 meteran. Karena itu, sejumlah titik yang kerap dikunjungi dan dijadikan tempat mandi, masih dipasang tanda larangan.

Dari pantauan, Minggu (2/6/2024), gelombang pasang masih menerjang pesisir Gianyar. Mulai Pantai Siyut di ujung timur dan Pantai Lembang di ujung barat kondisi gelombang masih di atas dua meter, dengan deburan ombak yang berpotensi menimbulkan bencana. Atas kondisi ini BPBD Gianyar sudah menginstruksikan anggota Balawista Gianyar agar melakukan patroli, terutama di kawasan pantai yang rawan warga terseret saat mandi. Seperti Pantai Lebih, Pantai Saba, dan pantai lainnya. "Ombak di sepanjang pantai di Kabupaten Gianyar masih belum bersahabat. Dari kemarin masih besar ombaknya, sangat berbahaya untuk mandi atau berenang karena arus air laut sangat kuat," ungkap Danton Balawista BPBD Gianyar I Wayan Join Hermanto.

Kondisi ini, sudah terjadi sejak sepekan lalu. Namun pihaknya bersyukur karena masyarakat sudah memahami kondisi ombak saat ini, karena itu pihaknya pun tidak perlu memberikan teguran keras pada masyarakat atau wisatawan yang masih nekat berenang. "Sempat ada WNA yang nekat mandi, tapi sudah kami imbau agar tidak mandi karena arus kuat. Syukur, dia mengikuti aturan," ujarnya.

Meskipun air laut cukup tinggi, namun kata Join, air laut tidak sampai naik ke daratan. "Ombak tiap hari besar tapi tidak sampai naik, karena pasang air laut tidak terlalu tinggi. Tapi kemungkin besar air laut akan naik lebih parah lagi sehabis tilem (bulan gelap), biasanya saat tilem pasang air laut akan tinggi," ujarnya.

wartawan
ATA
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.