Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pantau Pembayaran Pajak Kendaraan, Gubernur Koster Datangi Samsat Jembrana

Bali Tribune / MEMANTAU - Gubernur Bali, I Wayan Koster memantau langsung proses pembayaran pajak di kantor Samsat Jembrana Selasa (28/6).

balitribune.co.id | NegaraPendapatan daerah menjadi perhatian serius. Menjelang diberlakukannya kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor serta pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II di Bali, Gubernur Bali, I Wayan Koster bersama jajaran Selasa (28/6) turun langsung ke Kantor UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Provinsi Bali di Jembrana.

Untuk meningkatkan pendapatan daerah, telah dikeluarkan kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor serta pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II di Bali. Kebijakan tersebut akan diberlakukan mulai 22 April-31 Agustus 2022 mendatang. Gubernur Bali, I Wayan Koster bersama jajaran melakukan kunjungan kerja ke Kantor UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Provinsi Bali di Jembrana. Gubernur Koster memantau langsung proses pembayaran pajak di Jembrana.

Berdasarkan data yang diperoleh, jumlah kendaraan aktif di Jembrana sebanyak 152.325 unit. Rinciannya, roda dua sebanyak 133.487 unit dan roda empat sebanyak 18.838 unit. Kemudian, untuk realisasi pembayaran pajaknya sudah mencapai 94.726 unit dan menunggak 57.599 unit. Sementara itu untuk transaksi PKB (pajak kendaraan bermotor) target awal Rp 43,9 Miliar lebih hingga 24 Juni 2022 tercapai Rp 22,8 Miliar lebih atau 52,08 persen. Target BBNKB Rp 29,7 Miliar lebih telah terealisasi Rp 12,3 Miliar lebih atau 41,56 persen.

Sesuai target extra effort, Gubernur target menjadi Rp 55 Miliar, sehingga capaian saat ini dengan nilai Rp 22,8 atau sudah mencapai 41,61 persen. Berbagai upaya dilakukan seperti layanan samsat drive thru untuk menghindari antrean hingga mengaktifkan Samsat Keliling dan Samsat Kerthi dengan pola jemput bola ke desa-desa. Untuk menjangkau masyarakat hingga ke pelosok desa, juga diterjunkan petugas keliling dengan satu mobil samsat keliling serta enam sepeda motor untuk door to door bersama tim penagihan.

Bahkan untuk mendekatkan pelayanan pajak kendaraan, samsat Jembrana juga bekerjasama dengan Bumdes dan LPD keseluruhan. Kini membantu memulihkan perekonomian di Bali, masyarakat Jembrana diharapkan memanfatkan kebijakan pemutihan PKB serta peembebasan BBNKB II ini sebaik mungkin. "Ada dua kebijakan yang kita berlakukaan yakni pemutihan PKB dan BBNKB II. Itu berlaku mulai 22 April-31 Agustus 2022 mendatang. Gunakan kesempatan ini untuk melaksanakan kewajiban sebagai pemilik kendaraan,” ujarnya.

“Ini tentunya ikut membantu upaya Peemprov Bali dalam rangka pemulihan ekonomi," harapnya. Sementara itu, Kepala UPTD PPRD di Kabupaten Jembrana, Wayan Sukendra mengatakan untuk mencapai target Provinsi Bali, layanan dengan penerapan door to door serta samsat keliling akan terus digenjot. "Tentunya kita akan genjot dan Pak Gubernur juga sudah memberikan kami support ke jajaran kami. Salah satunya dengan mengefektifkan door to door dan samsat keliling hingga pelosok desa," tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.