Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pantau Pembayaran Pajak Kendaraan, Gubernur Koster Datangi Samsat Jembrana

Bali Tribune / MEMANTAU - Gubernur Bali, I Wayan Koster memantau langsung proses pembayaran pajak di kantor Samsat Jembrana Selasa (28/6).

balitribune.co.id | NegaraPendapatan daerah menjadi perhatian serius. Menjelang diberlakukannya kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor serta pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II di Bali, Gubernur Bali, I Wayan Koster bersama jajaran Selasa (28/6) turun langsung ke Kantor UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Provinsi Bali di Jembrana.

Untuk meningkatkan pendapatan daerah, telah dikeluarkan kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor serta pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II di Bali. Kebijakan tersebut akan diberlakukan mulai 22 April-31 Agustus 2022 mendatang. Gubernur Bali, I Wayan Koster bersama jajaran melakukan kunjungan kerja ke Kantor UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Provinsi Bali di Jembrana. Gubernur Koster memantau langsung proses pembayaran pajak di Jembrana.

Berdasarkan data yang diperoleh, jumlah kendaraan aktif di Jembrana sebanyak 152.325 unit. Rinciannya, roda dua sebanyak 133.487 unit dan roda empat sebanyak 18.838 unit. Kemudian, untuk realisasi pembayaran pajaknya sudah mencapai 94.726 unit dan menunggak 57.599 unit. Sementara itu untuk transaksi PKB (pajak kendaraan bermotor) target awal Rp 43,9 Miliar lebih hingga 24 Juni 2022 tercapai Rp 22,8 Miliar lebih atau 52,08 persen. Target BBNKB Rp 29,7 Miliar lebih telah terealisasi Rp 12,3 Miliar lebih atau 41,56 persen.

Sesuai target extra effort, Gubernur target menjadi Rp 55 Miliar, sehingga capaian saat ini dengan nilai Rp 22,8 atau sudah mencapai 41,61 persen. Berbagai upaya dilakukan seperti layanan samsat drive thru untuk menghindari antrean hingga mengaktifkan Samsat Keliling dan Samsat Kerthi dengan pola jemput bola ke desa-desa. Untuk menjangkau masyarakat hingga ke pelosok desa, juga diterjunkan petugas keliling dengan satu mobil samsat keliling serta enam sepeda motor untuk door to door bersama tim penagihan.

Bahkan untuk mendekatkan pelayanan pajak kendaraan, samsat Jembrana juga bekerjasama dengan Bumdes dan LPD keseluruhan. Kini membantu memulihkan perekonomian di Bali, masyarakat Jembrana diharapkan memanfatkan kebijakan pemutihan PKB serta peembebasan BBNKB II ini sebaik mungkin. "Ada dua kebijakan yang kita berlakukaan yakni pemutihan PKB dan BBNKB II. Itu berlaku mulai 22 April-31 Agustus 2022 mendatang. Gunakan kesempatan ini untuk melaksanakan kewajiban sebagai pemilik kendaraan,” ujarnya.

“Ini tentunya ikut membantu upaya Peemprov Bali dalam rangka pemulihan ekonomi," harapnya. Sementara itu, Kepala UPTD PPRD di Kabupaten Jembrana, Wayan Sukendra mengatakan untuk mencapai target Provinsi Bali, layanan dengan penerapan door to door serta samsat keliling akan terus digenjot. "Tentunya kita akan genjot dan Pak Gubernur juga sudah memberikan kami support ke jajaran kami. Salah satunya dengan mengefektifkan door to door dan samsat keliling hingga pelosok desa," tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

Pemkot Denpasar Komitmen Kelola Pengaduan Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka secara resmi Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang  dilaksanakan di Gedung Graha Swaka Dharma Denpasar pada Selasa, (9/12) siang.  Kegiatan inu merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam mengelola pengaduan sebagai masukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.