Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pantau Pembayaran Pajak Kendaraan, Gubernur Koster Datangi Samsat Jembrana

Bali Tribune / MEMANTAU - Gubernur Bali, I Wayan Koster memantau langsung proses pembayaran pajak di kantor Samsat Jembrana Selasa (28/6).

balitribune.co.id | NegaraPendapatan daerah menjadi perhatian serius. Menjelang diberlakukannya kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor serta pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II di Bali, Gubernur Bali, I Wayan Koster bersama jajaran Selasa (28/6) turun langsung ke Kantor UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Provinsi Bali di Jembrana.

Untuk meningkatkan pendapatan daerah, telah dikeluarkan kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor serta pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II di Bali. Kebijakan tersebut akan diberlakukan mulai 22 April-31 Agustus 2022 mendatang. Gubernur Bali, I Wayan Koster bersama jajaran melakukan kunjungan kerja ke Kantor UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Provinsi Bali di Jembrana. Gubernur Koster memantau langsung proses pembayaran pajak di Jembrana.

Berdasarkan data yang diperoleh, jumlah kendaraan aktif di Jembrana sebanyak 152.325 unit. Rinciannya, roda dua sebanyak 133.487 unit dan roda empat sebanyak 18.838 unit. Kemudian, untuk realisasi pembayaran pajaknya sudah mencapai 94.726 unit dan menunggak 57.599 unit. Sementara itu untuk transaksi PKB (pajak kendaraan bermotor) target awal Rp 43,9 Miliar lebih hingga 24 Juni 2022 tercapai Rp 22,8 Miliar lebih atau 52,08 persen. Target BBNKB Rp 29,7 Miliar lebih telah terealisasi Rp 12,3 Miliar lebih atau 41,56 persen.

Sesuai target extra effort, Gubernur target menjadi Rp 55 Miliar, sehingga capaian saat ini dengan nilai Rp 22,8 atau sudah mencapai 41,61 persen. Berbagai upaya dilakukan seperti layanan samsat drive thru untuk menghindari antrean hingga mengaktifkan Samsat Keliling dan Samsat Kerthi dengan pola jemput bola ke desa-desa. Untuk menjangkau masyarakat hingga ke pelosok desa, juga diterjunkan petugas keliling dengan satu mobil samsat keliling serta enam sepeda motor untuk door to door bersama tim penagihan.

Bahkan untuk mendekatkan pelayanan pajak kendaraan, samsat Jembrana juga bekerjasama dengan Bumdes dan LPD keseluruhan. Kini membantu memulihkan perekonomian di Bali, masyarakat Jembrana diharapkan memanfatkan kebijakan pemutihan PKB serta peembebasan BBNKB II ini sebaik mungkin. "Ada dua kebijakan yang kita berlakukaan yakni pemutihan PKB dan BBNKB II. Itu berlaku mulai 22 April-31 Agustus 2022 mendatang. Gunakan kesempatan ini untuk melaksanakan kewajiban sebagai pemilik kendaraan,” ujarnya.

“Ini tentunya ikut membantu upaya Peemprov Bali dalam rangka pemulihan ekonomi," harapnya. Sementara itu, Kepala UPTD PPRD di Kabupaten Jembrana, Wayan Sukendra mengatakan untuk mencapai target Provinsi Bali, layanan dengan penerapan door to door serta samsat keliling akan terus digenjot. "Tentunya kita akan genjot dan Pak Gubernur juga sudah memberikan kami support ke jajaran kami. Salah satunya dengan mengefektifkan door to door dan samsat keliling hingga pelosok desa," tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

Final BOMS Grasstrack & Motocross 2025 Menanti Laga sengit kelas Pro

balitribune.co.id | Negara - Seri ketiga kejuaraan balap motor Grasstrack & Motocross Championship 2025 yang akan dilaksanakan di sirkuit Perancak, Jembrana 29-30 November 2025 diprediksikan bakal dan seru, seperti yang disampaikan Alex Trio pentolan BOMS MX Official selaku penyelenggara. Menurut dia, serunya perlombaaan dikarenakan hingga seri kedua selisih point antara pebalap beda-beda tipis.

Baca Selengkapnya icon click

Geger, Polresta Denpasar Usut Kasus Dugaan Asusila di Mes Cafe Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Sat Reskrim Polresta Denpasar tengah melakukan penyelidikan terkait adanya laporan dugaan tindak pidana pemerkosaan yang belakangan viral di media sosial. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Kamis, 31 Oktober 2025, sekitar pukul 01.00 Wita, dengan lokasi kejadian di Jl. Gunung Soputan Denpasar (Mes Cafe).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Denpasar Serahkan Santunan JKM, JHT dan JKK Kepada Mitra Grab

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Bali Denpasar kembali menyerahkan manfaat sosial ketenagakerjaan kepada mitra pengemudi Grab. Penyerahan pertama santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada ahli waris Suwitono sebesar Rp42.043.936.

Baca Selengkapnya icon click

Panitia Pengarah Musda XV Sebut Cok Ace Calon Tunggal BPD PHRI Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Pengarah (Steering Committee) Musyawarah Daerah (Musda) XV Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badan Pimpinan Daerah (BPD) Provinsi Bali Tahun 2025 menyampaikan, berdasarkan Surat Keputusan Steering Committee Musda XV Tahun 2025 PHRI BPD Provinsi Bali, tertanggal 18 Oktober 2025 yang menetapkan, tanggal pembukaan dan penutupan untuk Calon Ketua PHRI BPD Provinsi Bali periode 2025-2030, yaitu pembukaan p

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Transaksi 'Mangucita" HUT ke-16 Kota Mangupura Tembus Rp1,2 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Lonjakan ekonomi mewarnai perayaan Mangucita HUT ke-16 Kota Mangupura Kabupaten Badung. Selama dua hari gelaran di Kawasan Lapangan Pusat Pemerintah Kabupaten ygr Badung, 22–23 November 2025, total transaksi menembus lebih dari Rp 1,2 Miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Lomba Ogoh-ogoh 2026, Disbud Badung Gelar Workshop

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung menggelar workshop pembuatan ogoh-ogoh di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Rabu (26/11).

Kegiatan yang diikuti oleh Sekaa Teruna dan Yowana se-Badung ini bertujuan meningkatkan pemahaman generasi muda, bahwa ogoh-ogoh tidak hanya sebagai karya seni, namun juga sarat filosofi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.