Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Parade Ogoh-ogoh Anak Usia Dini se-Kecamatan Mengwi

ogoh-ogoh paud
Bali Tribune / OGOH-OGOH PAUD - Ketua TP PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa selaku Bunda PAUD membuka secara resmi Parade Ogoh-Ogoh Anak Usia Dini (PAUD) se-Kecamatan Mengwi Tahun 2025 di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Kamis (20/3).

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua TP PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa selaku Bunda PAUD membuka secara resmi Parade Ogoh-Ogoh Anak Usia Dini (PAUD) se-Kecamatan Mengwi Tahun 2025. Acara diselenggarakan IGTKI Kecamatan Mengwi bekerjasama dengan PKG, K3 PAUD dan HIMPAUDI Kecamatan Mengwi, dilaksanakan di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Kamis (20/3).

Tampak dihadir Nyonya Yunita Alit Sucipta, Camat Mengwi, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Badung, Kabid PAUD dan PNF Kabupaten Badung, Bunda PAUD Kecamatan Mengwi, Kepala Korwil Disdikpora Kecamatan Mengwi, Kepala Korwas Kecamatan Mengwi, Pengawas TK Se-Kecamatan Mengwi, Bapak/Ibu Guru se-Kecamatan Mengwi, dan Orang Tua Wali Murid.

Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menegaskan bahwa Parade Ogoh-Ogoh ini merupakan wujud nyata kepedulian terhadap kelestarian seni dan budaya Bali beserta dengan nilai-nilai luhurnya. 

“Melalui Parade ini, anak-anak usia dini tidak hanya belajar mengenai kebudayaan Bali tetapi juga belajar tentang kerjasama, disiplin, dan keberanian tampil di depan umum,” jelasnya.

I Gusti Ngurah Panji Jaya Kusuma selaku Ketua Panitia Parade Ogoh-Ogoh Anak Usia Dini (PAUD) Se-Kecamatan Mengwi Tahun 2025 mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Badung yang telah memberikan dukungan serta memfasilitasi kegiatan ini sehingga dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan.

“Moment ini menjadi kesempatan bagi lembaga pendidikan untuk memperkenalkan identitas budaya kita kepada anak-anak kita, serta sebagai fasilitator anak-anak untuk mengembangkan kemampuan yang mereka miliki, “ ujarnya.

Parade Ogoh-ogoh Anak Usia Dini kali ini terbagi menjadi IV Gugus dengan total 35 Ogoh-ogoh. Gugus I terdiri dari 11 Ogoh-Ogoh, Gugus II terdiri dari 3 Ogoh-Ogoh, Gugus III terdiri dari 13 Ogoh-Ogoh, dan Gugus IV terdiri dari 8 Ogoh-Ogoh. 

wartawan
ANA
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.