Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Paralayang di Atas Pura Gunung Payung Jadi Sorotan

Paralayang
Bali Tribune / PURA - Aktivitas paralayang di seputaran Pura Gunung Payung

balitribune.co.id | Mangupura - Aktivitas paralayang yang viral terbang di atas Pura Gunung Payung, Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, menjadi atensi khusus Pemerintah Kabupaten Badung.

Pada Selasa (5/8), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan mengutus petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satol PP)  untuk memantau aktivitas rekreasi wisata tersebut.

Dalam pemantauan tersebut aparat penegak Perda Badung juga bertemu dengan sejumlah tokoh masyarakat setempat, seperti  Bendesa Adat Kutuh Nyoman Mesir, Dirut Bumda Kutuh Happy Wiradani, perwakilan TNI AU dan pengelola Kutuh Paragliding.

Pertemuan itu untuk memastikan kebenaran video viral paralayang terbang diatas Pura Gunung Payung.

Dari hasil pertemuan petugas Satpol PP dengan tokoh masyarakat setempat disimpulkan beberapa usaha penyedia jasa wisata paralayang akan dilakukan klarifikasi perizinan dan diberikan edukasi rute terbang.

Hal itu dilakukan selain pertimbangan keselamatan penerbang juga untuk memastikan kesucian pura tidak terganggu. Apalagi terungkap aktivitas paragliding yang berseliweran tidak hanya dari Gunung Payung, namun juga dari lokasi lain.

"Iya, dari hasil pengecekan  usaha paralayang tidak hanya dari Gunung Payung tapi dari lokasi lain. Makanya kita akan verifikasi perijinannya," ungkap Kepala Bidang Pembinaan Masyarakat Satpol PP Badung, I Putu Subawa Nada.

Menurut dia ada beberapa usaha yang dimiliki oleh perorangan yang belum diketahui kejelasannya. Nah, usaha inilah yang diduga ikut berseliweran di atas Gunung Payung.

Namun khusus usaha paralayang di Gunung Payung kata dia semua tlengkap memiliki izin usaha dan izin operasional. "Untuk di Desa Kutuh, khususnya di Gunung Payung ini izinnya sudah lengkap. Nah yang dikelola perorangan ini yang belum kami ketahui. Nanti kami akan cek," katanya.

Untuk memastikan perizinan usaha perorangan ini pihaknya akan memanggil para pengusaha-pengusaha ini.

"Usaha milik perorangan kni nanti kami akan panggil dan verifikasi ijin usahanya," tegasnya.

Namun dari segi pemantauan langsung di lapangan Subaaa menyebut memang terkesan jadi perdebatan. Pasalnya, dari sejumlah video yang viral  paralayang terlihat terbang diatas Pura Gunung Payung. Padahal, jaraknya cukup jauh dari pura.

"Inilah yang kami akan laporkan ke pimpinan. Karena tergantung jarak kita melihatnya," ucapnya.

Sementara Kasi Tahwil Dispotdirga Lanud I Gusti Ngurah Rai, Putu Sugiarta  menegaskan kegiatan yang berhubungan dengan ruang udara dalam bentuk olahraga maupun rekreasi berada dibawah naungan FASI (Federasi Aero Sport Indonesia). Baik itu berupa parayalang, drone, balon udara, dan sejenisnya harus seizin dari FASI Daerah yang dibawah binaan TNI AU. Apabila semua prosedur ketentuan telah dilengkapi maka akan dikeluarkan surat izin terbang dan yang tidak lengkap tidak akan diberikan terbang.

"Atas kejadian ini kami akan kumpulkan semua usaha untuk diberi pembinaan," katanya.

Disebutkan juha bahwa ada empat seat tempat paralayang di Gunung Layung Ada dikelola alam, riug, paralayang Gunung Payung dan di atas tanah barak. 

"Pada dasarnya, paralayang yang beroperasi di Gunung Payung telah memiliki SOP. Seperti batas ketinggian maksimal terbang yang dilengkapi pemasangan bendera petunjuk terkait. Selama ini ia terbang cukup jauh, dengan hampir 40 meteran dari pura," tukasnya.

wartawan
ANA
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.