Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Parisudha Jagat Digelar di Jembatan Tukad Bangkung, Doa Bersama Hentikan Tragedi Bunuh Diri

Parisudha Jagat
Bali Tribune / Upacara Yadnya Parisudha Jagat di Jembatan Tukad Bangkung, Kamis (18/12)

balitribune.co.id | Mangupura - Rentetan peristiwa bunuh diri yang terjadi berulang di kawasan Tukad Bangkung, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, telah menjadi kegelisahan bersama. Tragedi yang terjadi di sekitar Jembatan Tukad Bangkung, jembatan tertinggi di Bali, bahkan Asia Tenggara tak hanya meninggalkan duka mendalam, tetapi juga menyisakan pertanyaan: apa yang sesungguhnya terjadi dengan ruang ini, dan langkah apa yang perlu diambil agar tidak lagi menjadi tempat hilangnya nyawa manusia?

Berangkat dari keprihatinan tersebut, Wakil Gubernur Bali Nyoman Giri Prasta bersama Ketua TP PKK Provinsi Bali sekaligus Duta Pengolahan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS), Putri Suastini Koster, serta Ketua BKOW Provinsi Bali Ny. Seniasih Giri Prasta, mengikuti dan melaksanakan persembahyangan bersama dalam Upacara Yadnya Parisudha Jagat di Jembatan Tukad Bangkung, Kamis (18/12).

Upacara ini dimaknai sebagai ikhtiar spiritual untuk memulihkan keseimbangan dan harmoni, sekaligus menetralkan serta menyucikan kawasan Tukad Bangkung yang selama ini diyakini memiliki beban niskala akibat ketidakharmonisan hubungan manusia dengan alam dan ruang sakral. Berdasarkan kajian sosiologis, spiritual, dan kepercayaan lokal, kawasan jembatan tersebut dipercaya sebagai wilayah kerajaan wong samar. Pada masa pembangunan jembatan, diyakini belum sepenuhnya dilakukan permohonan izin secara niskala, sehingga menyisakan ketidakseimbangan energi yang dipercaya turut memengaruhi kondisi psikologis orang-orang tertentu.

Fenomena bunuh diri di Jembatan Tukad Bangkung dinilai tidak cukup dipahami hanya dari aspek fisik atau keamanan. Kesadaran spiritual serta cara manusia beragama di Bali turut dipandang memiliki peran penting. Selama ini, praktik beragama kerap lebih menekankan hubungan vertikal dengan Tuhan, namun kurang memberi ruang pada hubungan horizontal dengan alam sebagai ibu kehidupan.

Secara etimologis, kata Bangkung dan Tukad sama-sama memiliki makna feminin—ibu dan bumi—yang kerap terlupakan untuk dipijak dengan kesadaran. Melalui upacara ini, masyarakat diajak kembali ber-Tuhan di bumi, menjaga keseimbangan antara hubungan vertikal dan horizontal, agar kawasan ini kembali suci dan terbebas dari bayang-bayang tragedi.

Rangkaian Upacara Parisudha Jagat berlangsung khidmat. Setelah prosesi ritual dan doa bersama, dilakukan pelepasan simbol-simbol kehidupan berupa dua ekor kebo putih lanang-wadon yang dilepas secara simbolis dan selanjutnya dihaturkan menjadi kebo duwe di Desa Plaga. Prosesi dilanjutkan dengan pelepasan burung dan lampion, masing-masing sebanyak 33 buah, oleh para tamu undangan di pintu masuk Jembatan Tukad Bangkung. Angka 33 dimaknai sebagai simbol keseimbangan dan penyucian, sekaligus doa agar kehidupan kembali menemukan jalannya.

Upacara dipuput oleh Jro Mangku Gede Made Pawitra dari Desa Bulian, didampingi para mangku dan prajuru adat dari Desa Bulian, Pelaga, Sidan, Tambakan, Selulung, serta Kubutambahan. Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya Wakil Bupati Bangli Wayan Diar, Anggota DPRD Provinsi Bali Made Sumiati, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Provinsi Bali.

Sebagai bentuk dukungan, Wakil Gubernur Bali menyerahkan punia sebesar Rp25 juta, sementara Ibu Putri Suastini Koster menyumbangkan tiga ekor kerbau guna mendukung kelancaran pelaksanaan upacara.

Secara filosofis, Upacara Yadnya Parisudha Jagat merupakan bagian dari konsep Sad Kerthi, enam upaya menjaga kesucian dan keharmonisan alam semesta. Pembersihan dilakukan terhadap bhuana agung (alam semesta) dan bhuana alit (manusia) untuk mewujudkan keseimbangan sekala dan niskala, sekaligus memohon kerahayuan jagat—kehidupan yang tegak, suci, dan nirmala.

Pelaksanaan upacara ini juga merupakan hasil gotong royong berbagai elemen masyarakat, mulai dari Yayasan BOA, Tim PSBS PADAS, Paiketan Spiritual, Yayasan Bali Mula, Paiketan Kerama Bali, hingga tokoh-tokoh masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap keselamatan jiwa dan kelestarian alam.

Lebih jauh, Parisudha Jagat di Jembatan Tukad Bangkung menjadi pengingat bahwa persoalan bunuh diri tidak hanya memerlukan pendekatan medis, sosial, atau keamanan, tetapi juga pendekatan spiritual dan kultural yang menyentuh akar kesadaran manusia Bali. Jembatan yang secara makna menghubungkan Badung, Bangli, hingga Buleleng ini diharapkan kembali menjadi simbol peralihan dari kegelapan menuju kebajikan, dari keputusasaan menuju harapan.

Dengan dilaksanakannya upacara ini, harapan pun disematkan agar Jembatan Tukad Bangkung kembali menjadi jembatan kehidupan, bukan jembatan kematian sebuah ruang suci yang mengingatkan manusia untuk berhenti sejenak, menunduk pada bumi, dan memilih untuk tetap hidup.

wartawan
RED
Category

Pertamina Siagakan 52 SPBU 24 Jam, Gubernur Bali Minta Pertamina Percepat Distribusi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan SPBU beroperasi 24 jam di wilayah Bali untuk proses pemulihan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Karangasem, Buleleng hingga Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengantre BBM Pingsan di Blahbatuh, Polisi Bagikan Air Meneral

balitribune.co.id | Gianyar - Personel Polsek Blahbatuh memberikan pertolongan kepada seorang warga yang pingsan saat mengantre BBM di SPBU Jalan Raya Bay Pass Ida Bagus Mantra, Banjar Patolan, Desa Pering, Blahbatuh, Gianyar, Rabu (14/10/2026). Warga tersebut diduga pingsan akibat kepanasan saat menunggu antrean di bawah terik matahari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.