Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Partai Buruh Desak Pemerintah Hapus Outsourcing

partai buruh
Bali Tribune / TUNTUTAN - Wabup Supriatna menerima Pengurus Partai Buruh Buleleng yang menyampaikan 6 point tuntutan diantaranya mengahpus tenaga kerja outsourcing, Kamis (28/8)

balitribune.co.id | Singaraja - Partai Buruh Buleleng mendesak pemerintah agar segera menghentikan praktik terkait kebijakan pekerja alih daya (outsourcing) dan penyesuaian upah buruh. Melalui Executive Committee (Exco) Partai Buruh Kabupaten Buleleng, I Gusti Ngurah Rediasa, desakan itu disamapaikan kepada Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna, Kamis (28/8).

Ada 6 poin tuntutan Partai Buruh yang disampaikan dalam pertemuan dengan Wabup Supriatna. Diantaranya, penghapusan tenaga kerja alih daya (outsourcing) dan Tolak Upah Murah (HOSTUM), stop PHK dan bentuk Satgas PHK, Reformasi Pajak Perburuhan: Naikkan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) Rp7.500.000 per bulan, Hapus Pajak Pesangon, Hapus Pajak THR, Hapus Pajak JHT, Hapus diskriminasi pajak perempuan menikah, Sahkan Rancangan Undang Undang (RUU) Ketenagakerjaan tanpa Omnibuslaw, Sahkan RUU Perampasan Aset Berantas Korupsi dan Revisi RUU Pemilu: Redesign Sistem Pemilu 2029.

Sejumlah alasan disampaikan Partai Buruh agar pemerintah memperhatikan tuntutan mereka. Diantaranya, dałam penetapan upah layak (upala) minimum harus mempertimbangkan pemenuhan kebutuhan hidup layak (KHl) Selain itu, keputusan Mahkamah Konstititusi (MK) menyebutkan bahwa upah minimum sektoral (UMSP/UMSK) wajib diberikan kepada buruh yang nilainya di atas UMP/UMK.

“Sesuai peraturan Menteri Tenaga Kerja, kenaikan upali minimum mulai dibahas secara intensif baik di Dewan Pengupahan Nasional maupun di Dewan Pengupahan Daerah pada bulan September hingga Oktober dan ditetapkan oleli Gubenur Bali pada bulan November,” kata Rediasa.

Menanggapi desakan tersebut, Wabup Supriatna yang didampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buleleng, Komang Kappa Tri Aryandono, Plt Kepala Disnaker Buleleng, mengatakan, desakan Partai Buruh dengan sejumlah tuntutannya sangat sejalan dengan prinsiP pemerintah daerah bertujuan mensejahterakan masyarakat.

“Secara terbuka kami menerima aspirasi dari Partai Buruh, yang sebagian besar poinnya sejalan dengan prinsip pemerintah daerah yaitu untuk mensejahterakan masyarakat pekerja dalam posisi penghasilan yang lebih baik,” kata Supriatna.

Wabup Supritana yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Buleleng ini menambahkan, dari sejumlah point dalam tuntutan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan daerah. Sedangkan terkait isu-isu yang bersifat nasional akan dikomunikasikan sesuai mekanisme.

“Pemerintah daerah selalu terbuka terhadap aspirasi masyarakat dan akan menindaklanjuti hal-hal yang menjadi kewenangan daerah, sementara isu-isu yang bersifat nasional akan dikomunikasikan sesuai mekanisme yang berlaku,” tandas Supriatna.

wartawan
CHA
Category

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click

Disperpa Badung Buru Anjing yang Gigit Tujuh Orang di Cemagi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung masih memburu anjing yang diduga menggigit tujuh orang di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Dari ketujuh korban tersebut, dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

"Setelah menggigit anjing itu sudah tidak ditemukan," ungkap Kepala Disperpa Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Cetak Sejarah, 100 ASN Tuntaskan Diklat Bela Negara Pertama di Bali

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi kabupaten pertama yang menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Bela Negara bagi ASN, Pemkab Tabanan membawa semangat kedisiplinan dan kebersamaan itu hingga kembali ke lingkungan kerja pemerintahan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

RGS Karangasem Juara Turnamen Bola Voli Bupati Karangasem Cup 2026

balitribune.co.id I Amlapura - Setelah berlangsung sejak tanggal 29 Agustus 2026 lalu, kejuaraan Bola Voli Bupati Karangasem Cup 2026 akhirnya berakhir dan ditutup secara resmi oleh Wakil Bupati Karangasem yang juga Ketua KONI Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa dan Ketua Pengkab PBVSI (Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia) yang juga Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, pada Rabu (9/9/2026) malam, saat berlangsungnya babak Final.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.