Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Partai Buruh Desak Pemerintah Hapus Outsourcing

partai buruh
Bali Tribune / TUNTUTAN - Wabup Supriatna menerima Pengurus Partai Buruh Buleleng yang menyampaikan 6 point tuntutan diantaranya mengahpus tenaga kerja outsourcing, Kamis (28/8)

balitribune.co.id | Singaraja - Partai Buruh Buleleng mendesak pemerintah agar segera menghentikan praktik terkait kebijakan pekerja alih daya (outsourcing) dan penyesuaian upah buruh. Melalui Executive Committee (Exco) Partai Buruh Kabupaten Buleleng, I Gusti Ngurah Rediasa, desakan itu disamapaikan kepada Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna, Kamis (28/8).

Ada 6 poin tuntutan Partai Buruh yang disampaikan dalam pertemuan dengan Wabup Supriatna. Diantaranya, penghapusan tenaga kerja alih daya (outsourcing) dan Tolak Upah Murah (HOSTUM), stop PHK dan bentuk Satgas PHK, Reformasi Pajak Perburuhan: Naikkan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) Rp7.500.000 per bulan, Hapus Pajak Pesangon, Hapus Pajak THR, Hapus Pajak JHT, Hapus diskriminasi pajak perempuan menikah, Sahkan Rancangan Undang Undang (RUU) Ketenagakerjaan tanpa Omnibuslaw, Sahkan RUU Perampasan Aset Berantas Korupsi dan Revisi RUU Pemilu: Redesign Sistem Pemilu 2029.

Sejumlah alasan disampaikan Partai Buruh agar pemerintah memperhatikan tuntutan mereka. Diantaranya, dałam penetapan upah layak (upala) minimum harus mempertimbangkan pemenuhan kebutuhan hidup layak (KHl) Selain itu, keputusan Mahkamah Konstititusi (MK) menyebutkan bahwa upah minimum sektoral (UMSP/UMSK) wajib diberikan kepada buruh yang nilainya di atas UMP/UMK.

“Sesuai peraturan Menteri Tenaga Kerja, kenaikan upali minimum mulai dibahas secara intensif baik di Dewan Pengupahan Nasional maupun di Dewan Pengupahan Daerah pada bulan September hingga Oktober dan ditetapkan oleli Gubenur Bali pada bulan November,” kata Rediasa.

Menanggapi desakan tersebut, Wabup Supriatna yang didampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buleleng, Komang Kappa Tri Aryandono, Plt Kepala Disnaker Buleleng, mengatakan, desakan Partai Buruh dengan sejumlah tuntutannya sangat sejalan dengan prinsiP pemerintah daerah bertujuan mensejahterakan masyarakat.

“Secara terbuka kami menerima aspirasi dari Partai Buruh, yang sebagian besar poinnya sejalan dengan prinsip pemerintah daerah yaitu untuk mensejahterakan masyarakat pekerja dalam posisi penghasilan yang lebih baik,” kata Supriatna.

Wabup Supritana yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Buleleng ini menambahkan, dari sejumlah point dalam tuntutan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan daerah. Sedangkan terkait isu-isu yang bersifat nasional akan dikomunikasikan sesuai mekanisme.

“Pemerintah daerah selalu terbuka terhadap aspirasi masyarakat dan akan menindaklanjuti hal-hal yang menjadi kewenangan daerah, sementara isu-isu yang bersifat nasional akan dikomunikasikan sesuai mekanisme yang berlaku,” tandas Supriatna.

wartawan
CHA
Category

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Baca Selengkapnya icon click

Diskominfo Tabanan Tegaskan Isu Pemadaman Internet Nasional 3 Hari Adalah Hoaks

balitribune.co.id | Tababan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh beredarnya informasi palsu (hoaks) terkait isu pemadaman jaringan internet secara nasional selama tiga hari yang disebut-sebut dimulai pada 25 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Baca Selengkapnya icon click

Keluarga Berintegritas, Rumahku Surgaku

balitribune.co.id | Keluarga berintegritas tengah menjadi impian besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di dalam upaya mereka memberantas korupsi di tanah air. KPK beranggapan bahwa nilai-nilai antikorupsi perlu tumbuh dan dipraktikkan mulai dari keluarga karena keluarga merupakan lingkungan pertama tempat di mana seseorang belajar tentang kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan kepedulian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Bangli Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi Lintas Provinsi

balitribune.co.id | Bangli - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangli berhasil membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual beli bayi. Dalam kasus yang menggegerkan ini, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan mengamankan empat orang bayi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.