Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasangan Diduga Nikah Tanpa Izin Jadi DPO

Bali Tribune / FST alias ER - HL

balitribune.co.id | DenpasarSetelah menjalani proses penyidikan yang panjang, penyidik Unit V Sat Reskrim Polresta Denpasar menetapkan pasangan suami istri berinisial FST alias ER - HL menjadi tersangka. Pasangan ini menyandang status tersangka dalam kasus dugaan nikah tanpa izin atau kawin halangan. Tidak hanya berstatus sebagai tersangka. Pasangan ini juga telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Mikael Hutabarat yang dikonfirmasi Bali Tribune mengatakan, bahwa benar pasangan FST - HL telah berstatus sebagai tersangka dan masuk DPO. "Iya, sudah jadi tersangka dan DPO. Untuk DPO, sekitar dua minggu lalu kita terbitkan," ungkapnya. 

Dijelaskan mantan Kasat Narkoba ini, alasan penyidik menerbitkan DPO lantaran dua penyidik melakukan pemanggilan terhadap pasangan itu untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka tidak datang dan tanpa kabar. "Karena sudah dua kali kita panggil tidak datang. Berkasnya sudah siap, sekarang tinggal pemeriksaan tersangka lalu dikirim ke Kejaksaan. Kita buat surat panggilan dua kali tapi tidak datang, sehingga kita terbitkan DPO," terang Mikael. 

Sementara FL selaku pelapor melalui kuasa hukumnya, Lodewyk Siahaan, SH meminta rekan sejawat Bambang Purwanto, SH selaku kuasa hukum kedua tersangka FST dan HL yang sudah masuk DPO dapat menghadirkan kedua tersangka tersebut menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Unit V Sat Reskrim Polresta Denpasar. "Kami juga meminta agar Sat Reskrim Polresta Denpasar menyebarluaskan DPO tersebut kepada intansi terkait, yaitu Kemenkumham dalam hal ini imigrasi, Kemenlu khususnya Kedutaan Besar di Singapore, serta Pemprov DKI Jakarta dimana rumah dan kantor tersangka berada di kawasan Jakarta Barat dan kantor pabrik tersangka di Kabupaten Bandung, Jawa Barat," ujarnya.

Kuasa hukum kedua tersangka, Bambang Purwanto, SH yang dikonfirmasi Bali Tribune enggan berkomentar banyak karena mengaku belum menerima surat kuasa dari kliennya itu. "Surat kuasanya belum datang, bang. Kalau sudah terima (surat kuasa - red) baru disampaikan, biar gak salah," jawabnya.

Kasus ini berawal dari laporan FL yang saat itu masih berstatus sebagai suaminya HL ke Mapolresta Denpasar, Minggu 28 Maret 2021 dengan tuduhan menikah tanpa izin lantaran status mereka masih sebagai - suami isteri sah (diduga melanggar pasal 279 KUHP). Lodewyk Siahaan menjelaskan, status kliennya dengan HL saat melapor ke Mapolresta Denpasar masih bersuami isteri sah karena belum ada putusan cerai. Sidang proses perceraian mereka saat itu sedang bergulir di Pengadilan. Sementara HL diduga telah melangsungkan perkawinan mewah dengan FST alias ER bertempat di salah satu hotel berbintang di kawasan Nusa Dua, Minggu 28 Maret 2021. "Klien kami telah melangsungkan perkawinan tahun 2008 dengan HL ini secara agama Katolik dan telah dicatatkan pada Kantor Catatan Sipil di Jakarta. Proses gugatan cerai mereka saat itu masih berlangsung dan belum ada putusan yang berkekuatan hukum tetap. Artinya, status terlapor HL dengan klien saya saat itu adalah masih sebagai suami isteri yang sah," katanya.

wartawan
RAY
Category

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Dukung Penuh Aksi Sosial TP PKK Provinsi Bali, Tabanan Jadi Titik Awal 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, menunjukkan dukungan penuh terhadap program kerja Tim Penggerak PKK Provinsi Bali Tahun 2026 yang dikemas dalam aksi sosial bertajuk “Bergerak dan Berbagi” di 9 Kabupaten/Kota se-Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Mutasi Perdana 2026, Pemkab Tabanan Lantik Sejumlah Pejabat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan sebagai bagian dari proses mutasi, rotasi, dan promosi jabatan di lingkungan Pemkab Tabanan. Kegiatan yang digelar secara daring pada Rabu (18/2) ini menjadi mutasi perdana di Tahun 2026 di bawah kepemimpinan Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M bersama Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga,S.Sos.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gaya Stylish dan Penuh Cinta di Acara Say Your Love with Scoopy Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Sebanyak 30 pasangan pengguna Honda Scoopy mengikuti kegiatan bertajuk Say Your Love with Scoopy, sebuah city touring dengan konsep couple ride experience yang dirancang khusus bagi pengguna Honda Scoopy di Bali. Kegiatan yang diinisiasi oleh Astra Motor Bali ini mengajak pasangan muda untuk menikmati pengalaman berkendara yang berbeda, hangat, dan penuh keseruan bersama pasangan tercinta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kodam IX/Udayana Gelar Rapim TA 2026, Perkuat Sinergi TNI dan Rakyat Wujudkan Sishankamrata Bali Nusra

balitribune.co.id | Mangupura – Dalam upaya memperkuat sistem pertahanan semesta di wilayah Bali Nusra, Kodam IX/Udayana menyelenggarakan Rapat Pimpinan (Rapim) TA 2026 dengan mengusung tema “Kodam IX/Udayana Hadir Untuk Rakyat Mewujudkan Sishankamrata Menuju Indonesia Maju.” Kegiatan strategis ini berlangsung di Balai Budaya Girinata Mandala, Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Badung, Rabu (18/2/2026), yang dipimpin langsung oleh Pangdam IX/Udayana

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.