Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasangan Kekasih Asal Tabanan Kubur Bayi di Padanggalak

pelaku penguburan bayi
Bali Tribune / PELAKU - Ni MBM (19) dan I Putu ADP (22) ditangkap anggota Polsek Dentim karena melakukan aborsi dan menguburkan bayi tanpa dosa itu di Pantai Padanggalak, Denpasar Timur, Rabu (5/3) pukul 22.00 Wita

balitribune.co.id | Denpasar - Pasangan muda asal Kerambitan, Tabanan berinisial Ni MBM (19) dan I Putu ADP (22) ditangkap anggota Polsek Denpasar Timur (Dentim) karena melakukan aborsi dan menguburkan bayi tanpa dosa itu di Pantai Padanggalak, Denpasar Timur. 

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, terungkapnya kejadian ini berawal pada hari Rabu (5/3) pukul 22.00 Wita, seorang pria berinisial GAS (34) bersama pacarnya berinisial EDAWP (49) saat duduk di Bebatuan Pantai Padanggalak tiba - tiba melihat sebuah mobil Suzuki APV warna silver datang dari arah utara dan parkir di dekat tugu. Kemudian seorang pria turun, berjalan ke belakang Tugu Land Mark Padanggalak, lalu menggali pasir menggunakan kayu. Karena situasi gelap, ia tidak melihat jelas apa yang dikubur lalu ngobrol dengan pemancing. Pada pukul 23.00 Wita saat hendak pulang, pria asal Karangasem ini melihat sarana persembahyangan berupa Pejati yang kelihatan baru.

"Karena penasaran dan curiga, saksi bersama pacarnya mendekati lokasi dan mengorek tanah yang baru saja digali itu. Kemudian menemukan seorang bayi perempuan yang masih memiliki tali pusar, terkubur sedalam kurang lebih 30 cm, dibungkus kain selimut warna pink. Sehingga saksi langsung berteriak meminta bantuan warga sekitar. Dan atas kejadian tersebut, melaporkan ke Polsek Denpasar Timur," ungkapnya di Denpasar, Senin (10/3). 

Setelah menerima laporan tersebut, Kamis (6/3) pukul 01.00 Wita Tim Inafis Polresta Denpasar tiba di lokasi kemudian melakukan olah TKP. Hasil keterangan dari Tim Inafis kondisi bayi menggunakan baju dan terbungkus dengan kain selimut warna pink, nihil tanda kekerasan, batok kepala dalam kondisi belum tersambung sempurna, diduga bayi lahir normal, tali pusar ditemukan kain kasa yang membungkus jepitan medis warna merah muda, bayi diperkirakan lahir kurang lebih 1 hari sebelum bayi meninggal dunia dan bagian tubuh bayi lengkap sempurna. Sementara Team Opsnal Polsek Dentim dipimpin Kanit Reskrim AKP I Made Sena, SH, MH kemudian melakukan penyelidikan ke daerah Jalan Buluh Indah Denpasar dan mendapatkan informasi bahwa pelaku Ni MBM  berada di RS Cahaya Bunda, sehingga kedua pelaku yang sudah dua tahun berpacaran itu dapat diamankan pada hari itu juga beserta barang bukti dibawa ke Makopolsek Denpasar Timur untuk diproses lebih lanjut.

Hasil interogasi kedua pelaku mengakui telah membeli obat lewat online untuk menggugurkan kandungan. Obat yang dibeli tersebut secara rutin dikonsumsi oleh pelaku Ni MBM untuk bisa menggugurkan kandungannya. Setelah beberapa kali minum obat tersebut, sehingga membuat janin didalam kndungan tidak ada pergerakan, selanjutnya tersangka Ni MBM merasakan sakit pada perut dan dibawa ke Rumah Sakit. Setelah dilakukan pengecekan di Rumah Sakit tersangka Ni MBM selanjutnya dianjurkan untuk dilakukan proses bersalin karena sudah bukaan 10 dan juga dari pihak Rumah Sakit setelah dicek mengatakan bayi tidak ada pergerakan. 

"Setelah disetujui oleh pihak keluarga, selanjutnya dilakukan proses bersalin dan dari pihak Rumah Sakit melakukan observasi terhadap bayi yang sudah lahir yang dikatakan sudah meninggal dunia. Pihak Rumah Sakit menyarankan untuk dilakukan rembuk keluarga untuk menguburkan bayi yang sudah meninggal dunia tersebut. Tetapi dari pihak pelaku I Putu ADP mengambil bayi tersebut kemudian dikuburkan di Pantai Padanggalak karena ketakutan dan bingung," terang Sukadi.

Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti sebuah tas warna abu merek msglow yang di dalamnya berisikan obat Misoprostol 26 butir, 200 mcg sudah diminum, obat Mefenamic acid 6 butir, obat Cefadroxil monohydrate 6 butir, obat tablet tambah darah Ferrous fumarate folic acid 3 butir,  obat Methylergometrine maleate 6 butir,  obat Parasetamol 4 butir, satu unit mobil bernomor polisi DK 1358 AAA, satu buah kain selimut warna pink, satu buah baju bayi warna putih kuning, satu pasang slop tangan bayi dan satu pasang slop kaki bayi. 

wartawan
RAY
Category

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Pemkab Bangli Teguhkan Komitmen Pelayanan Publik

balitribune.co.id | Bangli - Peringatan Hari Kesaktian Pancasila menjadi momentum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli untuk meneguhkan komitmen pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Semangat Vasudhaiva Kutumbakam, Denpasar Maknai Hari Kesaktian Pancasila 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober 2026 menjadi momen krusial untuk meneguhkan kembali komitmen kebangsaan seluruh elemen masyarakat. Berlandaskan tema "Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur", nilai-nilai luhur Pancasila dinilai senantiasa menjadi fondasi kokoh dalam menjaga keutuhan NKRI di tengah berbagai dinamika zaman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Gelontorkan Rp100 Triliun Lebih untuk Biayai Penyakit Jantung

balitribune.co.id | Semarapura - Penyakit jantung menempati penyakit kronis dengan biaya termahal yang dijamin BPJS Kesehatan. Tercatat sepanjang 2015-2025, BPJS Kesehatan telah mengeluarkan lebih dari Rp100 triliun untuk membiayai 172,3 juta kasus penyakit jantung. Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menuturkan, penyakit jantung mengalami peningkatan jumlah kasus dan biaya yang signifikan dalam waktu satu dekade.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Lakukan Perbaikan, OJK Resmi Cabut Izin Usaha PT Credit Saison Indonesia Finance

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Credit Saison Indonesia Finance (PT CSIF) di Cyber 2 Tower Lantai 29, Jakarta Selatan. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-57/D.06/2026 tertanggal 24 September 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Jembrana Telusuri Temuan Limbah B3 di Pinggir Jalan Dekat RSU Negara

balitribune.co.id | Negara - Temuan limbah medis yang diduga limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di pinggir Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di sebelah selatan Rumah Sakit Umum (RSU) Negara, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, masih dalam penelusuran.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemasangan Pompa di Estuary Rampung, PDAM Badung Mulai Distribusi Air ke Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Kabar baik bagi pelanggan Perumda Air Minum Tirta Mangutama Badung. Pompa berkapasitas 800 kilowatt (kW) di Sistem 4 Estuary yang sebelumnya mengalami kerusakan kini sudah selesai dipasang. Pemasangan pompa jumbo tersebut rampung pada Rabu (30/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.