Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasangan Kekasih Asal Tabanan Kubur Bayi di Padanggalak

pelaku penguburan bayi
Bali Tribune / PELAKU - Ni MBM (19) dan I Putu ADP (22) ditangkap anggota Polsek Dentim karena melakukan aborsi dan menguburkan bayi tanpa dosa itu di Pantai Padanggalak, Denpasar Timur, Rabu (5/3) pukul 22.00 Wita

balitribune.co.id | Denpasar - Pasangan muda asal Kerambitan, Tabanan berinisial Ni MBM (19) dan I Putu ADP (22) ditangkap anggota Polsek Denpasar Timur (Dentim) karena melakukan aborsi dan menguburkan bayi tanpa dosa itu di Pantai Padanggalak, Denpasar Timur. 

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, terungkapnya kejadian ini berawal pada hari Rabu (5/3) pukul 22.00 Wita, seorang pria berinisial GAS (34) bersama pacarnya berinisial EDAWP (49) saat duduk di Bebatuan Pantai Padanggalak tiba - tiba melihat sebuah mobil Suzuki APV warna silver datang dari arah utara dan parkir di dekat tugu. Kemudian seorang pria turun, berjalan ke belakang Tugu Land Mark Padanggalak, lalu menggali pasir menggunakan kayu. Karena situasi gelap, ia tidak melihat jelas apa yang dikubur lalu ngobrol dengan pemancing. Pada pukul 23.00 Wita saat hendak pulang, pria asal Karangasem ini melihat sarana persembahyangan berupa Pejati yang kelihatan baru.

"Karena penasaran dan curiga, saksi bersama pacarnya mendekati lokasi dan mengorek tanah yang baru saja digali itu. Kemudian menemukan seorang bayi perempuan yang masih memiliki tali pusar, terkubur sedalam kurang lebih 30 cm, dibungkus kain selimut warna pink. Sehingga saksi langsung berteriak meminta bantuan warga sekitar. Dan atas kejadian tersebut, melaporkan ke Polsek Denpasar Timur," ungkapnya di Denpasar, Senin (10/3). 

Setelah menerima laporan tersebut, Kamis (6/3) pukul 01.00 Wita Tim Inafis Polresta Denpasar tiba di lokasi kemudian melakukan olah TKP. Hasil keterangan dari Tim Inafis kondisi bayi menggunakan baju dan terbungkus dengan kain selimut warna pink, nihil tanda kekerasan, batok kepala dalam kondisi belum tersambung sempurna, diduga bayi lahir normal, tali pusar ditemukan kain kasa yang membungkus jepitan medis warna merah muda, bayi diperkirakan lahir kurang lebih 1 hari sebelum bayi meninggal dunia dan bagian tubuh bayi lengkap sempurna. Sementara Team Opsnal Polsek Dentim dipimpin Kanit Reskrim AKP I Made Sena, SH, MH kemudian melakukan penyelidikan ke daerah Jalan Buluh Indah Denpasar dan mendapatkan informasi bahwa pelaku Ni MBM  berada di RS Cahaya Bunda, sehingga kedua pelaku yang sudah dua tahun berpacaran itu dapat diamankan pada hari itu juga beserta barang bukti dibawa ke Makopolsek Denpasar Timur untuk diproses lebih lanjut.

Hasil interogasi kedua pelaku mengakui telah membeli obat lewat online untuk menggugurkan kandungan. Obat yang dibeli tersebut secara rutin dikonsumsi oleh pelaku Ni MBM untuk bisa menggugurkan kandungannya. Setelah beberapa kali minum obat tersebut, sehingga membuat janin didalam kndungan tidak ada pergerakan, selanjutnya tersangka Ni MBM merasakan sakit pada perut dan dibawa ke Rumah Sakit. Setelah dilakukan pengecekan di Rumah Sakit tersangka Ni MBM selanjutnya dianjurkan untuk dilakukan proses bersalin karena sudah bukaan 10 dan juga dari pihak Rumah Sakit setelah dicek mengatakan bayi tidak ada pergerakan. 

"Setelah disetujui oleh pihak keluarga, selanjutnya dilakukan proses bersalin dan dari pihak Rumah Sakit melakukan observasi terhadap bayi yang sudah lahir yang dikatakan sudah meninggal dunia. Pihak Rumah Sakit menyarankan untuk dilakukan rembuk keluarga untuk menguburkan bayi yang sudah meninggal dunia tersebut. Tetapi dari pihak pelaku I Putu ADP mengambil bayi tersebut kemudian dikuburkan di Pantai Padanggalak karena ketakutan dan bingung," terang Sukadi.

Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti sebuah tas warna abu merek msglow yang di dalamnya berisikan obat Misoprostol 26 butir, 200 mcg sudah diminum, obat Mefenamic acid 6 butir, obat Cefadroxil monohydrate 6 butir, obat tablet tambah darah Ferrous fumarate folic acid 3 butir,  obat Methylergometrine maleate 6 butir,  obat Parasetamol 4 butir, satu unit mobil bernomor polisi DK 1358 AAA, satu buah kain selimut warna pink, satu buah baju bayi warna putih kuning, satu pasang slop tangan bayi dan satu pasang slop kaki bayi. 

wartawan
RAY
Category

Waspada Modus Baru! BNNP Bali Sita Ratusan Liquid Vape Berisi Narkotika Jenis Etomidate

balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu modus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika adalah melalui media rokok elektrik. Modus ini berhasil diungkap BNN Provinsi Bali pada Sabtu (7/2) di daerah Sidakarya Denpasar Bali. Kasus ini bermula dari hasil analisis intelijen BNN Provinsi Bali terkait informaai jaringan liquid etomidate yang beroperasi di wilayah Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Sehat, Ribuan Balita Disasar Program Vitamin A dan Obat Cacing

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Kesehatan melaksanakan Bulan Kapsul Vitamin A Terintegrasi Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Cacingan pada Februari 2026. Program ini menyasar 2.590 bayi dan 18.081 balita sebagai upaya meningkatkan derajat kesehatan anak sekaligus menekan risiko penyakit yang berdampak pada tumbuh kembang anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HPN 2026, Astra Motor Bali Beri Layanan Service Injector dan Oli Gratis bagi Jurnalis

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mempererat hubungan dengan insan pers melalui program apresiasi berupa layanan perawatan sepeda motor Honda secara gratis. Program ini menjadi bentuk penghargaan atas kontribusi jurnalis dalam menyebarkan informasi yang edukatif dan membangun bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ambil Alih Pembiayaan 24.401 Peserta BPJS Kesehatan PBI

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah untuk tetap membiayai 24.401 jiwa masyarakat Kota Denpasar peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dikarenakan masuk ke desil 6-10, menyusul penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HPN 2026: Saatnya Pers Profesional Mengawal Demokrasi dan Ekonomi

balitribune.co.id | Hari Pers Nasional (HPN) 2026 kembali menjadi penanda penting perjalanan dunia jurnalistik Indonesia. Lebih dari sekadar seremoni tahunan, peringatan ini menghadirkan ruang refleksi tentang bagaimana Pers menjalankan perannya sebagai pilar demokrasi, penjaga akal sehat publik di tengah gempuran media sosial, sekaligus pengawal arah pembangunan bangsa.

Baca Selengkapnya icon click

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.