Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasangan Kekasih Asal Tabanan Kubur Bayi di Padanggalak

pelaku penguburan bayi
Bali Tribune / PELAKU - Ni MBM (19) dan I Putu ADP (22) ditangkap anggota Polsek Dentim karena melakukan aborsi dan menguburkan bayi tanpa dosa itu di Pantai Padanggalak, Denpasar Timur, Rabu (5/3) pukul 22.00 Wita

balitribune.co.id | Denpasar - Pasangan muda asal Kerambitan, Tabanan berinisial Ni MBM (19) dan I Putu ADP (22) ditangkap anggota Polsek Denpasar Timur (Dentim) karena melakukan aborsi dan menguburkan bayi tanpa dosa itu di Pantai Padanggalak, Denpasar Timur. 

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, terungkapnya kejadian ini berawal pada hari Rabu (5/3) pukul 22.00 Wita, seorang pria berinisial GAS (34) bersama pacarnya berinisial EDAWP (49) saat duduk di Bebatuan Pantai Padanggalak tiba - tiba melihat sebuah mobil Suzuki APV warna silver datang dari arah utara dan parkir di dekat tugu. Kemudian seorang pria turun, berjalan ke belakang Tugu Land Mark Padanggalak, lalu menggali pasir menggunakan kayu. Karena situasi gelap, ia tidak melihat jelas apa yang dikubur lalu ngobrol dengan pemancing. Pada pukul 23.00 Wita saat hendak pulang, pria asal Karangasem ini melihat sarana persembahyangan berupa Pejati yang kelihatan baru.

"Karena penasaran dan curiga, saksi bersama pacarnya mendekati lokasi dan mengorek tanah yang baru saja digali itu. Kemudian menemukan seorang bayi perempuan yang masih memiliki tali pusar, terkubur sedalam kurang lebih 30 cm, dibungkus kain selimut warna pink. Sehingga saksi langsung berteriak meminta bantuan warga sekitar. Dan atas kejadian tersebut, melaporkan ke Polsek Denpasar Timur," ungkapnya di Denpasar, Senin (10/3). 

Setelah menerima laporan tersebut, Kamis (6/3) pukul 01.00 Wita Tim Inafis Polresta Denpasar tiba di lokasi kemudian melakukan olah TKP. Hasil keterangan dari Tim Inafis kondisi bayi menggunakan baju dan terbungkus dengan kain selimut warna pink, nihil tanda kekerasan, batok kepala dalam kondisi belum tersambung sempurna, diduga bayi lahir normal, tali pusar ditemukan kain kasa yang membungkus jepitan medis warna merah muda, bayi diperkirakan lahir kurang lebih 1 hari sebelum bayi meninggal dunia dan bagian tubuh bayi lengkap sempurna. Sementara Team Opsnal Polsek Dentim dipimpin Kanit Reskrim AKP I Made Sena, SH, MH kemudian melakukan penyelidikan ke daerah Jalan Buluh Indah Denpasar dan mendapatkan informasi bahwa pelaku Ni MBM  berada di RS Cahaya Bunda, sehingga kedua pelaku yang sudah dua tahun berpacaran itu dapat diamankan pada hari itu juga beserta barang bukti dibawa ke Makopolsek Denpasar Timur untuk diproses lebih lanjut.

Hasil interogasi kedua pelaku mengakui telah membeli obat lewat online untuk menggugurkan kandungan. Obat yang dibeli tersebut secara rutin dikonsumsi oleh pelaku Ni MBM untuk bisa menggugurkan kandungannya. Setelah beberapa kali minum obat tersebut, sehingga membuat janin didalam kndungan tidak ada pergerakan, selanjutnya tersangka Ni MBM merasakan sakit pada perut dan dibawa ke Rumah Sakit. Setelah dilakukan pengecekan di Rumah Sakit tersangka Ni MBM selanjutnya dianjurkan untuk dilakukan proses bersalin karena sudah bukaan 10 dan juga dari pihak Rumah Sakit setelah dicek mengatakan bayi tidak ada pergerakan. 

"Setelah disetujui oleh pihak keluarga, selanjutnya dilakukan proses bersalin dan dari pihak Rumah Sakit melakukan observasi terhadap bayi yang sudah lahir yang dikatakan sudah meninggal dunia. Pihak Rumah Sakit menyarankan untuk dilakukan rembuk keluarga untuk menguburkan bayi yang sudah meninggal dunia tersebut. Tetapi dari pihak pelaku I Putu ADP mengambil bayi tersebut kemudian dikuburkan di Pantai Padanggalak karena ketakutan dan bingung," terang Sukadi.

Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti sebuah tas warna abu merek msglow yang di dalamnya berisikan obat Misoprostol 26 butir, 200 mcg sudah diminum, obat Mefenamic acid 6 butir, obat Cefadroxil monohydrate 6 butir, obat tablet tambah darah Ferrous fumarate folic acid 3 butir,  obat Methylergometrine maleate 6 butir,  obat Parasetamol 4 butir, satu unit mobil bernomor polisi DK 1358 AAA, satu buah kain selimut warna pink, satu buah baju bayi warna putih kuning, satu pasang slop tangan bayi dan satu pasang slop kaki bayi. 

wartawan
RAY
Category

Pemkab Badung Tertibkan Enam Warung Kumuh di Jalan Gatot Subroto Barat

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung melaksanakan penertiban terhadap sejumlah warung yang berdiri di sepanjang Jalan Gatot Subroto Barat, tepatnya di kawasan perbatasan Kabupaten Badung dan Kota Denpasar, Rabu (30/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Usut Kasus Dugaan Penipuan, Polda Bali Geledah Toko Emas Divine dan PT Emas Now

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali melakukan penggeledahan dan penyitaan di Toko Emas Divine serta PT Emas Now yang berlokasi di Pertokoan Duta Wijaya, Jalan Raya Puputan No. 8, Renon, Denpasar.

Langkah hukum ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan yang melibatkan kedua perusahaan tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Januari-September 2026, BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Bayarkan Klaim JHT Rp167 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Gianyar sepanjang Januari hingga September 2026 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) lebih Rp167 miliar. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan, klaim sebesar lebih Rp167 miliar tersebut untuk 10.818 kasus pengajuan klaim hanya untuk program Jaminan Hari Tua.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek PPN Pengambengan Resmi Dimulai

balitribune.co.id | Negara - Proyek penataan dan pengembangan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan resmi memasuki tahap konstruksi fisik. 

Proyek Integrated Fishing Ports and International Fish Market (IFP-IFM) Phase-I senilai Rp1,276 triliun ini ditandai dengan peletakan batu pertama (groundbreaking) oleh Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Wahyu Sakti Trenggono, Selasa (29/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Westra Resmi Gantikan Suadi Putra di DPRD Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - DPRD Kota Denpasar menggelar Rapat Paripurna Istimewa Peresmian Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Denpasar sisa masa jabatan 2024-2029 di Ruang Sidang DPRD setempat, Selasa (29/9/2026). 

Dalam sidang tersebut, I Made Westra resmi dilantik menggantikan I Wayan Suadi Putra yang sebelumnya mengajukan pengunduran diri.

Baca Selengkapnya icon click

18 Ekor Ular King Kobra Teror Permukiman Warga Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 18 ekor ular king kobra meneror kawasan permukiman warga di Kabupaten Tabanan dalam kurun tiga bulan terakhir. Seluruh ular berbisa mematikan tersebut berhasil dievakuasi oleh Yayasan Reptil Asih Tabanan di tengah lonjakan pergerakan satwa akibat siklus musim kawin.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.